Karakteristik Guru dan siswa Abad 21 terdiri dari lima komponen yaitu :
1. Pembelajaran Abad 21
Dalam pandangan paradigma positivistik masyarakat berkembang secara linier seiring dengan perkembangan peradaban insan itu sendiri yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara berturut-turut masyarakat berkembang dari masyarakat primitif, masyarakat agraris, masyarakat industri, dan kemudian pada perkembangan lanjut menjadi masyarakat informasi. Situasi kala 21 sering kali diidentikan dengan masyarakat informasi tersebut, yang ditandai oleh munculnya fenomena masyarakat digital. Meneruskan perkembangan masyarakat industri generasi pertama, kini ini, kala 21 dan masa mendatang, muncul apa yang disebut sebagai revolusi industri 4.0.
Istilah industri 4.0 pertama kali diperkenalkan pada Hannover Fair 2011 yang ditandai revolusi digital. Revolusi industry gelombang keempat, yang juga disebut industry 4.0, kini telah tiba. Industry 4.0 ialah tren terbaru teknologi yang sedemikian rupa canggihnya, yang besar lengan berkuasa besar terhadap proses produksi pada sektor manufaktur. Teknologi canggih tersebut termasuk kecerdasan buata (artificial intelligent), perdagangan elektronik, data raksasa, teknologi finansial, ekonomi berbagi, hingga penggunaan robot. Bob Gordon dari Universitas Northwestern, menyerupai dikutip Paul Krugman (2013), mencatat, sebelumnya telah terjadi tiga revolusi industry. Pertama, ditemukannya mesin uap dan kereta api (1750-1830). Kedua, penemuan listrik, alat komunikasi, kimia, dan minyak (1870-1900). Ketiga, penemuan komputer, internet, dan telepon genggam (1960-sampai sekarang). Versi lain menyatakan, revolusi ketiga dimulai pada 1969 melalui kemunculan teknologi informasi dan komunikasi, serta mesin otomasi (dikutip dari A. Tony Prasentiantono, Kompas 10 April 2018, hal. 1).
Indonesia yang merupakan penggalan dari masyarakat global, juga berkembang sebagaimana alur linieristik tersebut, setidaknya dari sudut pandang pemerintah semenjak era Orde Baru. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi masyarakat Indonesia tidak sama dengan perkembangan pada masyarakat Barat yang pernah mengalami era pencerahan dan masyarakat industri. Perkembangan masyarakat Indonesia faktanya tidak secara linier, tetapi lebih berlangsung secara pararel. Artinya, ada masyarakat yang hingga fase perkembangannya kini masih memperlihatkan masyarakat primitif, ada yang masih agraris, ada yang sudah memperlihatkan abjad sebagai masyarakat industrial, dan bahkan ada yang memang sudah masuk dalam era digital. Semuanya kategori abjad masyarakat tersebut faktanya berkembang tidak secara linier, tetapi berlangsung secara pararel.
Oleh lantaran itu, meskipun era digital sudah begitu marak yang ditandai oleh makin luasnya jangkauan internet; namun demikian ada juga masyarakat yang masih belum terjangkau internet, dan bahkan masih berupa wilayah blank spot. Kondisi menyerupai itu juga berimplikasi terhadap perkembangan pelayanan pendidikan, sehingga juga berkonsekuensi terhadap karaktiristik guru dan siswanya, meskipun sudah berada dalam kala 21. Sekolah, guru, dan siswa di daerah perkotaan memang sudah terkoneksi jaringan internet, tetapi untuk daerah pedesaan masih ada juga yang belum terambah oleh kemudahan internet, dan bahkan ada pula wilayah yang sama sekali belum terjangkau infrastruktur telekomunikasi. Akan tetapi pada kala 21 kini ini masyarakat Indonesia memang sudah menjadi penggalan tidak terpisahkan dengan era digital. Karena itu apa pun harus menyesuaikan dengan kehadiran era gres berbasis digital, sehingga bagaimana menjadi penggalan dari era digital kini ini dengan memanfaatkan teknologi digital dan berjejaring ini secara produktif.
Menurut Manuel Castell kemunculan masyarakat informasional itu ditandai dengan lima karateristik dasar: Pertama, ada teknologi-teknologi yang bertindak berdasarkan informasi. Kedua, lantaran informasi ialah penggalan dari seluruh kegiatan manusia, teknologi-teknologi itu mempunyai imbas yang meresap. Ketiga, semua sistem yang memakai teknologi informasi didefinisikan oleh ‘logika jaringan’ yang memungkinkan mereka memengaruhi suatu varietas luas proses-proses dan organisasi-organisasi. Keempat, teknologi-teknologi gres sangat fleksibel, memungkinkan mereka menyesuaikan diri dan berubah secara terus-menerus. Akhirnya, teknologi-teknologi spesifik yang diasosiasikan dengan informasi sedang bergabung menjadi suatu sistem yang sangat terintegrasi (dalam Ritzer, 2012: 969).
Menurut Castell bergotong-royong sudah semenjak dekade 1980-an muncul apa yang ia sebut sebagai ekonomi informasional global gres yang semakin menguntungkan. “Ia informasional lantaran produktivitas dan daya saing unit-unit atau agen-agen di dalam ekonomi ini (entah itu firma-firma, region-region, atau wilayah-wilayah) yang tergantung secara mendasar pada kapsitas mereka untuk menghasilkan, memproses, dan menerapkan secara efisien informasi berbasis pengetahuan (Castell, 1996: 66). Ia global lantaran ia mempunyai “kapasitas untuk bekerja sebagai suatu unit di dalam waktu aktual pada suatu skala planeter” (Castell, 1996: 92). Hal itu dimungkinkan untuk pertama kalinya oleh kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang baru.
Meneruskan konsep ruang mengalir itu, kemudian Scott Lash menganalisis kemunculan masyarakat informasional itu secara lebih mendalam, detail, dan canggih. Sama menyerupai Castells, Lash oke dengan kemunculan dunia baru, yaitu masyarakat informasional yang meskipun merupakan kelanjutan dari kapitalisme lama, tetapi mempunyai banyak sekali abjad yang berbeda. Dengan pendekatan kritis, Lash menganalisis kapitalisme informasional dengan berusaha memperluasnya terkait dengan filsafat, teori sosiologi, teori kebudayaan, baik klasik maupun kontemporer.
