Monday, September 10, 2018

√ Sertifikasi Honorer K2 Terkendala Persoalan Ini


Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak sanggup ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak mempunyai SK yang diteken kepala daerah. “Ada ribuan guru honorer K2 yang tidak sanggup ikut sertifikasi lantaran SK-nya diteken kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” kata Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).

Berbeda dengan guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati tunjangan. Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan honorer K2. “Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah tempat menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi,” serunya. Untuk dilema sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X dewan perwakilan rakyat RI supaya ada solusi bagi guru honorer K2.

Berharap Bisa Bertemu Jokowi
Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) akan kembali mendatangi Istana Negara, pekan depan. Mereka akan meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo sesudah dua bulan pascademo besar-besaran honorer kategori dua untuk menuntut supaya diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk bertemu eksklusif dengan presiden yang beken disapa dengan nama Jokowi itu.  Ia mengeluh lantaran selama ini tak sanggup menemui untuk mengembangkan dongeng perihal nasib honorer K2. “Pekan depan kami berangkat lagi ke Istana. Kami ingin menanyakan eksklusif kira-kira kapan kami diberikan waktu bertemu dengan bapak presiden,” katanya kepada JPNN, Minggu (10/4).

Lebih lanjut Titi mengatakan, selama ini pihaknya hanya berkomunikasi dengan tangan kanan dan sekretaris pribadi Menteri Sekretaris Negara Pratiknoý. “Pak Pratikno hanya mendelegasikan tangan kanan dan sesprinya jikalau ingin mengecek agenda pertemuan dengan presiden. Namun setiap ditelepon, jawabannya belum dijadwalkan,” keluhnya. Terkait ýdengan keberadaan sejumlah lembaga honorer K2 yang juga berusaha mendatangi Istana Negata, Titi tidak akan menghalaninya. Syaratnya, misi perjuangannya tetap sama, adalah menyuarakan tuntutan supaya sekitar 439 ribu honorer K2 diangkat jadi PNS.

“Untuk usaha ini meski dari lembaga apapun tidak masalah, yang utama bagaimana supaya pemerintah menepati janjinya mengangkat tenaga honorer K2,” tandasnya.

Gaji ke-14 PNS Bkin Honorer Cemburu
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk pembayaran honor ke-14 PNS.

Gaji ke-14 tersebut akan dibayarkan jelang tahun pedoman gres sekolah. Jadi, sekitar Juni-Juli. Sedang honor ke-13 yang seakan-akan dengan Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan jelang lebaran.

Kebijakan pemerintah tersebut rupanya memicu reaksi honorer kategori dua (K2). Mereka menilai, hal tersebut menyampaikan perilaku yang tidak adil. Pasalnya, pemerintah selama ini berdalih pengangkatan tenaga honorer terganjal antara lain lantaran beratnya beban keuangan negara, yang harus mengalokasikan honor cukup besar.

“Ini terang bentuk ketidakadilan. Pemerintah mau mencairkan honor ke-14 untuk PNS. Ini sangat kontradiktif dengan alasan pemerintah yang menolak mengangkat honorer K2 lantaran anggaran negara membengkak,” kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Syamsul Bahri dalam keterangannya kepada wartawan kemarin (10/4).

Syamsul mengatakan, sudah terang beban keuangan negara juga berat untuk dana honor ke-14 PNS itu. Jika pemerintah mau bersikap adil, lanjutnya, mestinya dana tersebut dialihkan untuk pengangkatan 439 ribu honorer K2 menjadi PNS.

Dia mengaku semakin sulit memahami alasan pemerintah ogah mengangkat honorer K2. Jika asalannya beban keuangan negara berat, tapi PNS mendapat bonus honor sampai dua kali, adalah honor ke-13 dan ke-14.“Mereka sudah diberi honor ke-13, dikasih lagi honor ke-14. Apa itu bukan memperbesar belanja negara. Kami jadi galau melihat perilaku pemerintah. Di satu sisi minta berhemat, sisi lain malah boros,” ucapnya.


Diketahui, tahun 2016 pemerintah tidak akan menaikkan honor PNS. Alasannya, pertumbuhan ekonomi belum sanggup mencapai 7 persen, sehingga beban APBN cukup berat. Sebagai gantinya, PNS diberi honor ke-14. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani pernah menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016 untuk honor ke-14 PNS.

Sumber : JPNN



Sumber http://www.pgrionline.com