![]() |
Bagaimana kaitan antara korupsi dan pertumbuhan ekonomi? dokpri |
Perbincangan mengenai kasus korupsi menyerupai tak ada habisnya. Korupsi yang notabene menjadi musuh positif pemerintahan hingga sekarang justru merambah hingga level terkecil. Menteri Dalam Negeri pun mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun, tindak pidana korupsi tidak turun, malah terus meningkat.
Definisi korupsi secara baku dan tepat memang belum ada. Selama ini, yang kita ketahui korupsi itu hanyalah kasus penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan eksklusif dan berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya itu. Sementara, kasus penyalahgunaan dan berdampak pada kerugian negara yang belum terungkap KPK belum dikatakan korupsi. Padahal secara prinsip, ya korupsi juga.
Di hari Anti Korupsi tahun ini, kita patut mengapresiasi pemerintah dalam rangka pelatihan birokasi untuk pencegahan korupsi. Sebab, persepsi masyarakat ihwal korupsi semakin membaik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2017 meningkat menjadi 3,71. Indeks tersebut mengatakan peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,12 poin. Perlu diingat bahwa nilai IPAK berkisar antara 0 – 5, nilai IPAK sebesar 3,71 mengartikan bahwa masyarakat Indonesia semakin berperilaku anti korupsi.
Pertumbuhan Ekonomi Lemah
Ketika ekonomi tumbuh, maka di sana kita melihat adanya peningkatan agregasi nilai tambah (value added) seluruh acara ekonomi. Barang atau jasa yang awalnya belum mempunyai nilai jual, sebab diberi perlakuan (treatment) menjadikan barang atau jasa itu sanggup diperjualbelikan.
Bila kita mendengar: ekonomi kita tumbuh. Lantas, pertanyaan yang kemudian mencuat ialah mengapa pertumbuhan ekonomi melemah? Ini bisa dibenarkan sebab berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi nasional masih melemah. Ekonomi memang tumbuh, tapi lamban. Dari kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2017, ekonomi nasional tumbuh di sekitar 5 persen.
Bisa jadi, lemahnya pertumbuhan ekonomi beberapa waktu ini merupakan dampak dari merebahnya kasus korupsi di Indonesia. Gunawan (2013) dalam tulisannya Dampak Korupsi bagi Perekonomian Indonesia menyebutkan bahwa korupsi berdampak pada defisit fiskal dan mempunyai andil besar mengurangi nilai investasi.
Lambannya pertumbuhan ekonomi membuat celah antara pertumbuhan yang dibutuhkan (potensial growth) dan kenyataannya (actual growth). Disparitas ini mendorong pemerintah untuk selalu mengutang sebagai bekal membangun. Belum lagi maraknya pemburu “rente ekonomi” ilegal berakibat pada inefisiensi dan inefektivitas investasi dan penyelenggaraan birokrasi.
Selama ini, permasalahan korupsi seringkali terjadi pada wilayah pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk di dalamnya soal investasi publik. Adanya interaksi antara pelaku perjuangan dengan penyedia layanan publik sedikit banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum birokrat yang mencari embel-embel isi dompet mereka.
Sebetulnya ekonomi tumbuh, hanya saja modal untuk meningkatkan nilai tambah itu dikorupsi sehingga kegiatan ekonomi bahkan birokrasi tidak berjalan sebagaimana semestinya. Tak ayal kalau nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia telah menyentuh 60,8 poin, tapi laju pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan tak jauh dari 5 persen.
Apa Solusinya?
Tindak korupsi ialah soal sikap seseorang, entah masyarakat, pengusaha, atau entah birokrat. Tapi yang jelas, tindakan koruptif pastinya merugikan negara. Kita bahkan bisa memperkirakan bahwa korupsi memberi andil besar acara ekonomi bawah tanah (underground economy).
Korupsi dalam mengurangi kualitas pertumbuhan ekonomi mengorbankan nilai tambah ekonomi demi kepentingan dan laba eksklusif atau golongan. Meski demikian, setidaknya kita sanggup merencanakan beberapa alternatif sebagai bentuk pencegahan hilangnya ekspektasi perekonomian.
Pertama, melaksanakan pelatihan sikap anti korupsi kepada seluruh elemen forum dan kementerian. Reformasi birokrasi sudah waktunya dilaksanakan oleh forum dan kementerian sehingga aspek mental birokrat terhindar dari sikap koruptif.
Kedua, sistem anggaran dengan memakai e-budgetting tampaknya perlu diimplementasikan di seluruh daerah. Sistem tersebut dinilai sanggup menjadikan dampak positif transparansi pemerintahan. Selain bisa meningkatkan kepercayaan (trust) publik kepada pemerintah, e-budgetting juga ahli dipakai mengelola anggaran yang lebih baik.
Ketiga, memutus rantai pelayanan publik. Rantai pelayanan publik yang terlalu panjang selama ini menjadikan munculnya agresi pungut liar, misalkan dengan integrasi pelayanan publik. Dengan melaksanakan pemutusan alur pelayanan publik, selain sanggup memudahkan, korupsi pungutan liar dibutuhkan sanggup diminimalisir.
Keempat, membuat iklim investasi yang kondusif bagi investor. Sebab, apabila iklim investasi tidak nyaman, sedikit banyak akan memengaruhi kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya. Belum lagi, sulitnya mekanisme berinvestasi menjadikan kerugian investasi, sebab mereka harus menggelontorkan sejumlah uang.
Ini gres empat saja, sebenarnya masih banyak lagi solusi yang bisa meredam tindak korupsi di negara ini. Inefisiensi dan efektivitas perekonomian sejatinya bakal tercipta, asalkan korupsi sanggup dikurangi. Kalau bisa dilenyapkan. Sebab, berdasarkan Dewi (2002), kalau saja Indonesia sanggup menekan tingkat korupsi hingga serendah tingkat korupsi di Jepang, Indonesia akan bisa menembus pertumbuhan ekonomi hingga 6,37 persen. Lebih lanjut, kalau Indonesia sanggup menekan tingkat korupsi hingga serendah Malaysia, ekonomi Indonesia bisa diperkirakan tumbuh hingga menyentuh 10,68 persen.
Menurunnya tingkat korupsi di Indonesia pastinya merupakan cita-cita kita bersama. Apalagi, Indonesia masi merupakan negara berkembang. Sedikit saja perekonomian terguncang, imbas dominonya terasa begitu besar. Negara ini setidaknya perlu berguru dari sejarah kelam. Di mana pertumbuhan ekonomi anjlok akhir krisis moneter 1997/1998 yang berbuntut krisis multidimensi. Dan fakta menyebutkan bahwa pangkal kehancuran ekonomi dikala itu hanyalah satu: korupsi.(*)
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/