Dalam bukunya Critique of Information (2002), Lash memului dengan sejumlah pertanyaan mendasar, bagaimana ilmu sosial kritis, teori kritik atau kritik sanggup dimungkinkan dalam masyarakat informasi? Apa yang terjadi dalam suatu era ketika kekuasaan tidak lagi sebuah ideologi sebagaimana era kala sembilanbelas, tetapi kini kekuasaan ialah sebuah informasional dalam arti luas? Ketika era sebelumnya ideologi diperluas oleh ruang dan waktu, mengklaim universalitas, dan berbentuk ‘metanaratif’, merupakan sistem kepercayaan, dan menyediakan waktu untuk refleksi; tetapi kini era informasional, ketika informasi itu berada dalam kemampatan ruang dan waktu, tidak mengklaim universal, dan sekadar titik, sinyal, dan bahkan sekadar insiden dalam waktu. Berlangsung sangat cepat, sekilas, hidup dalam era informasi hampir tidak ada waktu untuk refleksi. Kaprikornus ketika ilmu sosial kritik hidup dan berkembang dalam era ideologi kritik, apa yang terjadi ketika ilmu sosial kritik hidup dalam era informasinal kritik? Dapatkah pemikiran kritis beroperasi dalam era informasi?
Meskipun Lash adakalnya merujuk pada Castells, tetapi dalam mendefinisikan informasi sedikit berbeda. Ia mengaku: “saya akan memahami masyarakat informasi berbeda dengan apa yang dirumuskan oleh Bell (1973), Touraine (1974), dan Castells (1996) yang fokus pada kualitas abjad utama informasi itu sendiri. Tetapi Menurut Lash informasi harus dipahami secara tajam dalam kontradiksinya dengan yang lain, kategori sosiokultural awal, yaitu sebagai monumen naratif dan wacana (discourse) atau institusi. Karakter utama informasi ialah aliran, tak melekat, kemampatan spasial, kemampatan temporal, hubungan-hubungan real-time. Informasi tidaklah secara eksklusif, tetapi sebagian besar, dalam kaitan ini bahwa kita hidup dalam era informasi. Sebagian orang menyebut kita hidup dalam jaman modern lanjut (Giddens, 1990), sementara yang lain menyebutnya sebagai jaman postmodern (Harvey, 1989).
Lash memahami masyarakat informasi berbeda dengan apa yang sering dirumuskan oleh kalangan sosiolog. Masyarakat informasi sering dipahami dalam istilah produksi pengetahuan-intensif dan postindustrial di mana barang dan layanan diproduksi. Kunci untuk memahami ini ialah apa yang diproduksi dalam produksi informasi bukanlah barang-barang dan layanan kekayaan informasi, tetapi lebih kurang ialah potongan informasi di luar kontrol. Produksi informasi meliputi terutama ialah pentinggnya kemampatan. Sebagaimana diktum McLuhan medium ialah pesan dalam pengertian bahwa media ialah peradigma medium era informasi. Hanya saja jikalau dahulu medium lebih banyak didominasi ialah naratif, lirik puisi, wacana, dan lukisan. Tetapi kini pesan itu ialah pesan atau ‘komunikasi.’ media kini lebih menyerupai potongan-potongan. Media telah dimampatkan.
Lash mengingatkan bahwa infomasi itu sendiri bersifat statis, komunikasiah yang membuat informasi menjadi dinamik, kuat, dan sumber energi. Mirip dengan Habermas, Lash yakin bahwa komunikasi itulah yang kini telah menjadi basis kehidupan sosial kontemporer, lantaran itu ia menjadikan komunikasi sebagai unit dasar analisisnya, dan bukan informasi. Lash kemudian melangkah lebih jauh dengan mengembangkan konsep di seputar informasi perkembangan ICT. Ketika ICT itu sendiri sering diposisikan sebagai entitas tersendiri yang berbeda dengan karakter-karakter masyarakat sebelumnya dengan titik berat pada produksi industrial, maka Lash menjelaskan bahwa dalam kategori era ICT itu sendiri telah berkembang dengan abjad yang berbeda. Oleh lantaran itu ia menyampaikan bahwa telah terjadi dua generasi dalam perkembangan ICT.
Generasi pertama perkembangan ICT secara mendasar ialah informasional, dengan sektor kuncinya ialah semikonduktor, sofware (sistem operasi dan aplikasi), dan komputer. Akan tetapi generasi kedua, ekonomi gres ialah komunikasional, lantaran itu sentralitasnya ialah internet dan sektor jaringan. Itulah sebabnya berdasarkan Lash, Cisco Systems, yang membuat sarana jalan, sebagai ‘pipa’ komunikasi internet, yang menjadi kapitalisme pasar lebih tinggi daripada ‘informational’ Microsoft. Inilah yang dikenal sebagai pasangnya media gres (new media). Dalam pada itu konten dan komunikasi ialah sepenting kode, bukan berbasis pada sektor kode informasi. Jika ICT generasi pertama sangat erat berurusan dengan Lembah Silokan California, maka ICT generasi kedua bukan kasus segar, bersih, dan semi desa Lembah Silokan, tetapi berurusan dengan kotor, urban ‘silicon allys’. Silicon allys telah menjadi multimedia gres menyerupai CD-ROMs, permainan komputer (Allen, Scott, 2000). Mereka ialah multimedia konvergensi teknologi informasi dengan media.
Sikap Lash terhadap topik diskusi tersebut tetap menegaskan bahwa unit dasar analisisnya ialah kmunikasi. Komunikasi ialah pertanyaan soal kultur jarak jauh. Dalam masyarakat industri dulu hubungan-hubungan sosial diletakan pada suatu tempat dengan prinsip kedekatan, dan kekerabatan sosial pada dikala yang sama sekaligus ialah ikatan sosial. Akan tetapi sekarang, dalam era informasional, kekerabatan sosial dipindahkan oleh komunikasi. Komunikasi ialah intens, dalam durasi pendek. Komunikasi memecah naratif menjadi pesan pendek/ringkas. Jika kekerabatan sosial usang menempatkan tempat dengan prinsip kedekatan, ikatan komunikasional ialah meletakan tempat pada jarak jauh. Jadi, komunikasi ialah perihal kebudayaan, bukan kedekatan, yaitu kebudayaan jarak jauh. Culture at-a-distance meliputi baik komunikasi yang tiba dari jauh maupun orang tiba dari jauh semoga bertemu secara tatap muka (Boden and Molotch, 1994). Intensitas, keringkasan, dan absensi kontinyuitas naratif ialah prinsip tata kelolanya (Simmel, 1971; Sennett, 1998).
