Sunday, May 19, 2019

√ Melindungi Lapangan Kompleks Muhammadiyah Borobudur

Lapangan yang berada di tengah kompleks pendidikan Muhammadiyah Borobudur menjadi salah satu tanah lapang yang masih tersisa di Desa Borobudur. Lapangan ini di sebelah barat berbatasan dengan gedung Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Muhammadiyah 2 Borobudur. Di sisi sebelah timur berbatasan dengan Sekolah Menengah kejuruan Muhammadiyah 1 Borobudur. Sedangkan di sisi sebelah utara dan selatan dibatasi oleh bengkel praktek unit produksi karoseri milik Sekolah Menengah kejuruan Muhammadiyah 2.

Keberadaan lapangan di komplek pendidikan Muhammadiyah Borobudur kian hari semakin bertambah penting. Mengingat tanah lapang di sekitar Desa Borobudur semakin sulit ditemukan. Dulu ada tanah lapang yang posisinya sangat strategis. Berada di pinggir jalan Syaileindra Raya Borobudur. Dan posisi lapangan ini diapit oleh Masjid Al-Muhajirin di sisi sebelah timur dan balai Desa Borobudur di sebelah barat. Tanah lapang ini kini sudah tidak ada lagi sebab sudah didirikan Balai Penelitian GAKI milik Kementerian Kesehatan RI.

Sebenarnya selain lapangan yang ada di komplek pendidikan Muhammadiyah ini, ada pula lapangan di dusun Kujon. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari Mustaghfirin, salah satu tokoh Muhammadiyah dari Sabrangrowo, dalam waktu akrab lapangan Kujon ini akan dibentuk terminal parkir tingkat tiga bertaraf internasional. Kalau pembanguna ini benar-benar terjadi, otomatis lapangan di komplek pendidikan Muhammadiyah menjadi satu-satunya lapangan yang ada di desa Borobudur.

Perlu diingat, lapangan di kompleks pendidikan Muhammadiyah ini merupakan hasil tukar guling dengan tanah wakaf di dusun sabrangrawa yang dulu terkena pelebaran taman wisata candi Borobudur (sumber: Fuad S.). Apabila dilihat secara historis, lapangan ini menjadi semakin berharga. Secara maknawi, lapangan ini menjadi simbol usaha generasi awal Muhammadiyah Borobudur.

Selanjutnya perlu juga diulas pentingnya lapangan di komplek pendidikan Muhammadiyah ini dari sudut manfaat dalam konteks ritual peribadatan umat Islam. Tanpa perlu didahului dengan klarifikasi hadist, namun kita semua telah sama-sama memahami bahwa shalat idh disunnahkan untuk dilaksanakan di tanah lapang. Kebutuhan umat Islam akan tanah lapang dalam rangka menjalankan sunnah nabi mengakibatkan lapanga di kompeks Muhammadiyah ini semakin penting. Kenyataannya, setiap kali pelaksanaan shalat idh di lapangan ini selalu penuh dijejali jamaah. Secara praktis, jamaah banyak menentukan shalat idh di lapangan komplek pendidikan Muhammadiyah sebab ketersediaan kawasan parkir yang cukup banyak.

Penjelasan dari sudut pandang praktis, historis, kebutuhan dan kuantitas tanah lapang di sekitar Borobudur bekerjsama sudah menjadi alasan yang lebih dari cukup untuk mempertahankan tanah lapang ini. Tanah lapang dengan status wakaf ancamannya bukan berasal dari luar. Karena pihak luar tidak akan tertarik dengan tanah wakaf yang tidak sanggup diperjual-belikan. Kini bahaya itu malah berasal dari kalangan internal persyarikatan yang mempunyai hak penuh untuk memakai tanah lapang ini.

Sehingga perlu kiranya sebuah peraturan khusus dari persyarikatan untuk menjaga keberadaan tanah lapang ini. Beberapa poin yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga kebermanfaatan tanah lapang ini adalah:

pertama, tidak mengurangi luas lapangan
Kedua, tidak menciptakan bangunan atau acara yang sanggup mengurangi kebermanfaatan tanah lapang
Ketiga, menciptakan rencana khusus berkaitan integrasi antara lapangan dengan bangunan yang sudah ada di sekitarnya
Keempat, menciptakan sketsa pengambilan kebijakan khusus untuk menangani perubahan yang berkaitan dengan lapangan.

InsyaAllah kelak di kemudian hari, lapangan ini akan menjadi kawasan dimana anak keturunan kita mencicipi bagaimana nikmatnya berlarian dan bermain di tanah lapang.

Tulisan ini dibentuk di Masjid Daarul 'Ulum sembari menunggu kedatangan anggota majelis Tabligh dan Kader.
Borobudur, 23 Februari 2018


Sumber http://rahmahuda.blogspot.com