Showing posts with label Analisis. Show all posts
Showing posts with label Analisis. Show all posts

Wednesday, August 23, 2017

√ Sekolah Terlalu Dini Berdampak Buruk

Setiap orang bau tanah mempunyai impian anaknya menjadi orang pandai. Jika orang bau tanah kerjanya sebagai buruh tani, minimal anaknya jadi menteri. Jika orang bau tanah kerjanya lulusan SDTT, maksudnya SD Tidak Tamat, anaknya harus jadi Sarjana. Pun orang bau tanah juga berkeinginan anaknya mempunyai titel berantai-rantai. Tak cukup titel depan, Prof, Doktor, Insinyur, Donterandes, orang bau tanah ingin anaknya bertitel akhiran SPd., MPd., SH., MA., S.Si., MPd.i., SMS, dan lain-lain.

Jarang sekali ada orang bau tanah yang ingin anaknya senasib dengan dirinya. Untuk itu, mereka menyekolahkan anak-anaknya. Menyekolahkan anak pun masing-masing ada cirinya, tergantung hukum sekolah mana yang hendak dituju.

Sebagai sebuah institusi pendidikan, setiap sekolah mempunyai standard penerimaan siswa barunya. Salah satunya yaitu usia siswa pada waktu pendaftaran. Hal ini penting mengingat usia sekolah seyogyanya relevan dengan jenjang pendidikan yang didapat siswa.

Kendati demikian, tak semua sekolah menerapkan hukum ibarat itu. Ada saja sekolah yang mendapatkan calon siswa, meskipun ia berusia di bawah usia jenjang sekolah yang seharusnya. Fenomena ini banyak terjadi di perdesaan, anak gres usia 6 tahun sudah masuk pada jenjang SD. Belum lagi siswa yang seharusnya naik kelas atau lulus SD, malah tinggal kelas atau tak lulus.

Sekarang kita coba cek datanya. Badan Pusat Statistik (2016) mempunyai sebuah angka yang namanya Angka Partisipasi Kasar (APK). Khusus APK jenjang pendidikan SD, angka tersebut merupakan persentase jumlah siswa SD sederajat usia terhadap jumlah penduduk usia sekolah SD sederajat (usia 7-12 tahun). Nah, ternyata nilai APK SD Indonesia tahun 2016 yaitu sebesar 109,20 persen.
"Waduh!, Kok nilainya lebih dari 100 persen, apa dong artinya?"

Artinya gampang saja. Bila nilai APK SD kurang atau melebihi 100 persen, maka diindikasikan terdapat siswa SD yang bersama-sama belum usianya masuk SD, namun sekolah menerimannya masuk SD. Atau terdapat sejumlah siswa SD yang tinggal kelas, tidak lulus atau seorang anak lompat kelas (akselerasi) yang menimbulkan usianya kurang dari atau melebihi usia normal jenjang pendidikan SD, 7-12 tahun.

Pendidikan terlalu dini pada bawah umur sebelum usianya memang sah-sah saja. Sebab dari aspek kemampuan menangkap ilmu pun dinilai banyak pihak lebih gampang dan cepat. Pun aspek kognitif lainnya juga masih dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan. Asupan serta didikan yang baik tentu diperlukan bisa menjamin masa depannya.

Tapi tahukah kita, bahwa sekolah terlalu dini ternyata berdampak jelek pula lho pada anak. Terlalu dini dalam artian, belum usia sekolah pada jenjang tertentu malah "dipaksa" untuk sekolah. Gampangnya sekolah sebelum pas usianya. Mengapa demikian?

Hasil riset menandakan bahwa anak yang masih terlalu muda kemudian dipaksa bersekolah yang tak sesuai dengan usianya mempunyai potensi mengalami gangguan kejiwaan (Tempo, 2016). Logikanya memang benar, anak yang semestinya bersosialisasi dengan lingkungan sebayanya, malah ia bersosialisasi dengan anak yang lebih bau tanah darinya. Situasi ini tentu berpotensi besar menimbulkan tekanan psikis yang besar. Tak dipungkiri bila banyak perkara bullying terjadi pada anak yang lingkungan sebanyanya lebih bau tanah darinya.