Suatu komunikasi dan aliran diletakan pada panggung pusat, daripada hukum sosial dan lembaga/struktur. Sosiologi berargumen lebih progresif lagi, yaitu bahwa kini ini secara umum telah muncul fenomena mediologi. Oleh lantaran itu kini ini diberbagai universitas terkemuka di dunia telah mengenalkan dan mengajarkan perihal sosiologi media. Khususnya kini ini telah muncul apa yang dikenal sebagai logika mediologi. Mediologi akan mengharuskan bekerja dengan logika media dan komunikasi. Jika sosiologi Durkheimian mengenalkan konsep anomie, untuk menjelaskan perubahan dari feodalisme ke kapitalisme pabrik, kini mediologi, berbicara anomie postindustri aliran-aliran. Sosiologi oke dengan re-teritorialisasi sosial, institusi modern, dan struktur masyarakat industri. Mediologi berbicara re-teritorialisasi masyarakat jaringan yang tiba dari pengerasan aliran-aliran. Maka pada dikala yang sama kini muncul fenomena ekonomi tanda dan ruang.
Begitulah, berdasarkan Lash, dalam masyarakat kapitalisme lanjut, komunikasi ialah kunci, pergeseran dari logika struktur ke logika arus yang dimungkinkan oleh jangkauan kekerabatan yang dibawa oleh outsorcing pada umumnya. Dan outsorcing ini ialah re-teritorialisasi, contohnya perusahaan-perusahaan menjadi lebih bisa dikerjakan di rumah tangga. Bahkan kemudian ada perusahaan membolehkan kerja lembur per ahad di rumah, jadi tidak tergantung pada tempat atau ruang pabrik. Kaprikornus kini ini di jaman tata informasi dan komunikasi global, semuanya serba outsorcing baik kerja di perusahaan firma, keluarga, negara, dan bahkan juga pada bidang seni. Karena itu bisa juga refleksivitas di outsourced, dan di eksternalisasi. Sekarang ini juga ada pergeseran dari akumulasi ke sirkulasi. Namun demikian juga muncul apa yang disebut sebagai hegemoni sirkulasi di mana sirkulasi modal uang dipisahkan dari penggalan akumulasi modal.
2. Masyarakat Informasional di Indonesia
Pada fase masyarakat industrial fokus utama ialah bagaimana masyarakat dengan segenap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berusaha mengolah materi baku yang disediakan oleh alam menjadi komoditas yang berpotensi meningkatkan kualitas hidup. Akan tetapi kini ini, ketika memasuki era masyarakat informasional, bukan lagi kasus bagaimana berproduksi untuk akumulasi kapital, akan tetapi bagaimana penguasaan dan kemampuan mengolah informasi sebagai sumber daya utama untuk meningkatkan kualitas hidup.
Sekarang ini banyak yang setuju bahwa masyarakat Indonesia mengalami transisi dari masyarakat offline menuju masyarakat online. Ini mengindikasikan bahwa masyarakat informasional dan komunikasional juga telah hadir yang siapa pun tidak bisa menolaknya. Dengan kata lain, kehadiran masyarakat informasional ini sudah merupakan imperatif, atau sebuah keniscayaan. Hampir seluruh aspek kehidupan dalam bermasyarakat mulai dari aspek ekonomi, politik, kebudayan, dan sosial-budaya terambah oleh moda-moda informasional dan komunikasional. Sekarang ini informasi tidak lagi mewujud dalam bentuk pengetahuan yang terdokumentasi secara padat menyerupai barang-barang cetakan, tetapi telah bermetamorfosis serba digital. Proses digitalisasi terjadi dalam banyak sekali aspek kehidupan insan yang tentu saja berimplikasi terhadap perubahan nilai, cara pandang, dan pola-pola sikap masyarakat.
Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia mencapai 132,5 juta orang pada 2016, tumbuh pesat dari 2015 yang gres 88,1 juta orang. Hal itu tidak lepas dari kerja keras para operator telekomunikasi yang memperluas jangkauan layanan mereka. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengeluarkan regulasi yang mendukung (Kompas, 20 Maret 2017, hal. 12). Akan tetapi seiring dengan gegap-gempita tumbuhnya masyarakat jaringan ini, juga menyodorkan duduk kasus sosio-kultural menyerupai kesenjangan digital. Dalam insitusi keluarga pun juga menyodorkan duduk kasus kesenjangan antara generasi para orangtua yang masih disebut sebagai digital immigrant dan generasi anak-cucunya yang disebut sebagai generasi digital native.
Di Indonesia, sasaran menjadi masyarakat informasi diarahkan pada ukuran terhubungnya seluruh desa dalam jaringan teknologi komunikasi dan informasi pada tahun 2015. Determinasi teknologi ini harus diwujudkan dalam determinasi sosial, dimana masyarakat harus berdaya terhadap informasi. Konsep masyarakat informasi tidak lagi mengarah menyerupai era media yang telah muncul pada era industrial atau sering disebut the first media age dimana informasi diproduksi terpusat (satu untuk banyak khalayak), arah komunikasi satu arah; Negara mengontrol terhadap semua informasi yang beredar; reproduksi stratifikasi sosial dan ketidakadilan melalui media; dan khalayak informasi yang terfragmentasi. Akan tetapi masyarakat informasi yang berada pada the second media age yang mempunyai abjad informasi desentralistik; komunikasi dua arah; kontrol Negara yang distributif; demokratisasi informasi; kesadaran individual yang mengutama; dan adanya orientasi individual.
Luapan konten informasi dan teknologi yang memungkinkan untuk user generated sebagaimana abjad media gres menyerupai munculnya blogs, website, citizen journalism, atau pun digitalisasi yang memungkinkan semakin banyaknya jumlah siaran televisi, radio, webcast, dan juga semakin mudahnya mendapatkan terpaan informasi dimana saja, menjadikan masyarakat mempunyai kesempatan yang sangat besar menjadi konsumen informasi. Era informasi seharusnya menjadikan masyarakat menjadi prosumen, produsen sekaligus konsumen informasi.
Ciri utama masyarakat informasi ialah bahwa semua kegiatan masyarakatnya berbasis pada pengetahuan. Oleh lantaran itu, dalam dunia di mana informasi dan pengetahuan terus beredar, pemerintah bercita-cita untuk membangun negara sebagai masyarakat yang berpengetahuan. Akan tetapi justru di sinilah kemudian menimbulkan masalah, lantaran perkembangan masyarakat di Indonesia tidak linier dan homogen. Ada sebagaian masyarakat yang sudah berada dalam tahap siap memasuki masyarakat informasi lantaran sudah mempunyai basis pengetahuan kuat dan menggunakannya sebagai dasar utama bagi aktivitasnya. Sementara banyak juga warga masyarakat yang berakar kuat pada kultur agraris, tradisional, penuh mistik, dan pandangan dunianya kurang bisa cepat menyesuaikan diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya ketika pemerintah membangun infrastruktur ICT secara signifikan, sebagian besar warga masyarakat kurang bisa memanfaatkan ICT untuk kepentingan yang produktif, lantaran rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan. Tulisan ini diharapkan akan mengupas aspek budaya masyarakat, dan memperlihatkan taktik percepatan transformasi kultural menuju masyarakat informasi.
