Tuesday, July 31, 2018

√ Inilah Klarifikasi Kemendikbud Wacana Kegiatan Keahlian Ganda Guru Smk


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melaksanakan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan training keterampilan kerja. Salah satu caranya dengan merancang Program Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program Alih Fungsi Guru.

“Saat ini kita memerlukan sekitar 91 ribu guru Sekolah Menengah kejuruan untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa,” kata Dirjen GTK, Sumarna Surapranata, Senin (7/11).

Pranata menjelaskan ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yaitu dengan melaksanakan rekrutmen atau agenda keahlian ganda. Namun menurutnya, untuk melaksanakan sistem rekrutmen, tidaklah mudah, alasannya suplainya juga belum ada. "Karena itu dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis untuk tahun 2016 sampai 2017 Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda," ujar Pranata.

Untuk mekanismenya, lanjut Pranata, dalam Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK sanggup mempunyai dua sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian. Dengan begitu, guru SMA/SMK yang telah mempunyai sertifikasi keahlian dibutuhkan sanggup memenuhi kekurangan guru produktif di SMK. “Tahun ini kita akan mulai agenda akta ganda kepada 15.000 guru adaptif, yaitu guru-guru yang ketika ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” tutur Pranata.

Pranata mengatakan, registrasi untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah dibuka semenjak dua bulan kemudian dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru Sekolah Menengan Atas maupun Sekolah Menengah kejuruan yang termasuk guru adaptif. "Hingga 30 Oktober kemudian terhitung jumlah pendaftar mencapai 16.000 orang, dan akan diseleksi sampai hasil tamat 15.000 orang untuk mengikuti pendidikan dan training Program Keahlian Ganda," katanya.

Dia menambahkan Program Keahlian Ganda ialah untuk mendapat akta keahlian sebagai guru produktif akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. Pada tamat pelatihan, bila lulus ujian, guru yang menjadi akseptor Program Keahlian Ganda sanggup mendapat akta ganda, yaitu akta keahlian dan akta pendidik.

“Untuk tahap ON itu, akseptor mencar ilmu sanggup bangun diatas kaki sendiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” terangnya.
source : http://www.radarbangka.co.id/

Sumber http://www.pgrionline.com