Dalam SK Dirjen ini, telah Menetapkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian. Dalam Struktur Kurikulum sebagaimana tersebut merupakan contoh dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK.
Perangkat Pembelajaran Lainnya ibarat : Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran; Silabus; Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Adapun Jenis Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu sesuai bidang keahlian telah ditentukan dalam lampiran SK Dirjen ini. Selengkapnya wacana Keputusan Dirjen Dikdasmen Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 dapat anda d0wnl0ad melalui link di bawah ini :
STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUANLAMPIRAN STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Sumber http://www.pgrionline.com