3. Implikasinya terhadap Pendidikan
Perubahan peradapan menuju masyarakat berpengetahuan (knowledge society), menuntut masyarakat dunia untuk menguasai keterampilan kala 21 yaitu bisa memahami dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT Literacy Skills). Pendidikan memegang peranan sangat penting dan strategis dalam membangun masyarakat berpengetahuan yang mempunyai keterampilan: (1) melek teknologi dan media; (2) melaksanakan komunikasi efektif; (3) berpikir kritis; (4) memecahkan masalah; dan (5) berkolaborasi. Akan tetapi duduk kasus ICT Literacy ini dalam masyarakt kita masih kasus mendasar bagi upaya menuju masyarakat informasi. Rendahnya tingkat ICT Literacy, terutama pada masyarakat pedesaan menjadi faktor signifikan terhadap menetapnya fenomena kesenjangan informasi di Indonesia.
Mark Poster pada awal dekade sembilanpuluhan telah mempublikasikan buku The Second Media Age, yang mengakabarkan datangnya periode gres yaitu hadirnya teknologi interaktif dan komunikasi jaringan, terutama semenjak hadirnya internet, yang akan mengubah masyarakat. Kaprikornus sudah semenjak awal, para akademisi telah memprediksi bahwa kehadiran Internet akan mempunyai imbas signifikan terhadap perubahan social. World Wide Web (www) ialah dunia yang terbuka, fleksibel, dan merupakan lingkungan informasi yang dinamik, yang membuat keberadaan insan bisa mengembangkan orientasi gres terhadap ilmu pengetahuan, dan mendorong lebih banyak berinteraksi, community-base, dunia demokrasi yang saling memberdayakan. Internet mengembangkan tempat untuk bertemu secara virtual yang memperluas jaringan social ke seluruh dunia, membuat kemungkinan gres untuk pengetahuan, dan memberi peluang untuk menyebarkan perspektif secara lebih luas.
Merespons perkembangan baru, yaitu era masyararakat informasional dan komunikasional yang ditandai oleh kehadiran media baru, pemerintah dalam pembangunan sektor pendidikan mengeluarkan kebijakan. Beberapa kebijakan Kementerian Pendidikan Indonesia yang berisi pemanfaatan ICT dalam pembelajaran sudah cukup usang hingga sekarang, termasuk penerapan Kurikulum 2013 juga mendorong proses pembelajaran berbasis ICT, sehingga penetrasi media gres (new media) dalam dunia pendidikan semakin intensif dan ekstensif. Terdapat kesepakatan umum bahwa Information and Communication Technologies (ICT) ialah baik untuk pengembangan dunia pendidikan. Bank Dunia mengarisbawahi bahwa para pendidik dan para pengambil keputusan setuju bahwa ICT merupakan hal yang sangat penting bagi pengembangan masa depan pendidikan dalam era Melinium. Teknologi ini, khususnya internet yang bisa membangun kemampuan jaringan informasi sanggup meningkatkan jalan masuk melalui mencar ilmu jarak jauh, membuka jaringan pengetahuan bagi murid, melatih guru-guru, menyebarluaskan materi pendidikan dengan kualitas standar, dan mendorong penguatan upaya efisiensi dan efektivitas kebijakan manajemen pendidikan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pemanfaatan TIK dalam pendidikan melalui Pendidikan Jarak Jauh bahwa “(1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, (2) Pendidikan jarak jauh berfungsi menyampaikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak sanggup mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler, (3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam bentuk, modus dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan mencar ilmu serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Kaprikornus sistem pendidikan jarak jauh telah menjadi suatu penemuan yang berarti dalam dunia pendidikan nasional. Sistem pendidikan jarak jauh yang dimulai dengan generasi pertama korespondensi (cetak), generasi kedua multimedia (Audio, VCD, DVD), generasi ketiga pembelajaran jarak jauh (telekonferensi/TVe), generasi keempat pembelajaran fleksibel (multimedia interaktif) dan generasi kelima e-Learning (web based course), akhirnya generasi keenam pembelajaran mobile (koneksi nirkabel/www). Seperti tercantum secara eksplisit dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009, terlihat terang bahwa TIK memainkan tugas penting dalam menunjang tiga pilar kebijakan pendidikan nasional, yaitu:(1) ekspansi dan pemerataan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan gambaran publik pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, akuntabel, murah, merata dan terjangkau rakyat banyak. Dalam Renstra Depdiknas 2005 – 2009 dinyatakan tugas strategis TIK untuk pilar pertama, yaitu ekspansi dan pemerataan jalan masuk pendidikan, diprioritaskan sebagai media pembelajaran jarak jauh. Sedangkan untuk pilar kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, tugas TIK diprioritaskan untuk penerapan dalam pendidikan/proses pembelajaran. Terakhir, untuk penguatan tata kelola, akuntabilitas dan gambaran publik, tugas TIK diprioritaskan untuk sistem informasi manajemen secara terintegrasi.
Perubahan era yang kemudian mengubah abjad masyarakat secara bertahap, menghadirkan realitas gres menyerupai masyarakat informasional dan komunikasional juga berimplikasi terhadap perkembangan media, yang kemudian dikenal sebagai media baru. Media gres yang berbasis internet dan web ini beroperasi secara masif, ekstensif, dan intensif merasuk ke banyak sekali sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor pendidikan. Oleh lantaran itu sanggup dipahami jikalau pemerintah Indonesia mengantisipasi dan kemudian menstransformasikan diri dengan mengeluarkan banyak sekali kebijakan pendidikan berbasis TIK tersebut. Berbagai regulasi juga terus diciptakan guna mengikuti kehadiran media gres ini.
Dengan hadirnya ICT dunia pendidikan bisa membawa dampak positif apabila teknologi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi bisa menjadi kasus gres apabila forum pendidikan tidak siap. Untuk itu, perlu dilakukan suatu kajian perihal dampak positif dan negatif dari pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.Tujuan dari penulisan ini ialah (1) untuk mengetahui pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, (2) mengetahui manfaat atau dampak positif dan negatif ICT bagi pendidikan.
