Monday, September 10, 2018

√ Menteri Anies Tegaskan Kegiatan Sertifikasi Guru Tetap Gratis


Jakarta (11 April 2016)- Pemerintah melanjutkan jadwal sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) didanai oleh Pemerintah.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap menawarkan pinjaman dana bagi guru untuk mengikuti jadwal sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum mempunyai akta pendidik sanggup mengikuti jadwal sertifikasi melalui jadwal PLPG.

Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menentukan jadwal sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK ibarat PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melakukan beberapa upaya khusus untuk merampungkan jadwal sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yaitu 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.



Sumber http://www.pgrionline.com