Bukan cuma itu, potensi tekanan lainnya muncul dari beban mencar ilmu yang harus diemban. Belum waktunya mencar ilmu soal bagaimana  siklus hujan terjadi, seorang anak sudah "terpaksa" mempelajarinya. Tambahan lagi, bermacam-macam bentuk kiprah dengan tingkat kesulitan yang normalnya dikerjakan oleh anak berusia di atasnya, harus ia selesaikan. Akibatnya, psikis anak mendapat banyak sekali tekanan dan bila ia tak kuat, maka akan menimbulkan gangguan pada kejiwaannya.
Hasil studi empiris yang pernah dilakukan Taipei Veterans Hospital Taiwan mengungkapkan bahwa bawah umur yang lahir kurang dari atau berdekatan dengan usia untuk memasuki jenjang kelas mempunyai kerentanan terhadap sindrom hiperaktif (Tempo, 2016). Dampak ini tentu kita tahu lebih disebabkan lantaran lingkungan sosialisasi anak yang lebih bau tanah darinya. Sebagai elemen pembentuk karakter, lingkungan sekolah yang "lebih tua" tak sanggup menjamin kepribadian seorang anak akan baik.

Banyak pretensi dan tendensi, lingkungan yang demikian justru mengarah pada pembentukan prilaku anak yang buruk. Hiperaktif pun perlu untuk diarahkan pada hal-hal yang membangun kognitif serta huruf anak. Dengan demikian, sedikit banyak efek lingkungan yang "lebih tua" itu tak berakibat jelek pada pertumbuhan psikis dan mentalnya.(*)

Sumber data: BPS pada jenjang pendidikan formal

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

Tuesday, August 22, 2017

√ Sampah Masih Jadi Masalah


Sampah di Tengah Pembangunan, sumber foto: http://risaikel.com/indonesia-penyumbang-sampah/

Sampah yaitu limbah sisa yang kita produksi setiap hari. Sehabis makan, apalagi kegiatan industri, begitu banyak sampah yang dihasilkan. Sebagai produk sisa, sampah hanya sanggup ditransformasi dalam wujud lain, tetapi sangat susah untuk dilenyapkan.

Sampah yang paling banyak diproduksi di Indonesia yaitu sampah rumah tangga. Menurut kementerian Lingkungan Hidup (2008) saja, timbulan sampah oleh rumah tangga per kapita per harinya mencapai 1,12 kg. Tak hanya itu, dari total sampah yang yang ditimbulkan secara nasional per tahunnya, setidaknya 44,5% nya merupakan sampah rumah tangga. Jika saja kita melaksanakan kalkulasi kasar-kasaran, volume sampah nampak meningkat seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk setiap tahunnya. Negara-negara berpopulasi besar tentunya berpotensi besar sebagai produsen sampah. Tahun 2016, ada kabar "gembira" lho buat Indonesia, data European Comission, AAAS dan KLH menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil sampah nomor dua sedunia.

Indonesia memproduksi sampah sebanyak 3,22 juta ton per tahunnya. Kalau diamati dari aspek pertumbuhannya pun cukup besar, bahkan boleh jadi melebihi laju pertumbuhan penduduk.
Sekarang kita mulai sedikit hitung-hitungan. Dengan estimasi bahwa di tahun 2017, bank dunia menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk Indonesia 1,2 persen per tahun, maka jumlah penduduk Indonesia tahun 2017 yaitu sebesar 256.603.197 jiwa. Dengan perkiraan jumlah sampah per tahun tetap, maka di tahun 2017, penduduk Indonesia dari yang masih bayi sampai berakal balig cukup akal memproduksi sampah 12,54 kg per tahun per kapita atau 1,05 kg per kapita per bulan.

Kalau dipikir-pikir sejenak, kita memang mengalami kesulitan soal bagaimana mengolah sampah. Selama ini kita hanya melaksanakan penimbunan dan pembakaran. Padahal, sampah juga bernilai hemat dan berpotensi besar untuk menjadi ladang pendapatan. Tahun 2015 saja, para ekonomi menyatakan bahwa sampah memiliki nilai bisnis dalam jangka panjang. Dikarenakan timbulan sampah setiap tahunnya, nilai bisnis sampah diperkirakan bisa mencapai Rp. 35,5 miliar dengan pertumbuhan bisnis mencapai 7,17 persen tiap tahunnya. Hal ini menjadi urgensi mengingat sampah menjadi polutan dan memproduksi metana bila ditimbun, bila pun dibakar justru menambah emisi karbon.

