Sunday, November 18, 2018

√ Instansi Ini Rencanakan Buka Lowongan Cpns



Menpan-RB Yuddy Chrisnandi sudah memberikan bahwa di 2016 tidak ada penerimaan CPNS jalur umum. Namun, sejumlah instansi vertikal di Provinsi Bengkulu tetap mengajukan proposal penerimaan CPNS 2016. Di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang mengusulkan  1.058 orang.

Selain itu Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu juga sudah memberikan sebanyak 224 proposal formasi. Termasuk juga Institut Agama Islam Negeri Bengkulu mengajukan proposal sebanyak 160 gugusan CPNS.

‘’Kita tetap usulkan gugusan CPNS tahun ini. Khusus Kemenag Provinsi Bengkulu sudah semenjak tahun 2012  tidak ada penerimaan CPNS. Disisi lain jumlah PNS kita masih kurang,’’ ujar Kasubag Humas dan Informasi kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu  H. Nopian Gustari kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) kemarin.

Dikatakan Nopian, gugusan yang diusulkan sesuai dengan kritria agenda pemerintah. Yakni tenaga guru baik di madrasah serta penyuluh agama dan tenaga teknis lainnya.

Sebab untuk tenaga teknis untuk mengisi kekurangan pegawai di 157 KUA dan 10 Kemenag kabupaten/kota di Bengkulu. Termasuk juga mengisi kekurangan guru di puluhan madrasah.
‘’Formasi yang diusulkan memang sesuai hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sekarang se-Provinsi Bengkulu jumlah PNS Kemenag gres sebanyak 2.560 orang. Maka dengan itu kami berharap biar tahun ini dapat diakomodir proposal penerimaan CPNS. Walaupun pelaksanaanya akan digelar system CAT,’’ terangnya.

Sementara Kasubag Humas Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu  Abdul Hamid mengakui pihaknya sudah mempersiapkan proposal gugusan CPNS semenjak tahun 2015. Sebanyak 224 gugusan yang akan disampaikan ke pusat. Diantaranya untuk gugusan tenaga sipir, hukum, serta kesehatan dan gugusan lainnya. Untuk jenjang pendidikan mulai dari tamatan SMA, S1 dan DIII itu sudah diusulkan.

‘’Usulan tersebut untuk mengatasi kekurangan SDM di Kanwil Hukum dan HAM. Selain itu untuk ditempatkan di Rutan dan Lapas yang ada di Bengkulu. Ditambah lagi dalam rangka menghadapi difungsikannya Lapas Bentiring yang gres simpulan dibangun. Akan tetapi pelaksanaan atau apakah proposal disetujui atau tidak masih menunggu dari pusat.  Kalau pelaksanaan tentu dibutuhkan system CAT. Sehingga tidak ada peluang kecurangan,’’ bebernya.

Sumber http://www.pgrionline.com