Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bapak ibu guru di seluruh Indonesia, ada gosip penting seputar pinjaman guru untuk tahun ini tepatnya tahun 2016, diantaranya yaitu sebagai berikut :
Periodisasi bagi kepala sekolah akan di cabut selama belum ada keputusan dari distributor aturan problem sanggup atau tidak nya dasar tersebut sebagai penghenti pinjaman profesi
CPNS untuk tahun 2016 mohon segera di pindahkan ke dana sentra dulu semoga sanggup dibayar melalui dana sentra dengan memakai honor pokok non PNS
Untuk GTT/PTT Kab/kota atau provinsi mohon kepada dinas pendidikan kab/kota untuk mengisi semua kelengkapan pada kolom fitur verifikasi GTT semoga sanggup di verifikasi oleh system dan kelengkapan serta SK bupati atau sejenisnya mohon di simpan sebagai arsip dan dikirimkan juga ke mas roni, Kaprikornus Tetap SK Bupati yg jadi Acuan
Untuk SK pengawas akan diberlakukan beban kiprah sesuai peraturan yang berlaku dan akan di SK kan di final semester sambil menunggu kebijakan dari direktorat TENDIK selaku wali atau rumah dari seluruh pengawas mengenai masa aktif angka kredit terakhir dan di non aktifkannya sebagai fungsional .. jadi SK akan di terbitkan dengan instruksi surat direktorat TENDIK
Tunjangan Khusus
a. Dasar wilayah pinjaman khusus di ambil dari Perpres mengenai kawasan 3T dan dari SK KPDPT yang telah kami mapping ke wilayah sekolah yang ada pada DAPODIK, masih ada sekitar 5000 desa yang blm sanggup termapping dikarenakan penulisan nama desa tidak sesuai dengan rujukan yang ada pada kemendagri, namun kami terus berupaya cleaning satu persatu
b. SK bupati mengenai wilayah khusus untuk ketika ini belom dijadikan teladan sebagai dasar wilayah khusus untuk pinjaman khusus, namun tetap dinas pendidikan harus segera mengirimkan SK wilayah khusus pada admin GTK,, SEKALI LGI BELOM, TDK MENUTUP KEMUNGKINAN AKAN DI PAKAI, TPI BISA JADI TIDAK DI PAKAI.
Insentif Guru Non PNS
A. Kriteria yang muncul pada aplikasi aneka pinjaman antara lain
1. Guru Bantu Pusat (data base distributor kepegawaian, ada atau tidak nya SPK)
2. S1, Belum Bersertifikat Pendidik, Guru Bukan PNS Di sekolah Negeri
3. S1, Belum Bersertifikat Pendidik, Guru Bukan PNS Di Sekolah Swasta
Batas sinkron tgl 29 Pebruari 2016 yaitu untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI
Validasi data untuk Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya hingga bulan MEI atau awal JUNI bila data masih belum VALID lantaran kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
Data-data yang tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja sanggup dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARI 2016 yang merupakan batas Cut off pertama.
Berbeda dengan tahun kemarin dimana gosip GTK hanya menampung data DIKDAS (SD, Sekolah Menengah Pertama dan SLB), mulai tahun ini Info GTK juga menampung data PAUDNI khusus Taman Kanak-kanak dan data DIKMEN (SMA, SMK) yang artinya data yang harus diolah bertambah sangat banyak
Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai menciptakan sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang Sekolah Menengah kejuruan yang JUMLAHNYA RIBUAN.
Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai ketika ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagaimana" dan pertanyan-pertanyaan lain.
Untuk Tunjangan KHUSUS, bagi guru di DAERAH KHUSUS, ketika ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (KPDT) dengan kartegori DESA SANGAT TERTINGGAL, bukan menurut SK BUPATI ihwal Daerah Khusus. (itulah sebabnya saya serta link downloal daftar desa tertinggal seluruh Indonesia semoga bpk /ibu tidak penasaran)
Untuk Bantuan S1 jelas data diambil dari dapodik untuk guru yang status pendidikannya MASIH KULIAH. Kaprikornus percuma bapak/ibu mengusulkan dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik riwayat pendidikan TIDAK SEDANG KULIAH
Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG, sehingga memerlukan VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT. Apabila di gosip GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu, tidak usah tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
Guru Sertifikasi lulusan tahun 2015 sesungguhnya semua sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database INFO GTK belum selesai, sehingga ada yang di gosip GTK sudah muncul NRG-nya, ada yang belum dengan keterangan "aneh-aneh"... BIARKAN... nanti pada saatnya akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, yang mungkin final bulan maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan pinjaman profesi triwulan pertama, hanya sebagain guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu bahwa TUNJANGAN PROFESI TIDAK AKAN HANGUS JIKA MEMANG SUDAH MENGAJAR SESUAI ATURAN. Karena yang triwulan pertama tidak cair, bila datanya valid dan SKTP Terbit di trwulan kedua, maka tunjangannya akan dibayarkan secara rapel pada pencairan triwulan kedua. Maka apabila ada bapak/ibu guru yang "njagagke" pinjaman ini --- TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, lantaran belum tentu OPS YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak/ibu BELUM VALID lantaran MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT.
Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncul di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan :
- Sudah berhasil sinkron sebelum pebruari tetapi tercecer ketika penarikan ke database gosip GTK
- Sinkron dilakukan sehabis proses penarikan ke database gosip GTK (baca lagi no 3) Anda yang mengalami kasus ini, silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan sehabis tanggal 29 Pebruari 2016
Inti cerita, bila bapak/ibu yaitu guru sertifikasi dan datanya belum valid (wakasek, guru b Indonesia K13, kaperpus, guru BK, guru TIK, guru-guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggal sinkron yang tertulis masih tanggal lama
Keaktifan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal kalau kini Januari ya Ceklis Januari, Bulan Pebruari Ceklis itupun tiap diakhir bulan dan seterusnya. (Intinya yaitu centang keaktifan PTK setiap satu bulan sekali sesuai dengan bulannya )
NUPTK yang diinputkan di dapodik harus nuptk milik PTK tersebut dihentikan memakai NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia kemudian NUPTK nya dipakai oleh PTK B , maka di gosip GTK akan terditeksi NUPTK di gunakan oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.