Hasil penelitian Kurniawati et,al (2005) menerangkan bahwa pada umumnya pendapat guru dan siswa perihal manfaat ICT khususnya edukasi net antara lain : (1) Memudahkan guru dan siswa dalam mencari sumber mencar ilmu alternative; (2 ) Bagi siswa sanggup memperjelas materi yang telah disampaikan oleh guru, lantaran disamping disertai gambar juga ada animasi menarik; (3) Cara mencar ilmu lebih efisien; (4) Wawasan bertambah; (5) Mengetahui dan mengikuti perkembangan materi dan info-info lain yang berafiliasi dengan bidang studi; dan (5) Membantu siswa melek ICT (Pujiriyanto, 2012).
Teknologi informasi dan komunikasi juga bisa menjadi obyek yang dipelajari artinya sanggup diintegrasikan ke dalam kurikulum dan dijadikan sebagai mata pelajaran tertentu. Menurut Deryn Watson (2001: 262) dalam papernya Information and communications technology: policy and practices esensi penggunaan komputer dalam bidang pendidikan telah membuat beberapa dilema yang mendasar. Salah satu masalah utama adanya dikotomi tujuan apakah teknologi informasi sebagai mata pelajaran berdiri sendiri dengan berbasis pengetahuan dan ketrampilan atau teknologi informasi sebagai alat yang utamanya dipergunakan untuk mencar ilmu dalam mata pelajaran lain. Kemudian pada awal pertengahan tahun 1970 Richard Hooper dalam Justin Dillon dan Meg Maguire (2001: 263) menyatakan ada perbedaan antara mengajar orang dengan komputer dan mengajar orang mengenai komputer. Perbedaan ini memunculkan dua aras yang berbeda pengutamaan antara paedagogis dan logika vokasional murni. Bentuk pertama lebih mengarah kepada penggunaan teknologi informasi yang terwakili komputer sebagai alat bantu mencar ilmu (Computer Assisted Learning) untuk mata pelajaran lain sedangkan yang kedua lebih memposisikan komputer sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri (Pujiriyanto, 2012).
Atas perubahan tersebut, maka dalam proses pembelajaran juga sangat intensif terekspose (terpaan) oleh kehadiran media baru, dan ini menyodorkan fenomena perihal mediatisasi pembelajaran. Masif, ekstensif, dan intensifnya media gres dalam proses pembelajaran ini akhirnya juga mengubah moda-moda mencar ilmu yang bergantung pada media. Fenomena gres inilah yang kemudian dikenal sebagai mediatisasi pembelajaran, di mana media tampil begitu kuat dan menentukan, dan akhirnya kegiatan pembelajaran bukan sekadar memanfaatkan media akan tetapi lebih dari itu mengikuti logika media.
Kuatnya logika media itu kemudian membawa konsekuensi terhadap perubahan teladan dan moda mencar ilmu pada forum strategis menyerupai sekolah. Misalnya, kekerabatan guru dan murid dan kegiatan belajarnya tidak lagi bergantung pada satu sumber mencar ilmu yang tersedia di lingkungan sekolah, akan tetapi juga mau tidak mau harus mendapatkan kehadiran media gres berbasis internet dan web ini sebagai sumber belajar. Karakter media gres sebagai penyedia konten (isi) begitu besar dan bahkan tidak terbatas jauh melebihi gudang pengetahuan yang disediakan pada lingkungan sekolah. Aksesnya pun terbuka lebar lantaran tata kelola informasinya sangat canggih dan sangat gampang dan cepat diakses oleh siswa dalam kegiatan belajar. Sekarang ini pokok-pokok bahasan yang diajarkan guru pada ruang kelas, akan dengan gampang dikonfirmasikan melalui google atau pun yahoo yang begitu banyak dan gampang menyediakan informasi pengetahuan yang relevan dengan pembelajaran di sekolah. Lebih dari itu, media gres juga menyediakan aplikasi pembelajaran secara virtual yang menyerupai dengan pembelajaran di ruang kelas pada setiap sekolah.
Akan tetapi, kehadiran media gres ini juga menghadirkan banyak sekali duduk kasus yang berkait dengan sikap mencar ilmu siswa dan sikap guru terhadap maraknya pembelajaran digital ini. Sebut saja contohnya perihal sikap minimalis dan pragmatisme mencar ilmu siswa yang sangat fenomenal menyerupai ketergantungan pada google atau yahoo setiap kali menghadapi kasus atau pun penugasan dalam pembelajaran di kelas. Sikap guru pun masih variatif dalam menghadapi hadirnya media gres dan mediatisasi pembelajaran ini lantaran terkait kesenjangan keterampilan dan pengetahuan perihal media baru, yang masuk dalam generasi digital imigrant yang harus menghadapi murid yang masuk dalam kategori digital native.
4. Karakteristik Guru Abad 21
Perubahan abjad masyarakat secara mendasar sebagaimana terjadi dalam kala 21 tentu berimplikasi terhadap karakteristik guru. Dalam pandangan progresif, perubahan karakteristik masyarakat perlu diikuti oleh transformasi kultur guru dalam proses pembelajaran. Kaprikornus jikalau kini masyarakat telah berubah ke masyarakat digital, maka guru juga segera perlu mentransformasikan diri, baik secara teknik maupun sosio-kultural. Oleh lantaran itu perlu mengidentifikasi, karakteristik guru menyerupai apa yang bisa mentransformasikan diri pada era digital pada kala 21 kini ini.
Terdapat ungkapan bahwa, buku bisa digantikan dengan teknologi, tetapi tugas guru tidak bisa digantikan, bahkan harus diperkuat. Pada era sekarang, kala 21, guru harus bisa memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif. Kemampuan para guru untuk mendidik pada era pembelajaran digital perlu dipersiapkan dengan memperkuat pedagogi siber pada diri guru. Guru yang lebih banyak berperan sebagai fasilitator harus bisa memanfaatkan teknologi digital yang ada untuk mendesain pembelajaran kreatif yang memampukan siswa aktif dan berpikir kritis (Kompas, 9 April 2018, hal. 12).
Menurut Ketua Divisi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Smart Learning Center, Richardus Eko Indrajit mengatakan, guru harus mulai dibiasakan untuk mencicipi pembelajaran digital yang terus berkembang. Sebab, penggunaan teknologi dalam pembelajaran mempunyai kegunaan untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas. Buku bisa digantikan dengan teknologi. Konten pembelajaran sudah tersedia di internet. Namun, tetap ada tugas guru yang tidak bisa digantikan. Di sinilah kita harus memperkuat guru sebagai fasilitator yang membantu siswa untuk sanggup memanfaatkan sumber mencar ilmu yang beragam. Oleh lantaran itu karakteristik guru dalam kala 21 antara lain: Pertama, guru disamping sebagai fasilitator, juga harus menjadi motivator dan inspirator.
