Monday, October 15, 2018

3 Alasan Sikat Gigi Dikala Puasa Itu Haram

- Hukum sikat gigi ketika puasa.
Banyak orang sering bertanya apakah hukum sikat gigi ketika puasa & berkumur-kumur ketika bulan berkat sanggup membatalkan puasa kita? Menurut klarifikasi dari Ustadz Ahmad Sarwat, mungkin saja air yang dikumur-kumurkan tersebut tercampur dengan ludah, & ketika seorang muslim menelan ludah, air tersebut terminum. Apalagi ketika menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi.


kumur ketika bulan berkat sanggup membatalkan puasa kita 3 Alasan Sikat Gigi Saat Puasa Itu Haram

Tetapi apakah disaat kita menggosok gigi & berkumur-kumur tersebut menciptakan puasa kita batal ataupun mengurangi pahala kita? Mungkin dengan cara budi boleh saja kita menganggap sedemikian rupa, tetapi sebelum kita mengulas pembicaraan dengan logika.

Tidak ada salahnya buat kita untuk merujuk terhadap anutan Al-qur'an & arah petunjuk Nabi Muhammad SAW. Kita harus menerima keterangan terang & niscaya perihal benarkah ataupun betulkah berdasarkan ia SAW kumur-kumur tersebut sanggup membatalkan puasa?

Nah apa aturan gosok gigi ketika puasa? bolehkah sikat gigi ketika puasa?

Baca Juga: Aneh, ancaman gosok gigi jikalau terlalu sering


Gosok gigi ketika puasa dan aturan menggunakan odol

Hukum gosok gigi ketika puasa ramadhan, kalau kita melihat hadits-hadits nabi lagi, kita bakal melihat aneka macam riwayat yang justru membolehkan seseorang berkumur pada bulan puasa, asalkan tidak berlebihan asalkan air yang kita kumur-kumur tadi tidak masuk kedalam rongga kerongkongan atau niat yang bukan-bukan.

Menurut Riwayat Raslullah SAW  (HR Ahmad & Abu Daud) bersabda:
Menurut dari Umar bin Al-Khatab. Bersabda, "Suatu hari saya beristirahat & mencium istipsu sedangkan saya berpuasa. Kemudian saya datangi nabi SAW & bertanya, "Aku telah meperbuat sesuatu yang fatal kali ini. Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa." Rasulullah SAW menjawab, "Tidakkah kau tahu hukumnya bila kau berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, "Tidak membatalkan puasa." Rasulullah SAW menjawab, "Maka mencium tersebut pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad & Abu Daud)

Selain hukum gosok gigi ketika puasa ramadhan tersebut juga ada aneka macam hadits lain yang juga seringkali sudah di memutuskan oleh para ulama bahwa sebagai dalil kebolehan berkumur pada ketika berpuasa tidak membatalkan puasa.

Menurut hukum menyikat gigi ketika puasa dari Laqith bin Shabrah Mengatakan. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', & basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa." (HR Arba'ah & Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).

Meski hadits menggosok gigi ketika puasa ini menjelaskan istinsyaq (memasukkan air ke hidung), tetapi para ulama sudah menyamakan hukumnya dengan menggosok gigi & berkumur. Intinya ialah, yang tidak boleh hanya jikalau melaksanakan dengan cara  berlebihan, jadi dikhawatirkan bakal terminum. Sedangkan bila istinsyaq ataupun berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak bakal membatalkan puasa.

Maka dengan adanya dua dalil hukum sikat gigi di bulan puasa ini, budi kita untuk menyampaikan bahwa bergotong-royong menggosok gigi & berkumur sanggup membatalkan puasa menjadi gugur dengan sendirinya. Karena yang memutuskan batal ataupun tidaknya puasa bukan hanya semata-mata budi saja, melainkan budi tersebut pun masih haruslah mengacu terhadap dalil-dalil syar'i yang sudah ada. Tetapi bila tidak ada dalil yang dengan cara sharih & shaih, barulah kita sanggup analogikan & kiyaskan yang berdasarkan budi sanggup dimainkan.

Bahkan hingga sekarang aneka macam hadits lain tentang hukum orang gosok gigi ketika puasa membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar berkumur, yaitu seorang yang sedang berpuasa sedang merasakan masakan.

Menurut dari Ibnu Abbas ra, "Tidak sah berpuasa untuk merasakan cuka ataupun masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari dengan cara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47)

Bolehkah gosok gigi ketika puasa? Sudahkah kita tahu bahwa dalam berpuasa kita tidak boleh berlebihan misalnya yang dijelaskan oleh Hadist istinsyaq (yang tidak boleh hanya jikalau melakukannya dengan cara  berlebihan) jadi hal yang berlebihan tersebut sanggup membatalkan puasa kita ataupun mengurangi pahala kita ketika berpuasa jadi jangan melaksanakan hal yang berlebihan tersebut.

Nah jadi kesimpulannya hukum gosok gigi bagi orang puasa :
1. Hukum gosok gigi dalam puasa tidaklah sah, alasannya ialah membatalkan puasa.
2. Odol gigi rasanya manis, berarti pengecap menikmati manisnya, jadi puasa batal
3. Kumur-kumur dibolehkan, alasannya ialah pada ketika berwudhu kita berkumur-kumur.

Baca Juga: Kebiasaan menggigit kuku pada anak ternyata menciptakan bodoh

Itulah artikel hukum menggosok gigi pada waktu puasa. Ternyata hukum gosok gigi dengan pasta gigi ketika puasa ialah tidak sah.

Terima kasih telah membaca artikel hukum berkumur dan gosok gigi ketika puasa. Makara pertanyaan kau tentang apa aturan nya gosok gigi ketika puasa, jawabannya ialah tidak sah!.
Sumber http://www.faktakah.com