Thursday, September 13, 2018

√ Hukum Di Aceh Terbaru Yang Harus Kau Ketahui

Berencana buat liburan ke Aceh? Baiknya kau ketahui hukum di Aceh yang terbaru. Sebagai tempat yang 99% penduduknya beragama islam, Aceh menerapkan hukum syariat di segala urusan masyarakatnya mulai dari cara berpakaian sampai nongkrong di kafe.


Supaya kau tak salah langkah, berikut hukum di Aceh terbaru yang wajib kau ketahui sebelum liburan ke sana.


Baca juga: 10 Pesona Aceh Barat Daya yang akan membuatmu tak sabar ingin ke sana


Aturan standarisasi warung kopi/ kafe di Bireuen, para perempuan tak diperbolehkan satu meja meja dengan laki-laki non-muhrim


 Baiknya kau ketahui hukum di Aceh yang terbaru √ Aturan di Aceh Terbaru yang Harus Kamu Ketahui

Kamu tidak diperbolehkan makan berdua dengan non-muhrim. Foto dari gettyimages


Agustus lalu, Bupati Bireuen, Saifannur menciptakan hukum bertajuk ‘standarisasi warung kopi/ kafe dan restoran sesuai syariat Islam’ yang menuai kontroversi. Dalam hukum tersebut, perempuan dan laki-laki diperbolehkan duduk satu meja di warung kopi atau pun restoran bila mereka muhrim suami-istri atau saudara sedarah.


Masih di Bireuen, kafe atau pun restoran hanya melayani pegunjung perempuan maksimal jam 9 malam


Selain itu, waktu kunjungan ke restoran atau pun kafe dibatasi. Buat Kamu para wanita, restoran atau pun kafe di Bireuen hanya akan melayanimu sampai jam 21.00. Namun, jikalau kau ingin tetap dilayani, pastikan kau ditemani suami atau pun anggota keluarga lainnya.


Setiap muslim diwajibkan untuk mengenakan rok dan melarang penggunaan celana jeans


Sebenarnya, hukum cara berpakaian yang ketat di Aceh, menyerupai larangan penggunaan celana jeans dan pakaian tebuka, tak berlaku untuk para wisatawan yang tiba ke sana, bahkan wisatawan asing.


Meskipun begitu, sebagai wisatawan yang budiman, alangkah baiknya Kamu menggunakan pakaian yang tertutup untuk menghormati hukum ini. Simpan pakaian piknik ala Bali dan mulailah menggunakan kemeja panjang jikalau ke Aceh.


Larangan penggunaan jaringan internet di warung di Desa Curee Baroh, Bireuen


Aturan ini hanya berlaku di Desa Curee Baroh, Bireuen. Pertengahan November lalu, kepala Desa Curee Baroh, Kab. Bireuen melarang penggunaan wifi di warung-warung sebab dianggap merusak generasi muda.


Baca juga: 7 Destinasi wisata Aceh Besar yang harus kau kunjungi


Aturan di Aceh Barat yang mengharuskan setiap perempuan untuk mengenakan rok


Sejak 26 Mei 2010, Bupati Aceh Barat mewajibkan perempuan untuk mengenakan rok dan melarang menggunakan pakaian ketat. Pada awal penerapan hukum ini, sebanyak 20 ribu rok telah disiapkan Pemkab dan dibagikan kepada para perempuan yang terjadi razia secara cuma-cuma.


Bila Aceh Barat jadi tujuan wisatamu, baiknya bawa rok di ranselmu untuk berjaga-jaga. Selain itu, lebih baik mengenakan blouse lengan panjang oversize. Kamu tetap tampil keren ketika liburan.



Sumber https://phinemo.com