Telah kita pahami bahwa selama ini pengelolaan sampah yang kita lakukan sangat minim. Manajemen sampah nampaknya juga minim daur ulang. Jangankan mengelolah sampahnya, memilah sampah rumah tangga saja tak banyak orang bisa melalukannya. Tahun 2016, sebesar 69 persen sampah masih terbatas hanya ditimbun saja, bahkan 8 persennya masih dibiarkan tanpa treatment apapun. Kenyataan ini membawah efek panjang terjadinya polusi dan emisi karbon.

Walaupun terdapat bermacam-macam cara memanajemen sampah, contohnya bank sampah atau minimal 3R, namun kenyataannya soal treatment ternyata sangat bergantung pada kesepakatan kita bersama. Namun pada kenyataannya tak banyak orang bisa melakukannya. Data Badan Pusat Statistik (2014) menyebutkan bahwa persentase rumah tangga yang membuang sampah sembarangan masih sebesar 21,64 persen. Persentase rumah tangga yang melaksanakan pengelolaan sampah dengan cara daur ulang cuma 1,04 persen saja

Ini mengartikan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang kurang peduli terhadap sampah. Padahal, di baliknya terdapat bisnis yang menguntungkan, selain bisa mengurangi sampah juga bisa menambah nilai terhadap sampah.(*)

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

√ Deindustrialisasi Kian Memiriskan

Industri manufaktur merupakan salah satu tombak perbaikan ekonomi Indonesia. Selain terus mengalami pertumbuhan tiap tahunnya, share lapangan perjuangan ini terhadap camilan bagus ekonomi nasional beberapa tahun terakhir juga nampak besar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 menawarkan bahwa pertumbuhan ekonomi 2016 mencapai 5,02%. Industri manufaktur tumbuh sebesar 4,1% dengan share mencapai 20,51%. Besarnya pertumbuhan yang positif dan share yang besar seharusnya menawarkan kekuatan industri manufaktur untuk mendongkrak perekonomian nasional. Namun pada kenyataannya, lapangan perjuangan ini justru nampak lesuh dan mengalami kekeroposan.

Tahun 2013-2015 saja, tingkat perembesan tenaga industri manufaktur stagnan sebesar 13%. Padahal, berdasarkan Faisal Basri, industri manufaktur normalnya harus menyerap minimal 25% dari total tenaga kerja yang tersedia. Industri manufaktur yang menjadi referensi impian industrialisasi semakin melemah bahkan pertumbuhannya melambat secara pasti.

Katanya pemerintah sih, industri kreatif rencananya menjadi salah satu "obat" kelesuhan industri manufaktur. Tapi, dalam setahun terakhir, share industri ini terhadap camilan bagus ekonomi nasional hanya sebesar 7,05% saja. Meski dengan komplemen alih-alih menyerap tenaga kerja lebih banyak. Indonesia yang notabene mempunyai pangsa pasar makanan dan mode serta handycraft yang besar nyatanya belum cukup bisa "menutupi" kekurangkuatan prospek industrialisasi di Indonesia.

Hal tersebut memang tak mengherankan. Iklim industri manufaktur yang mengalami perlambatan tumbuh kembang, memang "sepertinya" menjadi pengaruh kekurangseriusan pemerintah. Betapa tidak, dalam RPJM pemerintah ketika ini, proyeksi pertumbuhan dan share industri manufaktur tahun 2017 saja sebesar 21,3%. Sampai tahun 2019, dalam RPJM cuma memproyeksikan naik 0,3% menjadi 21,6%. Secara kasar, melalui RPJM ini pemerintah tampaknya tidak lagi fokus pada pembangunan industri manufaktur "habis-habisan" di Indonesia. Pembangunan negara yang bersumber dari pajak hanya bisa ditopang oleh lapangan perjuangan keuangan. Lapangan perjuangan ini pada 2016 saja bisa menyumbang pajak sebesar 3,2%. Sedangkan industri manufaktur hanya menyumbang pajak nasional sebesar 1,46%.

Kondisi ini juga menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah terhadap industrialisasi Indonesia kian "abu-abu" yang tak gamblang arah dan tujuannya. Tingkat perembesan tenaga kerja yang semakin menurun juga mengakibatkan ajaran tenaga kerja tertuju pada lapangan perjuangan pertanian dan informal. Padahal, lapangan perjuangan ini tak berkaitan eksklusif dengan produktivitas.

