Wednesday, May 8, 2019

√ Lini Kurun Training Tot Pengayaan Learning Objec 3D Berbasis Paint 3D

Ruang Pusat Sumber Belajar BPTIK Dikbud Jawa Tengah

Pelatihan Training of Trainer Pengayaan Sumber Belajar Learning Object 3D pada Portal Jateng Pintar di BPTIKP Propinsi Jawa Tengah terdiri dari empat bab pelatihan. Keempat bab ini harus dilalui semuanya apabila ingin memperoleh akta sebagai trainer. Apabila hanya ingin mendapat akta sebagai penerima ToT, penerima hanya cukup melaksanakan training hingga tahap yang ketiga, yang berisi upload kiprah berdikari di portal Jateng Pintar. Berikut klarifikasi singkat tahapan training tersebut.

1. Tatap Muka
Tatap muka pengayaan sumber mencar ilmu learning object 3D ini dilaksanakan di BPTIKP Dikbud Propinsi Jawa Tengah selama 32 jam pelatihan. Tatap muka ini dilaksanakan dalam dua hari. Pelaksanaan ToT dipandu pribadi oleh Huda Marofiq, Microsoft Education Trainer dari Microsoft Indonesia. Peserta tatap muka akan diperkenalkan dengan Office 365, Microsoft Educators Community, Fitur Windows 10, Paint 3D, Power point 2016, dan Photos. Photos merupakan bahan komplemen yang hanya disampaikan dikala masih ada waktu training yang tersisa.

2. Kursus Online
Kursus online merupakan kiprah yang harus diselesaikan penerima sesudah tatap muka selesai. Kursus online yang harus diselesaikan sanggup dilihat di portal microsoft educators community di alamat education.microsoft.com. Tugas berdikari ini sanggup dikerjakan dimana saja selama terkoneksi dengan internet. Peserta akan mendapat badge, sertifikat, dan point setiap kali menuntaskan kursus online yang ada di portal Microsoft Educators Community.

Kelulusan kursus online ini ditentukan menurut jumlah point minimal yang sanggup diperoleh peserta. Point yang diharapkan biar penerima sanggup lulus sesi training kursus online ini ialah 4000 point. Point sebanyak 4000 ini bisa didapat dengan mengerjakan delapan kursus dengan masing-masing skor sebanyak 500 point. Target point minimal tersebut harus sanggup diperoleh dalam kurun waktu 14 hari. Sehingga mau tidak mau, selama 14 hari harus bisa menuntaskan delapan kursus yang berbeda.

3. Tugas Mandiri
Tugas berdikari merupakan kiprah yang harus diselesaikan sesudah penerima berhasil menuntaskan kursus online dan memperoleh point minimal yang telah ditetapkan. Tugas berdikari ini berupa pembuatan learning object berbasis tiga dimensi (3D). Learning object 3D yang dibentuk harus diintegrasikan dengan Power Point 2016.

Pengintegrasian ini sanggup dilakukan dengan cara insert 3D models ataupun screen recording. Pengintegrasian ini akan menghasilkan media pembelajaran berbasis teknologi gosip dan komunikasi. Media ini wajib diupload di portal Jateng Pintar. Perlu juga diketahui bahwa portal Jateng Pintar merupakan portal yang berisi banyak sekali macam media pembelajaran berbasis TIK yang ditampung dari guru-guru Jawa Tengah dan dikelola pribadi oleh BPTIK Dikbud Jawa Tengah.

4. Diseminasi
Diseminasi ialah penyampaian hasil training kepada guru-guru yang belum pernah mengikuti training pembuatan learning object berbasis 3D. Penyampaian ini dilakukan oleh penerima yang telah lulus ToT, kursus online dan kiprah mandiri. Diseminasi wajib dilakukan minimal kepada 10 guru. Diseminasi sanggup dilakukan dengan bekerja sama dengan MGMP/ KKG, organisasi profesi atau yayasan pendidikan yang bergerak di bidang pendidikan. Pelaksanaan diseminasi dilakukan dalam kurun waktu bulan April - Mei 2018.

Diseminasi ini sanggup dilaksanakan secara berkelompok dengan jumlah maksimal tiga pelatih. Pelatih yang dimaksud disini ialah penerima ToT yang telah menuntaskan training hingga tahap ketiga. Satu orang instruktur bisa bertugas sebagai master of training dan dua instruktur yang lain sanggup membantu penerima yang mengalami kesulitan selama proses penyampaian bahan diseminasi. Selain itu, pelaksanaan diseminasi yang dilakukan secara berkelompok sanggup mengefektif dan mengefisiensikan sumber daya yang ada.

BPTIK Dikbud Jateng dan Microsoft Indonesia menghendaki bila akta kelulusan sebagai penerima hanya akan diberikan sesudah penerima mengikuti acara tatap muka, menuntaskan kursus online, dan mengupload hasil kiprah berdikari sempurna waktu. Apabila penerima ToT ini sanggup menyelenggarakan diseminasi dengan jumlah penerima minimal sepuluh orang, maka ia berhak memperoleh akta sebagai instruktur paint 3D. Apabila berhasil memperoleh akta sebagai pelatih, orang tersebut berhak menyelenggarakan training pembuatan object learning berbasis 3D secara berdikari di luar ketentuan waktu diseminasi.

Semarang, 23 Maret 2018

Sumber http://rahmahuda.blogspot.com