Jakarta, – Komisi X dewan perwakilan rakyat RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Beberapa bahan yang dibahas dalam rapat kerja tersebut diantaranya ialah wacana kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2016 di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan sederajat, penyelesaian terkait guru honorer dan tindak lanjut uji kompetensi guru.
Selain itu, juga dibahas perkembangan rancangan terhadap sertifikasi guru yang belum mempunyai sertifikat, kegiatan kerja Kemendikbud terhadap Hari Pendidikan, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Buku Nasional dan Hari Buku Dunia, serta penyampaian rekomendasi Panja Perfilman Nasional.
“Agenda raker hari ini lebih menekankan pada bidang pengawasan, hal ini merupakan amanat keputusan raker tanggal 19 Oktober 2015, yang menyatakan bahwa dalam rangka pengawasan dan penilaian sasaran kerja Kemendikbud RI, Komisi X dewan perwakilan rakyat dan Kemendikbud setuju bahwa pelaksanaan kegiatan Kemendikbud dilaporkan kepada Komisi X per masa sidang,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra, ketika membuka rapat, di gedung dewan perwakilan rakyat RI, Senayan, Jakarta. Kamis (21/04).
Terkait problem Penyelesaian guru honorer di mana dalam APBN 2016 telah dialokasikan dana 12,6 triliun bagi guru honorer, Sutan Adil dari fraksi partai Gerindra menanyakan kebijakan strategis dari Kemendikbud dalam pengalokasian dana tersebut.
“Terhadap hasil RDP tersebut, Komisi X ingin tanggapan dan klarifikasi secara komprehensif terkait langkah kebijakan Kemendikbud dalam penyelesaian perkara guru honorer,” tanya Sutan.
Tercatat sebanyak 15 pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi X yang ditujukan kepada Mendikbud, namun terbatasnya waktu dalam rapat kerja, pimpinan rapat meminta Menteri untuk menunjukkan jawaban-jawaban secara tertulis. (NB Thyssen)
Sumber : news.beritaempat.com
Sumber http://www.pgrionline.com