Kita amati saja datanya, share lapangan perjuangan pertanian terhadap penerimaan pajak 2016 sebesar 0,12%. Di satu sisi, data BPS 2017 menawarkan bahwa lapangan perjuangan pertanian mempunyai share pada camilan bagus ekonomi kedua terbesar di bawah industri manufaktur, yakni sebesar 13,54%. Anomali begitu "terasa" dari kerja sama data ini. Lapangan perjuangan pertanian yang punya share besar, tetapi ia tak bisa mendongkrak perekonomian alasannya multiplier effectnya yang kecil. Lapangan perjuangan ini seolah pun jadi "pelarian" tenaga kerja yang tereliminir oleh kualifikasi induastri manufaktur.

Jelas-jelas saja, wong 2/3 tenaga kerja Indonesia 2016 merupakan tenaga kerja berijazah Sekolah Menengah Pertama sederajat. Sebaliknya, industri manufaktur Indonesia lebih banyak "Pemberi Harapan Palsu", di ketika informasi industrialisasi kian semerbak, di ketika yang sama dominan tenaga kerja lebih banyak diserap oleh industri berskala mikro, kecil dan menengah. Sedangkan industri berskala besar banyak yang berkarakter padat modal ketimbang padat karya. Ini tentu menjadi buah simalakama perkembangan ekonomi nasional. Begitu gencarnya industrialisasi digaungkan dimana-mana, malah yang terjadi yakni deindustrialisasi dalam beberapa lama. Dulu, sekitar tahun 80an hingga menjelang krisis, "peran" industri manufaktur pernah mencapai 60%.

Lantas, seiring dengan perkembangan zaman, justru menurun dan melambat dengan niscaya mencapai separuhnya, bahkan kini tersisa satu digit saja. Anomali ekonomi macam apa ini? Hehehe...(*)
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

Monday, August 21, 2017

√ Pekerja Anak Di Indonesia Memprihatinkan

Potret Pekerja Anak, sumber foto: http://dp3ap2kb.bandaacehkota.go.id/2016/08/18/pekerja-anak-boleh-kah/

Apa yang kita rasakan kalau melihat seorang anak tersenyum ceria? Apa yang kita rasakan bila menyaksikan anak-anak sedang bermain sebayanya, bercanda dan tertawa riang?. Anak-anak merupakan generasi bangsa yang harus menerima perhatian. Tak hanya oleh kita seorang, tapi semua kita, termasuk pemerintah dalam wadah sebuah negara, mengemban tanggung jawab penuh melindungi anak

Jika sebelumnya kita menyaksikan betapa beruntungnya anak-anak yang hidup dan bersosialisasi secara normal, namun bagaimana kalau ada di antara mereka yang tak beruntung?. Setiap saat, di usia yang masih belia, anak menjadi tulang punggung keluarga. Betapa masih banyak anak-anak di negara ini yang hidup di bawah eksploitasi. Apalagi ketika kita menengok cuplikan-cuplikan perkotaan, ada saja segelintir anak yang hidup sebagai pengais sampah atau berjualan es dawet keliling di sore atau malam hari. Kalau nurani sedang jernih, minimalnya dalam hati terbesit pertanyaan, "apakah beliau tadi pagi sekolah, ya?" Atau maksimalnya bertanya soal di mana daerah ia tinggal.

Hingga super cukup umur ini, Indonesia ternyata masih diselimuti oleh acara eksploitasi anak di bawah umur. Betapa tidak, Indonesia tercatat mengoleksi sekitar 1,6 juta pekerja anak di anak-anak 17 tahun (poskotanews, 2017).

Secara kasat mata, kondisi ini memperlihatkan pengawasan bidang ketenagakerjaan di kabupaten atau kota masih kurang maksimal. Anak dijadikan "mesin" penghasil uang, dipekerjakan, bahkan tak sedikit psikis dan nyawa mereka dipertaruhkan. Hanya demi uang.

Masih adanya pekerja anak juga memperlihatkan kekurangseriusan pemerintah, yang atas nama negara, berkomitmen untuk mengurangi acara ilegal ini. Angka 1,6 juta saja, itu kan angka yang terlapor. Bisa jadi, jumlahnya lebih dari itu. Seandainya pemerintah mewajibkan setiap lapangan perjuangan yang ada melaporkan komposisi tenaga kerjanya menurut umur, itu masih belum cukup tanpa adanya kroscek di lapangan.

