Friday, September 14, 2018

√ Ajaran Penetapan Akseptor Sertifikasi Guru 2016

Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.


Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru yang telah dilaksanakan semenjak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapat hasil yang lebih baik.

Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. 

Penetapan calon penerima mulai tahun ini memakai batas minimal hasil uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasikan secara online.

Pedoman ini berisi hukum dan mekanisme proses penetapan penerima sertifikasi guru. Dimulai dari isu daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan kegiatan penetapan peserta.

Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di sentra dan di daerah. 

Salah satu bab penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru yakni proses rekrutmen dan penetapan calon penerima sertifikais guru. Untuk itu dibutuhkan sebuah anutan yang sanggup menjadi contoh bagi semua unsur tersebut.

Untuk selengkapnya wacana Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 Revisi 2 silahkan klik pada tautan di bawah ini :

sumber : www.salamedukasi.com

Sumber http://www.pgrionline.com