Tuesday, October 9, 2018

√ Ratusan Ribu Guru Madrasah Ikuti Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan 2019


Jakarta (Kemenag) --- Ratusan ribu guru madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019 akan mengikuti ujian seleksi akademik secara online di madrasah. Seleksi berlangsung enam hari, 20 - 25 Mei 2019.

“Seleksi online harus diikuti para guru alasannya yaitu hanya mereka yang memenuhi minimum passing grade yang akan lanjut ke tahap berikutnya,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidinkan (GTK) Madrasah Suyitno di Jakarta, Senin (20/05). 

Menurut Suyitno, kuota penerima PPG dalam Jabatan Tahun 2019 ini hanya 6.800, terdiri dari 6000 guru mata pelajaran Agama (Quran Hadits, Fikih, SKI, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI), dan 800 guru mata pelajaran umum. Untuk seleksi akademik guru mata pelajaran umum, kata Suyitno, akan digelar sehabis selesainya proses seleksi akademik mata pelajaran agama. Saat ini, pihaknya masih melaksanakan harmonisasi kebijakan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Lebih lanjut Suyitno menyatakan, pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2019 akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Seluruh guru madrasah yang lulus tahap seleksi akademik harus mengikuti proses Daring (Dalam Jaringan) untuk mengerjakan kiprah berdikari yang diberikan dosen pelatih secara online sebelum memasuki tahap lokakarya/tatap muka di Perguruan Tinggi yang ditunjuk,” jelasnya. 

Kepala s3ki Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2019 merupakan seleksi akademik kedua di Kementerian Agama. Kementerian Agama kali pertama melaksanakan seleksi akademik PPG dalam Jabatan pada 2018. 

Dari 6.918 guru madrasah yang lulus ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2018, kata Fahmi, sebanyak 4.132 guru dinyatakan lulus PPG dengan persentase nasional mencapai 60%. “Satu hal yang menciptakan tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, seluruh penerima ujian seleksi akademik tahun 2019 ini melaksanakan ujian di madrasah yang telah ditetapkan menjadi lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK),” ujarnya.

“Sistem dan aplikasi yang dipakai juga merupakan hasil sinergi dengan Direktorat KSKK Madrasah dan tentunya terintegrasi dengan SIMPATIKA,” sambungnya. 

Fahmi, yang juga diberi amanah sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Sertifikasi Guru di Kementerian Agama ini menjelaskan bahwa tujuan memakai madrasah sebagai TUK Seleksi Akademik PPG yaitu untuk meningkatkan eksistensi forum madrasah itu sendiri. “Kita ingin memperlihatkan bahwa sumber daya insan dan infrastruktur yang dimiliki oleh madrasah bisa memperlihatkan layanan yang terbaik bagi para guru madrasah,” tuturnya. 

Pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan akan berlangsung 6 hari, 20 - 25 Mei 2019, serentak di 34 Provinsi. Menurut Fahmi, tahap persiapan sudah dilakukan mulai dari sosialisasi, penetapan calon penerima hingga koordinasi teknis dengan melibatkan para Kasi PTK dan Admin SIMPATIKA di 34 Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Para calon penerima ujian seleksi akademik juga sudah sanggup mend0wnl0ad kartu penerima ujian secara online melalui SIMPATIKA. Kartu ujian penerima memuat detail isu wacana lokasi dan waktu serta user password untuk mengakses soal ujian di TUK masing-masing. 

Fahmi menilai, ada kemajuan dalam pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019. Sebab, pelaksanaannya tidak lagi bergantung dengan sistem dan aplikasi yang ada di forum lain, selain madrasah. Kemajuan ini merupakan hasil sinergi bersama semua pihak, mulai dari tim penyusun kisi-kisi, modul dan soal dari unsur dosen PTKIN, Tim IT Direktorat GTK dan KSKK Madrasah, para Kasi PTK Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kasi Penma Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah, serta para Admin SIMPATIKA mulai level sentra hingga madrasah. 

“Sinergi ini supaya sanggup mengantarkan para penerima ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019 memperoleh kelulusan, sehingga mereka berkesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan di Perguruan Tinggi yang nantinya membawa mereka menjadi guru yang profesional dan berkinerja maksimal,” tandasnya.
sumber : kemenag

Sumber http://mialislamiyahkroya.blogspot.com