Jaringan penipuan yang mencatut nama pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali beraksi. Kali ini penipu berbagi surat usul untuk mengikuti lokakarya nasional uji publik Rancangan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Acara tersebut akan diselenggarakan di Paragon Hotel & Residence Solo, pada 12 – 13 Maret 2016.
Undangan tertanggal 3 Maret 3016 tersebut ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan. Undangan palsu itu juga mencantumkan contact person, yakni Drs. Bayu Prasetyo, MM dengan nomor HP. : 081212165157 dan Sekretariat di nomor. (021)-60559556.
Kali ini, pejabat yang dicatut yakni Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, yang diposisikan sebagai pejabat yang menandatangani usul palsu tersebut, serta mencantumkan stempel kedeputian. “Kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, Kamis (10/03).
Undangan BODONG serupa yang mencatut nama pejabat Kemenetrian PANRB sudah sering terjadi. Belum usang ini, usul menyangkut pembekalan pelaksanaan anggaran tahun 2016.
Undangan tersebut ditujukan kepada Kepala BPS Kabupaten/Kota se Indonesia, dengan meniru tanda tangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Namun stempel pada usul tersebut palsu. Untuk pendaftaran, usul bernomor 8/294/S.PAN-RB/02/2016 itu mencantumkan nama salah satu pejabat di Kementerian PANRB, lengkap dengan nomor hand phone.
Kali ini, Kementerian PANRB tidak mau tinggal diam. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik memerintahkan Kasubag Perencanaan Kasubag Perencanaan dan Jaringan Dokumentasi Hukum Suryo Hidayat untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. “Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Suryo.
Ditambahkan, dari laporan tesebut, pihak Polda segera menindaklanjuti, dan mengejar pelaku yang memakai HP dengan nomor yang tercantum di surat usul tersebut. “Polisi eksklusif mengejar terduga pelaku penipuan ini,” imbuhnya.
Suryo menambahkan bahwa surat usul tertanggal 16 Februari 2016, adapun program di Hotel Gradiant City, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 Jakarta Pusat, Jumat – Minggu, tanggal 26 – 28 Februari 2016.
Kepada akseptor diminta membawa foto copy RKA-KL, planning operasional aktivitas 2016, dan SK penetapan SAK dan Simak BMN.
Disebutkan juga bahwa seluruh biaya transportasi dan fasilitas hotel untuk setiap akseptor ditanggung oleh Kementerian PANRB, yang akan diterima sebelum berangkat ke daerah kegiatan.
Hal ini menyerupai dengan usul palsu untuk uji publik Rancangan Perpres Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang menyebutkan bahwa panitia akan menanggung satu orang peserta.
Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, kasus serupa sudah beberapa kali terjadi. Ada yang menyertakan gosip harus membayar sejumlah uang, ada juga yang tidak, menyerupai halnya usul bodong yang terakhir ini. “Memang, mereka tidak mencantumkan besaran rupiah yang harus dibayar. Tetapi ia minta segera menghubungi panitia melalui nomor kontak yang tertera,” ujarnya.
Dijelaskan, biasanya pejabat yang diundang akan mengajak stafnya, dan menelpon untuk konfirmasi. “Nah di situlah terjadi negosiasi, dan jikalau si penipu ini minta ditransfer sejumlah uang ke nomor rekening,” ujarnya.
Suwardi juga menyampaikan biar semua pihak lebih waspada terhadap undangan-undangan yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. Kalau melihat ada kejanggalan supaya menghubungi Kementerian PANRB, biar tidak menjadi korban penipuan.
Sumber http://www.pgrionline.com