Lebih dari 440 ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti kegiatan sertifikasi berhak mendapat dukungan profesi.
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp 14 Triliun untuk membayar dukungan profesi guru.
"Lebih dari Rp 9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar dukungan profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2 triliun," kata Kamaruddin Amin menyerupai dikutip kemenag.go.id hari ini.
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran pembayaran dukungan profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp 5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.
Pertama, pembayaran dukungan guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang semenjak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, berdasarkan Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.
"Kementerian keuangan belum memperlihatkan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus menyerupai yang sudah dilakukan Itjen," terangnya.
"Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1,22 triliun untuk 82.090 guru," ujarnya.
Kedua, pembayaran dukungan profesi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp 1,48 triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu alasannya ialah datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.
Ketiga, pembayaran dukungan guru bukan pns belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total asumsi kebutuhan anggaran Rp 1,86 triliun.
"Kami targetkan tahun ini final diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran alasannya ialah belum diverifikasi," ucapnya.
Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 50,16 miliar.
Kelima, ajuan pemanis pembayaran TPG madrasah dan PAI dari kawasan untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp 863,91 miliar.
"Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan semoga dapat diberikan pada tahun ini ialah item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi," tutupnya.
source : http://rimanews.com
Sumber http://www.pgrionline.com