Makalah yang ini merupakan salah satu kiprah mata kuliah Pengembangan Kurikulum dikala penulis masih menjadi mahasiswa PGSD Unnes.
Semoga bermanfaat.
:)
Untuk mend0wnl0ad versi word atau .docx klik DISINI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap acara yang baik selalu ada rencana atau jadwal yang telah dibentuk sebelumnya, yang sanggup dipakai sebagai panduan pelaksanaannya. Program tersebut dalam istilah lain dikenal dengan sebutan “Kurikulum”.
Kurikulum sering menjadi materi perbincangan oleh banyak sekali pihak. Misalnya, ketika sebagian anggota masyarakat melihat hasil (out-put) dari suatu forum pendidikan yang belum mencerminkan apa yang diharapkannya, selalu menuding bahwa kurikulum forum tersebut tidak baik. Ketika orang renta akan memasukkan putra-putrinya ke suatu sekolah, terlebih dahulu mereka mempertimbangkan sejauh mana reputasi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum pada proses pembelajarannya. Oleh lantaran itu sebagai calon tenaga pendidik kita harus mengetahui hakekat kurikulum dengan benar sehingga bisa mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di kelas.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan permasalahan yakni:
1. Apa hakekat dari kurikulum?
2. Apa konsep dasar kurikulum?
3. Apa sajakah komponen-komponen kurikulum?
C. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan hakekat kurikulum
2. Menjelaskan konsep dasar kurikulum
3. Menjelaskan komponen-komponen kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran kalau dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya dipakai dalam dunia Olah raga, ibarat bisa diperhatikan dari arti “pelari dan daerah berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2. Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start hingga finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga final jadwal demi memeroleh ijazah”
3. Menurut Peter F. Oliva
“Curriculum is the plan or jadwal for all experiences which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum ialah suatu jadwal atau planning yang dikembangkan oleh forum (sekolah) untuk memperlihatkan banyak sekali pengalaman mencar ilmu bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
Pertama bahwa kurikulum ialah merupakan jadwal atau planning yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh forum pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan bahwa kurikulum mempunyai makna yang lebih luas daripada pengertian yang pertama, artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman atau acara yang terjadi sebagai realisasi dari jadwal atau planning yang telah dibentuk sebelumnya.
4. Kurikulum berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum ialah “Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
B. Hakikat Kurikulum
Hakekat kurikulum berdasarkan Saylor, Alexander dan leuwis (1981), menciptakan kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:
1. Kurikulum sebagai planning ihwal mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris semenjak tahun 1593, member arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
a. A course, esp. a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree.
b. The whole body of courses offered in an educational institution, or by a department there of.
Definisi diatas artinya:
a. Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
b. Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu forum pendidikan atau suatu departemen tertentu.
2. Kurikulum sebagai planning ihwal pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman mencar ilmu bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan banyak sekali kegiatan lain yang sanggup memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan mencar ilmu pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan mencar ilmu didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954).
Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) berdasarkan ketiga tokoh diatas mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:
a. Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
b. Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
c. Seluruh pengalaman hidup siswa. Kurikulum meliputi aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, lantaran berdasarkan ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk sanggup berfungsi dan mengikuti keadaan dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk memperlihatkan kepada semua pengalaman mencar ilmu siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.
3. Kurikulum sebagai planning ihwal kesempatan belajar
Istilah planning mencar ilmu yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum ialah suatu planning belajar. Oleh lantaran itu, konsep-konsep tetang mencar ilmu dan perkembangan individu sanggup mewarnai bentuk-bentuk kurikulum. Rencana mencar ilmu meliputi tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.
C. Konsep Dasar Kurikulum
McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1. Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini memandang kurikulum sebagai alat untuk membuatkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu. Menurut Maslow yang menekankan pada kajian ihwal perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan mendasar ialah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi ialah kebutuhan akan perwujudan diri.
Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum ibarat ini setiap siswa berkesempatan mencar ilmu sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2. Konsep kurikulum rekonstruksi social
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melaksanakan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.
Dampak dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
a. Untuk kepentingan penyusunan kurikulum perlu dianalisis kebutuhan
b. Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang sanggup dikenali dilakukan penentuan prioritas
c. Proses pendidikan di sekolah menekankan pada kegiatan pemecahan masalah
d. Masyarakat dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3. Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudakan ialah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah mudah dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem mencar ilmu mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.
4. Konsep kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk membuatkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari materi yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini ialah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan materi pelajaran yang bersifat mendasar dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana mencar ilmu pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai talenta dan minat siswa.
