Dalam upaya mewujudkan amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 perihal guru dan dosen, guru diwajibkan mempunyai kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S-1)/D4. Sehubungan dengan hal dimaksud, pada tahun anggaran 2016 Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menunjukkan bantuan pendidikan bagi guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dengan rincian jenis pinjaman dan sasaran sebagai berikut :
Bantuan dana pendidikan S-1, sasaran 2.364 guru
Bantuan dana pendidikan S-2, sasaran 250 guru
Beasiswa pendidikan S-2, sasaran 638 guru
Sasaran dan Jumlah Bantuan Dana bagi guru Sekolah Menengan Atas dan SMK
a.Bantuan dana pendidikan diberikan kepada 2,364 guru yang sedang menuntaskan kuliah S 1 dengan Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp 5.000.000,00/tahun
b.Bantuan dana pendidikan S2 diberikan kepada 250 guru yang sedang menuntaskan kuliah S.2 dengan jumlah dana yang diberikan sebesar Rp 10.000,000,00/tahun
c. Beasiswa pendidikan S 2 diberikan kepada 638 guru yang berminat mengikuti aktivitas S2 dengan Jumlah dana beasnsa yang daberikan sebesar Rp 60 000.000,00 untuk perkuhahan selama 2 tahun (terdiri atas biaya pendidikan dan biaya hidup)
A. Ketentuan / Persyaratan Bantuan Dana Pendidikan S-I bagi guru SMA/SMK
1. Guru berstatus PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang masih aktif mengajar di SMA/SMK Negeri dan swasta
2. Merniliki NUPTK
3. Guru yang sedang menempulh pendidikan S-I pada perguruan tinggi yang terakreditasi pada semua aktivitas studi kependidikan atau sesuai mata pelajaran yang diampu. dan: pemberian dana diprioritaskan kepada guru yang dikala ini sedang menempuh penddikan S-I dan sedang melaksanakan penyelesaian kiprah simpulan (skñpsi), dibuktikan dengan persetujuan judul skripsi yang ditandatangani oleh pembimbing.
4. Belum dan/atau tidak sedang mendapatkan pinjaman pendidikan dan lembaga,pihak lain.
5. Diusulkan oleh Dinas Pendidikan UPTD/KabupatenfKota setempat.
6. Beium pernah mendapatkan pinjaman dana pendidikan yang sama pada tahun sebelumnya
B. Ketentuan Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK
- Persyaratan Beasiswa S2 bagi guru SMA/SMK
- GuruSMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil(PNS).
- GuruSMA/SMKyang diselenggarakan oleh masyarakat,berstatus sebagaiguru tetap yayasan(GTY),
- Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1September2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahu pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang perihal penetapan kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari aktivitas studiyang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPKminimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2(dua )tahunyang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas didaerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi jenjang stratadua(S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajardari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan),dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan.
- Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
Program studi yang dibuka dan PTP
Pendidikan Matematika
Pendidikan Kimia
Pendidikan Fisika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Geografi
Pendidikan Ekonomi
PendidikanBahasaIndonesia
PendidikanBahasaInggris
PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan(PPKn)
PendidikanSejarah
Program studi dimaksud,dibuka disembilan (9) LPTKmitra Direktorat Pembinaan GuruDikmenDitjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, dengan kuotad i masing-masing LPTK akan diatur lebihlanjut. Adapun sembilan (9) LPTK dimaksud yaitu sebagai berikut:
- Universitas Negeri Medan(UNIMED) Medan
- Universitas PendidikanIndonesia (UPI)Bandung
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)Jakarta
- Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang
- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Yogyakarta
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya
- Universitas Negeri Malang (UM) Malang
- Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar.
Guru SMA/SMK yang berminat,mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan GuruD ikmen. Berkas registrasi dikirim mulai 12 Maret2016 hingga dengan11Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
SubditPK-PKKDirektorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, KemdikbudKompleks Kemdikbud GedungD Lantai 12Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, JakartaPusatTelepon:021.57974108Fax: 021.57974108
SeleksiAdministratif
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melaksanakan seleksi administrative terhadap usulan calon penerima dari setiap provinsi mulai tanggal16 hingga dengan 18 Juni 2016.
b. SeleksiAkademik
Calon penerima yang lulus seleksi administrative akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 hingga dengan 26 Juli 2016, untukmengikuti seleksi akademik.Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggipenyelenggara bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan mekanisme sebagai berikut.
1) Seleksi akademik didasarkan pada hasil:
a) Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menuntaskan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
b) Tes Kemampuan Bahasa Inggris :mengukur kemampuan calon dalam memahamiteks berbahasa Inggris (reading comprehension).
2) Skor simpulan untuk setiap penerima didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 70 (TPA):30(TesBahasa Inggris).
3) Penentuan kelulusan didasarkan pada urutan skor simpulan dengan mempertimbangkan proporsi antardaerah, peminat, dan antar bidangstudi.
4) Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui DirektoratPembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan TenagaK ependidikan Kemdikbud pada tanggal 1 hingga dengan 8 Agustus2016.
c. Kewajiban Calon Mahasiswa
Calon mahasiswa yang lulus seleksi administrative dan seleksi akademik akan diberikan aktivitas pembekalan dan harusmengikutiprogram S-2padaPTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yangberwenang.