Lebih lanjut Eko Indrajit mengatakan, pada era sekarang, siswa sudah banyak mengetahui pembelajaran lewat internet terlebih dahulu, gres sekolah. Jangan hingga guru gagap menghadapi kondisi siswa yang lebih banyak tahu konten pembelajaran yang didapat dari internet. Oleh lantaran itu kemampuan guru sebagai fasilitator harus diperkuat. Guru sanggup mengarahkan pembelajaran lebih banyak pada diskusi, memecahkan masalah, hingga melaksanakan proyek yang merangsang siswa berpikir kritis (Kompas, 9 April, 2018, hal. 12).
Kemampuan guru dalam posisi sebagai fasilitator, ini berarti harus mengubah cara berpikir bahwa guru ialah pusat (teacher center) menjadi siswa adalah pusat (student center) sebagaimana dituntut dalam kurikulum 13. Ini berarti guru perlu memposisikan diri sebagai kawan mencar ilmu bagi siswa, sehingga guru bukan serba tahu lantaran sumber mencar ilmu dalam era digital sudah banyak dan tersebar, serta gampang diakses oleh siswa melalui jaringan internet yang terkoneksi pada gawai. Ini memang tidak mudah, lantaran berkait dengan transformasi kultural baik yang masih berkembang dalam guru maupun siswa itu sendiri, dan bahkan masyarakat.
Kedua, salah satu prasyarat paling penting semoga guru bisa mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital, ialah tingginya minat baca. Selama ini banyak sekali hasil penelitian memperlihatkan bahwa minat baca di kalangan guru di Indonesia masih rendah, dan bahkan kurang mempunyai motivasi membeli atau mengoleksi buku. Tingkat kepemilikan buku di kalangan guru di Indonesia masih rendah. Bahkan sering terdengar pemeo bahwa penambahan penghasilan melalui acara sertifikasi guru, tidak untuk meningkatkan profesionalisme guru, tetapi hanya untuk gaya hidup konsumtif. Sudah sering terdengar bahwa, aksesori penghasilan honor guru melalui acara sertifikasi bukan untuk membeli buku, tetapi untuk kredit mobil.
Karakteristik menyerupai itu, ialah tidak cocok bagi pengembangan profesionalisme guru pada kala 21. Oleh lantaran itu, guru harus terus meningkatkan minat baca dengan menambah koleksi buku. Setiap kali terdapat kasus pembelajaran, maka guru perlu menambah pengetahuan melalui bacaan buku, baik cetak maupun digital yang bisa diakses melalui internet. Tanpa minat baca tinggi, maka guru pada era pedagogi siber kini ini akan ketinggalan dengan pengetahuan siswanya, sehingga akan menurunkan dapat dipercaya atau kewibawaan guru. Hilangnya kewibawaan guru akan berdampak serius bukan saja pada menurunya kualitas pembelajaran, tetapi juga bagi kemajuan sebuah bangsa.
Ketiga, guru pada kala 21 harus mempunyai kemampuan untuk menulis. Mempunyai minat baca tinggi saja belum cukup bagi guru, tetapi harus mempunyai keterampilan untuk menulis. Guru juga dituntut untuk bisa menuangkan gagasan-gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah. Tanpa kemampuan menulis guru akan kesulitan dalam upaya meningkatkan kredibilitasnya di hadapan murid. Guru yang mempunyai kompetensi dalam menulis gagasan, atau menulis buku dan karya almiah, maka akan semakin disegani oleh siswanya. Sebaliknya, jikalau guru tidak pernah menulis, maka akan semakin dilecehkan oleh siswa.
Oleh lantaran itu, jikalau sudah mempunyai kemampuan untuk menulis gagasan, maka ketika terlibat dalam era digital bukan saja sebagai konsumen pengetahuan, tetapi juga produsen pengetahuan. Dengan kata lain, guru dalam era informasi kini ini, ketika terlibat dalam internet, bukan sekadar mengunduh, tetapi juga mengunggah karya-karya tulisnya yang bisa menyampaikan pemberian pemikiran bagi upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Keempat, guru kala 21 harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan metode mencar ilmu atau mencari pemecahan masalah-masalah belajar, sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis TIK. Penguasaan terhadap e-learning bagi seorang guru kala 21 ialah sebuah keniscayaan atau keharusan, jikalau ingin tetap dianggap berwibawa di hadapan murid. Guru yang kehilangan kewibawaan di mata siswa ialah sebuah bencana, bukan saja bagi guru itu sendiri tetapi bagi sebuah bangsa lantaran kunci kemajuan bangsa ialah guru. Oleh lantaran itu kompetensi mengajar berbasis TIK ialah mutlak bagi guru pada kala 21. Kaprikornus seorang guru harus bisa menerapkan model pembelajaran contohnya yang memakai teladan bibit unggul (hybrid learning), lantaran proses pembelajaran dalam kala 21 tidak hanya secara konvensional dengan tatap muka di kelas, tetapi juga secara online melalui situs pembelajarannya. Kaprikornus pembelajaran bibit unggul ialah sebuah teladan pembelajaran yang mengombinasikan pertemuan tatap muka dengan pembelajaran berbasis online, teknologi hadir dalam proses belajar. Tujuan utamanya untuk keperluan memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas proses belajar, menumbuhkan kesempatan yang sama antarpeserta didik, dan banyak sekali kemungkinan lainnya. Melalui teladan pembelajaran bibit unggul yang memanfaatkan perangkat komputer atau pun smartphone yang terkoneksi pada jaringan internet menyampaikan peluang seluas-luasnya bagi guru dan siswa untuk melaksanakan kegiatan mencar ilmu sambil melaksanakan kegiatan lain, termasuk rekreatif secara bersama-sama. Atau inilah yang disebut pembelajaran multitasking.
Kehadiran e-learning guru kala 21 juga dituntut untuk kreatif dan inonvatif dalam memanfaatkan media gres (new media) untuk pembelajaran berbasis web. Oleh lantaran itu guru perlu mempunyai kompetensi untuk menerapkan mutltimedia. Kalau toh tidak membuat aplikasi sendiri, tetapi setidaknya bisa memanfaatkan dan menerapkan multimedia bagi pembelajaran. Demikian pula dengan gamifiication atau pembelajaran berbasis pada permainan yang kini semakin diminati oleh siswa, ialah peluang yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Berbagai bidang studi yang selama ini dirasa sulit oleh siswa, menyerupai matematika, fisika, dan kimia misalnya, terbukti sanggup menjadi pembelajaran yang menyenangkan melalui kreasi pembelajaran berbasis permainan. Dengan demikian, guru kala 21 juga perlu mempunyai kemampuan perancangan pembelajaran berbasis permainan, sehingga proses mencar ilmu menjadi gampang dan menyenangkan, sekalipun itu pada bidang studi yang selama ini dianggap rumit dan membosankan.
