Saturday, October 13, 2018

√ Ditjen Pendidikan Islam Siapkan Sistem Pembelajaran Elektronik Guru Pai



Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah memperiapkan sistem pembelajaran elektronik. Direktur PAI Rohmat Mulyana menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan desain Learning Management System (LMS) yang akan digunakan untuk mendukung sistem pembelajaran elektronik dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.
"Saya berkeinginan, selanjutnya LMS ini juga akan dipergunakan oleh guru PAI se Indonesia," harapnya ketika memberi pengantar diskusi PPG PAI 2019 di Jakarta, Rabu (15/05).
Hadir dalam kesempatan ini, Uweis Anis Chaeruman dan Eni Susanti, dari tim desainer sistem pembelajaran dalam jaringan (SPADA) Kementerian Ristek-Dikti.
Ketua tim Pengelola PPG Dit PAI yang juga Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggu Umum Nurul Huda menyampaikan bahwa kehadiran tim SPADA ini dimaksudkan untuk memperlihatkan saran dan evaluasi atas sistem e-learning yang sedang dipersiapkan.
"Kami ingin mengetahui secara langsung, sejauhmana kesiapan pelaksaan PPG Daring (red: dalam jaringan) tersebut," ujarnya.
Diskusi diawali dengan presentasi dari tim pengembang terkait proses operasi sistem pembelajaran elektronik PAI. Mewakili tim,  Syamsul Maarif menjelaskan,  pembuatan model pembelajaran daring pada Direktorat PAI ini menjadi upaya untuk mencari jalan keluar antara idealisme konsep daring dengan kenyataan para GPAI yang secara usia termasuk generasi X.
"Maka dari itu, sistem ini didesain biar user friendly dengan mempertimbangkan usia pengguna," terang alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi tersebut.
Setelah memperhatikan paparan tim pengembang, Uweis dan Eni memperlihatkan beberapa catatan. Pertama, Ristek Dikti mengapresiasi inisiasi tersebut, alasannya yaitu beban SPADA PPG ketika ini memang cukup besar. Uweis juga memberikan bahwa pengalaman sebelumnya, SPADA harus mencari LMS (baca: learning management system) yang berbayar, alasannya yaitu tidak bisa menangani ribuan akseptor PPG.
Kedua, harus diperhatikan betul keberadaan infrastruktur pendukung pembelajaran Daring tersebut, menyerupai kesiapan grup musik width dan server.
Ketiga, secara prosedural, sistem yang dipersiapkan sudah memadai. Namun, harus diperhatikan transaksi-transaksi dan layanan di dalamnya biar memperhitungkan keberlangsungan tunjangan layanan oleh dosen dan mahasiswa.
Keempat, catatan kecil lainnya perihal pernik-pernik sajian dan sistem evaluasi yang harus dipertegas dalam juknis.
Sementara itu, Eni Susanti memberikan bahwa pengelola harus memastikan antara capaian pembelajaran, modul dan hal-hal lainnya mempunyai keterkaitan yang kuat. Karena dalam ketentuannya, pembuat modul dan soal harus berbeda.
"Pelaksanaan PPG tahun lalu, antara modul dengan soal ini kurang sesuai dengan idealisme kita. Dan terang hal ini berakibat pada mahasiswa," terangnya menjelaskan.
Forum rapat konsultasi ini menghadirkan beberapa unsur penyelenggara PPG Kementrian Agama, menyerupai pokja sertifikasi, akademisi PTKIN, pengembang dan pengelola inti PPG Direktorat PAI. Rapat diselesaikan dengan membawa beberapa jadwal yang akan dipresentasikan pada lembaga pertemuan penyelenggara PPG selanjutnya
sumber : kemenag

Sumber http://mialislamiyahkroya.blogspot.com