- Menyerahkan surat keterangan sehat daridokter;
- Menandatangani surat perjanjian tidak akan memintap indah kiprah sesudah menuntaskan pendidikan, kecuali sebab bantalan an kedinasan dan kiprah dari pejabat yang berwenang;
- Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu;
- Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.
- Menyerahkan foto copy ijazah dan transkrip akademikS-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Seluruh dokumen diserahkan ke PTP antara9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulusakan ditempatkan sesuaidengan PTP masing-masing, dan sudah tibadi kampus paling lambat 22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.
3. Penyelenggaraan Program
Penyelenggaraan Program Pemberian Beasiswa stratadua (S-2) bagi Guru SMA/ Sekolah Menengah kejuruan ini mengikuti ketentuan atau standar yang berlaku padaPTPyang bersangkutan.
Program Pemberian BeasiswaS-2 berlangsung selama dua tahun atau empat semester termasuk penyusunan tesis.
Perguruan tinggi penyelenggara aktivitas memberikan laporan kemajuan studi mahasiswa secara periodik pada setiap simpulan semester kepada Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, DitjenGuru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.
Untuk mengetahui perkembangan dan hasil penyelenggaraan Program Pemberian Beasiswa strata dua (S-2) ini, Direktorat Pembinaan guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melaksanakan monitoring dan penilaian aktivitas secara periodik per semester, atau secara incidental sesuai dengan keperluan dan permasalahan yang terjadi.
Layanan Informasi
Masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sanggup memberikan info dan saran perihal Program Pemberian Beasiswa Strata Dua (S-2) bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 dengan menghubungi lembaga-lembaga dibawah ini.
DirektoratPembinaanGuru Dikmen dengan alamat:
Subdit PK-PKKDirektorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga KependidikanKomplek Kemdikbud GedungD Lantai 12Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan JakartaTelepon: 02157976108Fax: 021 57976108E-mail: subditpkpkk@gmail.comUniversitas Negeri Medan, dengan alamat:Program Pascasarjana Universitas Negeri MedanJl. Willem Iskandar, Pasar V Medan Estate, MedanTelepon: 061 6636730Fax: 061 6636730E-mail: pps@unimed.ac.idWeb: pasca.unimed.ac.idUniversitas Negeri Jakarta, dengan alamat:Program PascasarjanaUniversitas Negeri JakartaKampus UNJ Jl. Rawamangun Muka Jakarta 13220Telepon: 021 4721340Fax: 021 4897047E-mail: tu.pps@unj.ac.idWeb: pps.unj.ac.idUniversitas Pendidikan Indonesia, dengan alamat:Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan IndonesiaJl. Setiabudhi 229,Bandung 40154,Jawa BaratTelepon : 022-2001197;022-2002320Fax : 022-2005090e-mail:pascasarjana@upi.eduUniversitas Negeri Semarang,dengan alamat:PascasarjanaUniversitas Negeri SemarangGedung A Kampus Unnes Bendan NgisorTelepon: 024 840516 , 0248449017Fax: 024 8449969E-mail:pps@mail.unnes.ac.idWeb: pps.unnes.ac.idUniversitas Sebelas Maret,dengan alamat:PascasarjanaKependidikan FKIP UNSJl. Ir. Sutami 36A SurakartaTelepon: 0271 669124Fax: 0271 648939E-mail: fkip@fkip.uns.ac.idWeb: fkip.uns.ac.id atau pasca.fkip.uns.ac.idUniversitas Negeri Yogyakarta,dengan alamat:PascasarjanaUniversitas Negeri YogyakartaJl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281Telepon: 0274 586168, 550836Fax: 0274 520326, 550835E-mail: pps@uny.ac.idWeb: pps.uny.ac.idUniversitas Negeri Surabaya,dengan alamat:PascasarjanaUniversitas Negeri SurabayaKampus Ketintang Gedung K9Jl. Ketintang Surabaya 60231Telepon: 031 8293484Fax: 031 8293484E-mail:admin@pasca.unesa.ac.idWeb: pasca.unesa.ac.idUniversitas Negeri Malang,dengan alamat:PascasarjanaUniversitas MalangJl. SemarangNo 5Malang65145,Jawa TimurTelepon: 0341. 551334Fax: 0341.551334;E-mail:pascasarjana@um.ac.idWeb: pasca.um.ac.idUniversitas Negeri Makassar, dengan alamat:Pascasarjana Universitas Negeri MakassarKampus UNM Gunung Sari BaruJl. Bonto Langkasa Makasar 90222Telepon: 0411 830366Fax: 0411 855288E-mail: pasca@unm.ac.idWeb: pps.unm.ac.id
Selengkapnya silahkan d0wnl0ad Surat Edaran Lengkap termasuk Contoh format yang disediakan melalui link d0wnl0ad pengumuman resmi Dirjen GTK perihal pinjaman dana dan beasiswa pendidikan s-1 dan s-2 bagi guru Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan melalui link di bawah ini :