Jenis PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran. Yang boleh dimasukkan Lainnya hanya Penjaga Sekolah (kebanyakan pada jenjang SD)
Data di Cek gosip GTK akan di Kunci sehabis keluar SKTP, data yang dikunci, sanggup dibuka kuncinya di gosip GTK ada buka kunci klik proposal , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak sanggup di buka maka sim pinjaman kab/kota pun tdk akan sanggup membuka.
Semua Jenis Tunjangan diambil dr Dapodik. Kaprikornus selalu Cek Data Info GTKnya, Kalau sudah oke/valid duluan sanggup lebih duluan terbit SKTP nya.
Penjelasan lainnya dari Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdasmen
1. Batas sinkron tgl 29 Pebruari yaitu untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI
2. Validasi data untuk Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya hingga bulan MEI atau awal JUNI bila data masih belum VALID lantaran kesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
3. Data-data yang tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron baru-baru saja sanggup dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARi yang merupakan batas Cut off pertama.
4. Berbeda dengan tahun kemarin dimana gosip GTK hanya menampung data DIKDAS (SD, Sekolah Menengah Pertama dan SLB), mulai tahun ini Info GTK juga menampun data PAUDNI khusus Taman Kanak-kanak dan data DIKMEN (SMA, SMK) yang artinya data yang harus diolah bertambah sangat buaaaanyaakkk...
5. Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai menciptakan sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang Sekolah Menengah kejuruan yang JUMLAHNYA RIBUAN.
6. Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai ketika ini JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu "kenapa saya tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagiamana" dan pertanyan-pertanyaan lain
7. Untuk Tunjangan KHUSUS, bagi guru di DAERAH KHUSUS, ketika ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (KPDT) dengan kartegori DESA SANGAT TERTINGGAL, bukan menurut SK BUPATI ihwal Daerah Khusus. Untuk Kabupaten Jepara, yang masuk kategori ini HANYA desa PARANG DAN DESA NYAMUK di Kec. Karimunjawa, serta DESA CLERING dan SUMBERREJO di Kec. DONOROJO. Dengan begitu berarti semua SEKOLAH DI DESA KARIMUNJAWA dan KEMOJAN, termasuk Sekolah Menengah kejuruan N 1 Karimunjawa dan Sekolah Menengah Pertama N 1 Karimunjawa apabila di lihat di INFO GTK niscaya TIDAK MASUK KATEGORI DAERAH KHUSUS. Terkait hal ini Dinas sedang melaksanakan komunikasi intensif dengan pusat, jadi JANGAN TANYAKAN DULU HASILNYA, beri kesempatan kami untuk bekerja.
8. Untuk Bantuan S1 terperinci data diambil dari dapodik untuk guru yang status pendidikannya MASIH KULIAH. Kaprikornus percuma bapak/ibu mengusulkan dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik riwayat pendidikan TIDAK SEDANG KULIAH
9. Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG, sehingga memerlukan VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT. Apabila di gosip GTK ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu, tidak usah tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
10. Guru Sertifikasi lulusan tahun 2015 sesungguhnya semua sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database INFO GTK belum selesai, sehingga ada yang di gosip GTK sudah muncul NRG-nya, ada yang belum dengan keterangan "aneh-aneh"... JARKAN... nanti pada saatnya akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri. Sekali lagi beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
11. Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, yang mungkin final bulan maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR kemungkinan pencairan pinjaman profesi triwulan pertama, hanya sebagain guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu bahwa TUNJANGAN PROFESI TIDAK AKAN HANGUS JIKA MEMANG SUDAH MENGAJAR SESUAI ATURAN. Karena yang triwulan pertama tidak cair, bila datanya valid dan SKTP Terbit di trwulan kedua, maka tunjangannya akan dibayarkan secara rapel pada pencairan triwulan kedua. Maka apabila ada bapak/ibu guru yang "njagagke" pinjaman ini --- contohnya untuk cicilan kendaraan beroda empat --- dan kebetulan datanya termasuk yang BELUM VALID, silahkan mulai kini cari alternatif lain, TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS, lantaran belum tentu OPS YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak.ibu BELUM VALID lantaran MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM PUSAT.
12. Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncuk di INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan :
- sudah berhasul sinkron sebelum pebruari tetapi tercecer ketika penarikan ke database gosip GTK
- Sinkron dilakukan sehabis proses penarikan ke database gosip GTK (baca lagi no 3)
Anda yang mengalami kasus ini, silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan sehabis tanggal 29 Pebruari (Jajalen nek kuat)
13. Inti cerita, bila bapak/ibu yaitu guru sertifikasi dan datanya belum valid (wakasek, guru b Indonesia K13, kaperpus, guru BK, guru TIK, guru-guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag, dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggak sinkron yang tertulis masih tanggal usang dan data belum berubah, berarti sinkron terbaru belum divalidasi. Jika tanggal sinkron di gosip GTK sudah sesuai tanggal sinkron terakhir ternyata data masih belum valid, CARI LAGI SUMBER TIDAK VALIDNYA, BENAHI dan SINKRON LAGI.
14. PASTIKAN SEMUA GURU TERBIASA MEMBUKA INFO GTK.