D. Komponen Kurikulum
1. Komponen tujuan
Tujuan merupakan citra harapan, sasaran yang menjadi contoh bagi semua acara yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih terkenal dikala ini yang dipakai sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berafiliasi dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat umum dan bersifat jangka panjang hingga pada tujuan lebih spesifik atau jangka pendek (segera) dengan urutan sebagai berikut.
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran final yang harus menjadi wangsit bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap jenjang, jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, keinginan atau arah yang harus menjadi contoh untuk dicapai oleh setiap forum pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang dipakai dikala ini sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan forum pendidikan dasar ialah “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, watak mulia, serta keterampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.” (Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
c. Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa sehabis memelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Adapun istilah yang dikala ini dipakai sebagai padanan tujuan mata pelajaran (kurikuler) yaitu “standar kompetensi”.
d. Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan pembagian terstruktur mengenai lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus dimiliki secara segera dan bisa diketahui kesannya sehabis setiap pembelajaran berakhir. Istilah yang dipakai dikala ini sebagai padanan tujuan pembelajaran ialah “kompetensi dasar dan indikator” pembelajaran.
2. Komponen Isi/ materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu forum pendidikan. Isi jadwal kurikulum ialah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan mencar ilmu mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi tersebut.
3. Komponen metode/ strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap forum pendidikan, sehingga jadwal atau kurikulum yang telah ditetapkan sanggup berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ada tiga alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
a. Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
b. Pendekatan yang berpusat pada siswa (student oriented)
c. Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
4. Komponen evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi penilaian berdasarkan Scriven ( 1967 ) ialah penilaian sebagai fingsi sumatif dan penilaian sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan sanggup dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a. Tes
Tes dipakai untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pembelajaran. Adapun jenis-jenis tes ialah sebagai berikut:
1. Berdasarkan jumlah akseptor
a. Tes kelompok ialah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b. Tes individual ialah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan .
2. Berdasarkan cara penyusunannya
a. Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan.
b. Tes standar ialah tes yang dipakai untuk mengukur kemampuan siswa.
3. Dilihat dari pelaksanaannya
a. Tes tertulis ialah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes essai dan tes objektif.
b. Tes verbal ialah bentuk tes yang memakai bahasa secara lisan.
c. Tes perbuatan ialah tes dalam bentuk peragaan.
b. Non Tes
Non tes ialah alat penilaian yang biasanya dipakai untuk menilai aspek tingkah laris termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
1. Observasi
Observasi ialah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laris pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a. Observasi partisipatif ialah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai penggalan dimana observasi itu dilakukan.
b. Observasi non partisipatif ialah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melaksanakan pengamatan tidak aktif sebagai penggalan dari itu, akan tetapi ia berperan smata-mata hanya sebagai pengamat saja.
2. Wawancara
Wawancara ialah komunikasi eksklusif antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara eksklusif dan wawancara tidak langsung.
a. Wawancara eksklusif dimana pewawancara melaksanakan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi.
b. Wawancara tidak eksklusif dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara.
3. Studi Kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Ada empat pandangan mengenai pengertian kurikulum, yaitu pengertian kurikulum secara etimologis, pengertian kurikulum berdasarkan istilah, menurut Peter F. Oliva dan kurikulum berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Akan tetapi, pengertian kurikulum berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 sudah meliputi pengertian kurikulum dari tiga pandangan yang lain yaitu, kurikulum ialah “Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
Hakekat kurikulum berdasarkan Saylor, Alexander dan leuwis (1981), menciptakan kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu Kurikulum sebagai planning ihwal mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran, kurikulum sebagai planning ihwal pengalaman mencar ilmu dan kurikulum sebagai planning ihwal kesempatan belajar.
Konsep dasar kurikulum terdiri dari konsep kurikulum humanistis, rekonstruksi sosial, teknologis dan akademis. Sedangkan komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi, metode dan evaluasi.
B. Saran
Kurikulum sanggup diartikan sebagai planning atau jadwal yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Implementasi kurikulum di setiap satuan pendidikan memilih luaran yang dihasilkan. Misalnya antara sekolah A dan sekolah B berpedoman pada kurikulum yang sama. Namun kesannya sanggup berbeda. Hal ini disebabkan lantaran perbedaan penerapan kurikulum. Sehingga melalui makalah ini penulis memperlihatkan saran semoga guru memahami hakikat, konsep dasar dan komponen-komponen kurikulum dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad, M.Pd;M.A. 1992. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Depdiknas
Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tim Pengembang. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP Universitas Pendidikan Indonesia