Kelima, karakteristik guru kala 21 di tengah pesatnya perkembangan era teknologi digital, bagaimanapun harus bisa melaksanakan transformasi kultural. Karena itu transformasi mengandaikan terjadi proses pergantian dan perubahan dari sesuai yang dianggap usang menjadi sesuatu yang baru. Atau paling tidak mengalami pembiasaan terhadap kehadiran yang baru. Jika dipandang dari perspektif kritis, konsep transformasi menyerupai itu segera akan mengundang kecurigaan bahwa konsep transformasi mau tidak mau akan berbau positivistik. Ketika perkiraan linearistik yang menjadi abjad utama positivistik, pastilah mengandaikan bahwa yang usang akan dipandang sebagai sesuatu yang tertinggal, atau paling tidak sedikit muatan kemajuannya (Wahyono, 2011).
Selanjutnya Wahyono menjelaskan bahwa ketika transformasi dipakai untuk menjelaskan konsep transformasi budaya, maka mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis dalam kegiatan kebudayaan. Setidaknya terdapat proses pembiasaan dari nilai, sikap, dan praksis budaya usang menuju budaya baru. Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi yang memakai konstruksi budaya berbasis pada nilai budaya Barat, maka mau tidak mau nilai budaya usang masyarakat pengadopsinya harus melaksanakan penyesuaian-penyesuaian. Salah satu nilai yang imperatif dituntut oleh ilmu pengetahuan dan teknologi ialah apresiasi tinggi terhadap logika kausalitas, akurasi, presisi, detail, dan terukur. Di samping itu tentu saja penghargaan terhadap prinsip kejujuran, disiplin, dan kerja keras yang merupakan etos masyarakat Barat dan negara maju lainnya di tempat Asia. Oleh lantaran itu tesis yang ditawarkan adalah, jikalau masyarakat, taruhlah yang masih mengikuti prinsip tradisionalisme, ingin menjadi masyarakat modern berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu melaksanakan transformasi kultural. Transformasi di sini mengandaikan terjadinya proses alih ubah nilai, sikap, dan praksis usang menuju yang baru. Transformasi kultural, bila diterapkan dalam kaitannya dengan perkembangan model pembelajaran hibrida, maka konsep transformasi kultural tentu mengandaikan proses alih ubah dari nilai tradisional ke nilai pembelajaran modern. Secara umum sudah berkembang persepsi bahwa model pembelajaran yang lebih lazim dipakai ialah berat pada abjad berorientasi pada guru (teacher center) daripada berorientasi pada penerima didik (student center). Oleh lantaran pembelajaran online masuk kategori mencar ilmu berbasis media gres (new media) maka mengedepankan egalitarianism, kesetaraan, emansipatif, dan partisipatif dalam proses komunikasinya, maka student-center lebih sesuai dengan prinsip pembelajaran online. Dengan demikian diharapkan adanya transformasi kultural dari model pembelajaran yang berprinsip searah, top-down, dan memposisikan penerima didik sebagai pihak pasif, ke arah model pembelajaran konstruktivistik yang berorientasi pada penerima didik. Pandangan bahwa guru ialah sumber pengetahuan dan referensi utama pengetahuan, perlu diubah ke arah pandangan bahwa sumber pengetahuan bersifat menyebar. Semua pada prinsipnya sanggup menjadi sumber rujukan, tidak terkecuali penerima didik. Atau setidaknya murid ialah pihak yang aktif mengkonstruksi dan memaknai pesan.
5. Karakteristik Siswa Abad 21
Bagaimana karakteristik siswa kala 21 dalam suatu proses pembelajaran berbasis web? Semua setuju bahwa siswa jaman kini atau yang sedang terkenal disebut sebagai siswa zaman now, ialah berbeda dengan karakteristik siswa jaman dulu. Jika dahulu siswa mudah hanya mempunyai peluang mencar ilmu pada forum sekolah, tetapi kini sumber mencar ilmu ada di mana-mana dan bahkan terbawa ke mana-mana. Melalui smartphone berbasis android misalnya, siswa jaman kini bisa dengan gampang mencar ilmu sesuai dengan yang diinginkan. Sebuah mesin pencari yang begitu populer, yaitu google, siswa kini bisa mendapatkan banyak sekali informasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. Sudah tidak diragukan lagi, bahwa sikap mencar ilmu siswa sekarang, sangat bergantung atau bahkan menggantungkan diri pada mesin pencari google itu.
Jika ada pertanyaan keahlian apa yang diharapkan oleh siswa pada era kala 21? Menurut Bernie Trilling dan Charles Fadel (2009), dalam bukunya berjudul 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, mengidentifikasi ada beberapa kecakapan yang harus dimiliki oleh generasi kala 21 meliputi nilai dan sikap menyerupai rasa keingintahuan tinggi, kepercayaan diri, dan keberanian. Keterampilan dan kecakapan kala 21 meliputi tiga kategori utama, yaitu:
1. Keterampilan mencar ilmu dan inovasi: berpikir kritis dan pemecahan kasus dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
2. Keahlian literasi digital: literasi media gres dan literasi ICT.
3. Kecakapan hidup dan karir: mempunyai kemamuan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif, dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel, serta bertanggungjawab.
Dalam kala 21 menuntut karakteristik siswa yang mempunyai keterampilan mencar ilmu dan inovasi, yaitu yang berkait dengan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan ini menuntut kebebasan berpikir dalam suatu proses pembelajaran. Faktanya, dalam prosses mencar ilmu mengajar di forum sekolah kini ini masih banyak siswa kesulitan bertanya, dan bahkan takut bertanya. Terdapat beberapa penyebab mengapa siswa kurang mempunyai kemampuan bertanya, lantaran selama ini lebih banyak pendekatan pembelajaran berpusat pada guru (teacher center). Memang tidak gampang menghilangkan hambatan kultural ini, lantaran masih berkembangnya persepsi bahwa guru ialah pusat sumber mencar ilmu utama, dan guru harus serba tahu.
