Sedikit sanggup menghela napas panjang mendengar informasi bahwa batas cut off PMP diperpanjang hingga 20 Oktober 2012.
Yaps informasi ini aku terima hari ini, kamis 28 September 2017, dari salah satu pengawas sekolah di kecamatan saya. jadinya dengan rasa ingin tau aku cek pribadi ke website resminya pmp kemdikbud. dan ternyata benar. alasanya sih sebab waktu cut off nya berbarengan dengan waktu cut off data BOS
Dalam surat resmi yang dikularkannya kira kira isinya sebagai berikut
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 perihal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen yakni hingga dengan 30 September 2017.
"Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang hingga dengan 20 Oktober 2017."
dengan adanya perpanjangan batas cut off pmp ini supaya bapak/ibu operator ebuh leluasa untuk menuntaskan tugasnya. sanggup berjalan lancar dan sesuai harapan
Sumber http://dapodikterkini.blogspot.com