Tuesday, October 16, 2018

√ Kemenpan : Pemda Boleh Rekrut Cpns, Tapi Ini Syaratnya


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak akan menyetujui pengajuan pemanis PNS bagi pemerintah tempat (pemda) yang mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar daripada anggaran pembangunan.

“Kalau belanja pegawai di APBD sudah lewat lima puluh persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi permintaanya pengajuan deretan CPNS,” kata Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).

Dia mengatakan, masyarakat harus menerima manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang digunakan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

“Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak digunakan bangkit jalan atau jembatan, tetapi hanya digunakan untuk bayar honor pegawai pemda saja,” katanya.

Menurutnya jikalau belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. “Misalnya dalam sebuah tempat yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS. Nah tidak akan adil jikalau lebih dari separuh APBD, digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat yang lebih banyak, hanya kebagian lebih kecil,” paparnya.

Dia membeberkan, masih ada sejumlah tempat yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen. Pada penerimaan CPNS 2014 lalu, kata Arizal, ada sejumlah tempat yang tidak disetujui undangan pemanis pegawai barunya oleh Kementerian PANRB.

“Walaupun ia usulkan jumlah pegawai, tetapi alasannya yakni sudah kelebihan, tidak kita setujui,” ujarnya.

Dikatakan, tempat yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau tempat tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.

“Jangan hingga penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas,” paparnya.


Dia menyampaikan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan biar belanja pembangunan dalam APBD lebih besar dari belanja pegawainya. Untuk ketika ini, kata Arizal, rata-rata belanja pegawai mencapai 33,8 persen. “Presiden ingin ini menjadi 25 persen saja,” katanya.

Sumber http://www.pgrionline.com