Menurut Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 perihal Hari Pertama Sekolah dinyatakan bahwa Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi orang renta dengan guru untuk menjalin janji bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Kemendikbud / Kemdikbud juga meminta seluruh kepala kawasan untuk turut mendukung penyebaran pesan hari pertama sekolah atau hari pertama masuk sekolah dengan cara:
- Mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama sekolah dan sanggup memberina keringanan sanggup memulai kerja sehabis mengantar anak ke sekolah. di hari pertama masuk sekolah
- Mendukung sekolah dalam menyambut siswa gres dan berinteraksi dengan orang tua
- Menyampaikan kepada instansi swasta di kawasan supaya menawarkan keringanan bagi karyawan untuk sanggup memulai kerja sehabis mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama masuk sekolah
- Menggunakan banyak sekali susukan warta untuk mengembangkan pesan hari pertama masuk sekolah kepada publik
Selengkapnya perihal Surat Edaran Tersebut silahkan unduh Surat Edaran Mendikbud perihal pelaksanaan hari pertama masuk sekolah melalui link berikut ini :