Ditahun 2016 ini sejumlah pelayanan sedikit di permudah dengan dikeluarkannya sistim online. Seperti pada palayanan pajak elektronik memakai E-felling, simda keuangan, simda pendapatan serta data pokok pendidikan (dapodik). Sayangnya di Kabupaten Seluma pelaporan data secara online itu tidak didukung dengan jaringan internet maupun speedy. Banyak satuan kerja perangkat kawasan (SKPD) belum mendapat akomodasi internet. Ditambah lagi dengan permasalahan jaringan internet yang sering macet. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seluma pun mengeluhkan persoalan ketiadaan akomodasi jaringan internet tersebut.
“Untuk sejumlah pelayanan online ini memang sedikit harus bersabar dan berulang-ulang. Mengingat jaringan kerap bermasalah,” hingga Bendahara Keuanggan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Herman SE kepada BE kemarin (27/3).
Kini objek pajak sanggup melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pebghasilannya melalui E- Filling. Suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada laman (website). Cara mengisi SPT tahunan melalui E-Filling ini memudahkan para PNS tak perlu ke Kantor pajak lagi melaporkan SPT.
Ditambahkan Herman, terkadang ditengah mengaplikasikan simda keuangan dan penyampaian pajak elektronik terpaksa harus dilakukan dengan telaten. Mengingat kalau mengalami kesalahan dalam pengimputan, maka akan gagal dan kembali harus mengulang kembali dari awal. Sehingga hal itu terperinci memakan waktu lama. Pekerjaan itu sangat sulit bila dibawa pulang dan dikerjakan di rumah.
“Terkadang kalau dibawa pulang justru jaringan semakin sulit didapat, sehingga memang mengharapkan jaringan di Kota Tais,” sambungnya.
Selain itu pengisian secarfa online ini juga sangat ermanfaat bagi guru dan operator sekolah dalam menginput data okok pendidikan (dapodik). Namun, juga terkendala jaringan internet.
“Jaringan internet yang lamban memang menjadi hambatan operator sekolah mengingat mereka juga akan menginput data dapodik yang memang dibutuhkan,” sambungnya.
Hal senada juga di keluhkan salah seorang operator sekolah. Menurutnya, jaringan internet merupakan modal untuk menginput sejumlah data dapodik akseptor sertifikasi. Saat ini sejumlah data dan kebutuhan calon akseptor sertifikasi haruslah diinput secaralengkap. Terkadang jaringan juga ikut memilih data yang diharapkan untuk di sampaikan ke server pusat.
“Terkadang jaringan menciptakan kita kewalahan dalam memasukkan dapodik, baik itu data akseptor sertifikasi maupun data peserta ujian nasional(UN),”sambungnya
Sumber http://www.pgrionline.com