Lamikro, Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana Untuk Usaha Mikro 09 Mei 2018.
Jakarta - Jumlah perjuangan mikro di tanah air ketika ini mencapai 59 juta unit usaha. Para pelaku perjuangan mikro tersebut umumnya belum mempunyai tata kelola manajemen maupun laporan keuangan. Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi perjuangan mikro sebab tidak bisa menghitung keuangan dengan baik khususnya terkait arus kas. Bagi perjuangan mikro, menciptakan laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omzet harian maupun bulanan biar bisa melaksanakan perencanaan pengembangan perjuangan lebih .
Mengembangkan perjuangan dengan memakai aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan. Sebab dengan aplikasi semacam itu, perjuangan mikro sanggup memonitoring acara keuangan UKM mereka. Aplikasi laporan keuangan akuntansi ini memungkinkan pengguna sanggup menciptakan laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien.
Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Sumber Daya Manusia menyebarkan sebuah aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku perjuangan mikro menciptakan sistem laporan keuangan sederhana dan gampang digunakan.
Aplikasi LAMIKRO ini sanggup diakses kapan dan di mana saja, cukup hanya melalui ponsel berbasis operasi Android. Selain itu LAMIKRO juga sanggup diakses melalui website www.lamikro.com. Aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga bisa menyesuaikan diri dengan banyak sekali mekanisme penganggaran dan cukup besar lengan berkuasa untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.
Melalui aplikasi LAMIKRO, pelaku perjuangan mikro sanggup menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan keuntungan secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yan dikeluarkan oleh Ikatan Akutansi Indonesia.
Pelaku UKM mengaku mendapat manfaat sehabis memakai aplikasi LAMIKRO dari Kementerian Koperasi dan UKM. Selama ini pelaku perjuangan mikro belum mempunyai tata kelola manajemen maupun laporan keungan secara baik sehingga kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi akomodasi bagi mereka.
“Saya lihat pembukuan atau pencatatan penjualan lebih mudah catatannya, itu sudah digital online. Kaprikornus saya bisa mengecek pengeluaran dan penghasilan saya berapa, bisa juga memilih harga pokok menjualan berapa, berapa kena pajak, berapa profit saya,” ungkap Nala Jati pemilik Kedai 157.
Nala mendapat aplikasi ini sehabis did0wnl0ad secara gratis. Dia mengetahuinya dari sesama UKM yang ketika itu sedang mengikuti pembinaan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM. Awalnya ia ragu akan kegunaan aplikasi Lamikro namun sehabis memakai sampai 4 bulan berjalan Nala mengaku tidak ada hambatan apapun.
“Memang di kita masih ada pencatatan manual, tapi dengan adanya aplikasi Lamikro sudah sangat membantu. Supportnya cepat sekali jadi bila saya ada kesulitan masukin data input tinggal WA ke petugas dan pribadi direspon dengan cepat,” ujar Nala.
Aplikasi LAMIKRO dibutuhkan sanggup membantu pelaku perjuangan menjadi bankable untuk mengakses pembiayaan dari bank dan non bank sebab sudah mempunyai laporan keuangan yang kredibel. Sebagaimana diketahui, pembukuan yang benar menjadi salah satu syarat bagi bank untuk menawarkan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Melalui aplikasi LAMIKRO, Kemenkop UKM juga mengharapkan pelaku perjuangan mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan NPWP dan izin perjuangan mikro dan kecil (IUMK).
Jakarta, 9 Mei 2018
Humas Kementerian Koperasi dan UKM
Untuk daftar/ masuk versi web (Komputer Laptop) silakan klik di sini
Untuk mengunduh versi android silakan kunjungi halaman lamikro dengan klik di sini
melalui pribadi dari playstore silakan klik di sini
Sumber : kemdikbud.go.id