Akan tetapi dalam kala 21, pendekatan menyerupai itu sudah tidak cocok lagi jikalau memang ingin membentuk karakteristik siswa yang mempunyai kemampuan berpikir kritis. Pendekatan pembelajaran berpusat pada siswa (student center) sebagaimana yang dianjurkan selama ini ialah suatu keharusan. Murid harus dipandang sebagai subyek aktif yang mempunyai daya seleksi dan daya interpretasi, serta daya kreasi tinggi terhadap topic apa yang diangkat dalam suatu proses pembelajaran. Pendekatan ini bukan berprinsip benar atau salah, tetapi prinsipnya bagaimana mengembangkan kemampuan bernalar dan berargumentasi siswa. Oleh lantaran itu penerapan model pembelajaran konstruktivistik menyerupai pembelajaran kooperatif, metode diskusi, curah pendapat, dan debat perlu diintensifkan, sehingga melatih siswa mempunyai kemampuan bertanya dan tidak takut bertanya dalam upaya mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Dalam era berkemajuan menyerupai kini ini, maka siswa harus mempunyai abjad kreatif dan inovatif. Ketika kini dunia menyodorkan peluang untuk mengembangkan industry kreatif berbasis digital, maka siswa perlu mengembangkan diri kemampuan kreatif dan inovatif. Era industry kreatif menuntut banyak sekali produk yang utamanya dihasilkan oleh pikiran atau ide-ide kreatif, bukan keterampilan fisik. Fakta juga sudah memperlihatkan bahw generasi muda kini yang bergerak pada industry kreatif semakin banyak, dan industri daring ini kini telah menjadi tumpuan harapan Indonesia di masa depan.
Abad 21 menuntut siswa mempunyai keahlian literasi digital atau literasi media gres dan literasi ICT. Secara keseluruhan, jikalau dibandingkan dengan guru, literasi digital boleh dibilang lebih tinggi di kalangan siswa. Argumen ini berangkaat dari logika berpikir sekuensial, bahwa generasi belakangan pasti lebih cepat dalam mendapatkan kehadiran teknologi baru. Sekarang dikenal apa yang disebut sebagai generasi digital imigran dan digital natif. Generasi digital imigran ialah generasi tua, termasuk sebagian besar guru di Indonesia. Sementara itu generasi digital natif ialah mereka yang semenjak usia dini sudah terbiasa dengan media digital dalam kegiatan sehari-hari, mulai dari kegiatan bermain, belajar, dan kegiatan apa pun yang relevan. Siswa generasi digital natif ini sanggup dikatakan sudah relatif mempunyai tingkat literasi digital cukup tinggi.
Literasi ICT jikalau mengacu pada pengertian PBB cukup luas cakupannya. ICT berarti meliputi juga media usang menyerupai radio dan televisi, jadi bukan saja media gres menyerupai gawai atau telepon genggam yang berbasis android terkoneksi jaringan internet. Oleh lantaran itu siswa pada kala 21 ialah mereka yang mempunyai kemampuan mengenali, memakai secara teknis, dan memanfaatkan pada kegiatan pembelajaran. Penggunaan televisi sebagai media pembelajaran instruksional misalnya, juga merupakan kemampuan literasi ICT, lantaran itu siswa bisa juga terlibat dalam pembelajaran audiovisual. Lebih dari itu, kini yang sedang tren ialah bahwa siswa terlibat secara intensif dalam proses pembelajaran web, termasuk juga penggunaan multimedia interaktif.
Karakteristik siswa kala 21 berkaitan dengan kecakapan hidup yang bukan saja sekadar pasif mendapatkan begitu saja keadaan. Akan tetapi perlu senantiasa mengambil insiatif dalam banyak sekali kegiatan pembelajaran, sehingga terus adaptif dengan terhadap perkembang teknologi gres yang semakin canggih. Temuan teknologi infomarsi dalam bidang pendidikan terus terjadi secara susul-menyusul dalam rentang waktu yang semakin cepat jarak intervalnya. Karena itu, banyak sekali aplikasi pembelajaran dalam elearning misalnya, terus memperlihatkan temuan gres dalam jarak yang relatif pendek, sehingga siswa diterpa oleh kehadiran penemuan pendidikan melalui temuan aplikasi baru. Dalam pada itu jikalau siswa tidak mempunyai kemampuan adaptif terhadap penemuan teknologi digital ini, maka akan semakin tertinggal dan hasilnya kurang mempunyai jalan masuk untuk masuk dalam dunia masyarakat siber.
Siswa kala 21 juga dituntut mempunyai abjad kecakapan sosial dalam interaksi antarbudaya dan antarbangsa, lantaran dunia semakin mengglobal dan menjadi satu kesatuan. Jika ingin mengembangkan banyak sekali pengetahuan dan keterampilan, serta keahlian yang sesuai dengan minatnya, siswa bisa menyebarkan (sharing) dengan banyak sekali siswa di seluruh dunia. Dunia siber telah menyampaikan kemudahan memadai untuk bisa berkomunikasi kepada siapa pun melalui internet atau pun media umum ke seluruh dunia. Karena itu mencar ilmu dalam ruang virtual memungkinkan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dan keahlian sesuai dengan minat dan bakatnya.
Dalam pada itu, siswa pada era digital juga dituntut untuk mempunyai kemampuan bekerjasama secara tim, bukan saja antarsiswa di lingkungan kelasnya, tetapi bisa menembus batas ruang dan waktu, ke dunia siber antarsiswa di seluruh dunia. Kerjasama dalam ini konteks ini menuntut kemampuan kreatif dan daya inovatif semoga apa yang dimiliki siswa memang mempunyai daya tawar tinggi sehingga menarik perhatian. Misalnya pengetahuan dalam bidang robotik, budidaya tanaman, dunia permainan, dan temuan kreatif lain yang mempunyai kegunaan bagi pemecahan masalah, ialah hal-hal yang menarik perhatian generasi digital natif cendekia balig cukup akal ini.
Akhirnya, siswa pada kala 21 juga perlu mempunyai kecakapan dalam bidang kepemimpinan produktif dan akuntabel. Artinya apa yang ditawarkan dalam bidang keahlian masing-masing harus benar-benar bisa dievaluasi secara fair, sehingga teruji. Ini enting untuk mencari kepercayaan dalam komunikasi antarbangsa antarkultur di dalam dunia virtual. Oleh lantaran itu kepemimpinan produktif memang harus disertai sikap tanggung jawab terhadap apa yang telah diputuskan secara bersama perihal banyak sekali hal yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi.
Begitulah, banyak sekali karakteristik yang dituntut dalam era digital, yang semuanya memang harus dilandasi oleh sikap keingintahuan tinggi dan kehendak untuk maju dan progresif. Di atas itu semua, dalam era digital dalam masyarakat jejaring kini ini ialah kemampuan mencar ilmu mandiri. Kaprikornus siswa zaman now mau tidak mau harus mempunyai kemampuan mencar ilmu mandiri, lantaran media gres telah menyediakan banyak sekali informasi yang begitu melimpah. Jika sudah mempunyai kemampuan mencar ilmu mandiri, maka pemanfaatan kemudahan mencar ilmu berbasis web yang bersifat serba digital.