Mempekerjakan anak merupakan kejahatan besar sekaligus musuh dunia. Di dunia ini, setidaknya masih "memelihara" pekerja anak di anak-anak sekitar 68 juta anak. Dan ini berarti, potensi kerugian masa depan dunia di masa depan begitu besar. Anak yang seyogyanya tumbuh dan berkembang secara alamiah, "dipaksa" menuakan pikiran dan tenaganya sehingga merenggut masa depannya.

Indonesia ini unik. Bisa dibilang begitu. Indeks Pembangunan Manusianya terus meningkat setiap tahunnya, bahkan dengan metode pengukuran terbaru IPM, tahun 2016 kemarin IPM Indonesia telah mencapai angka 70,18 dengan pertumbuhan sebesar 0,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
IPM sebagai salah satu indikator outcome pembangunan juga memperlihatkan tingkat aksesibilitas hasil pembangunan di bidang pendidikan. Aspek ini nampak pada besarnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS).

HLS Indonesia tahun 2016 telah mencapai 12 tahun yang mengartikan bahwa impian seorang anak berumur 7 tahun untuk mengenyam pendidikan sekolah ialah 12 tahun. Jika impian nasional tercapai, standard seorang dikatakan layak bekerja ialah pada usia 19 tahun.

Namun, pada kenyataannya 1,6 juta anak di bawah usia 17 tahun sudah bekerja dan dipekerjaan baik secara formal maupun informal. Bila diamati katakanlah rata-rata pekerja anak berumur antara 7-16 tahun, maka terdapat selisih 1-10 tahun dan itu menjadi kerugian akademik yang mereka alami. Belum lagi kerugian psikis yang kelak berdampak pada tingkat kedewasaan mereka yang terlampau dini.

Umumnya pekerja anak ialah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pekerja anak juga ada yang memang hidup dalam kondisi yatim piatu dan menjadi gelandangan selama waktu tertentu. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang justru dipaksa bekerja, mencari nafkah oleh orang tuanya. Sekilas terlihat bahwa area mereka dalam ketidakmampuan mengakses pendidikan layak.
Persentase pekerja anak juga menyebar di beberapa sektor riil dan itu hingga kini, negara belum final "hadir" dengan kebijakannya yang sempurna sasaran.

Dari 1,6 juta itu, 59 persennya tersebar sebagai tenaga pada lapangan perjuangan pertanian, 24 persennya merupakan pekerja di bidang jasa, 7 persennya sebagai buruh industri manufaktur dan sisanya sekitar 22 persen pada lapangan perjuangan lainnya. Mengapa hingga sebegini besarnya negara melaksanakan "pembiaran" terhadap pekerja anak?.

Memang dari segi value added yang dihasilkan oleh seorang anak akan menjadi amunisi berpengaruh sebuah perekonomian. Jelas saja, katakanlah seorang pekerja anak di sebuah lapangan perjuangan sanggup menambah nilai barang atau jasa sebesar Rp. 1.000,- seminggu. Bila saja 1,6 juta pekerja anak itu dalam satu daerah kerja, maka nilai tambah yang dihasilkannya satu ahad mencapai Rp. 1.600.000.000,-. Setahun 52 ahad berarti dalam setahun, mereka bisa menggerakkan ekonomi dengan nilai tambah Rp. 832.000.000,-. Artinya, hingga impian sekolah mereka mencapai umur 17 tahun saja dan siap kerja, nilai tambah yang dihasilkan telah mencapai Rp. 14.144.000.000,-. Begitu besar kan? Sangat menguntungkan dan mendongkrak perekonomian Indonesia.

Tapi, ada tiga hal yang terlupakan. Pertama, anak sebagai aset bangsa di masa depan menanggung risiko besar dan bakal menjadi "bom waktu" kehancuran ekonomi di masa depan. Perekonomian digerakkan oleh Sumber Daya kurang pendidikan yang pada waktunya malah berdampak merusak kualitas output perekonomian. Hilirnya, nilai tambah produk yang dihasilkan tak berdaya saing serta inefisiensi.

Kedua, soal pekerja anak bukan soal laba ekonomi semata, melainkan bagaimana menyiapkan sumber daya untuk laba negara dalam jangka panjang. Sebab, dengan memperlihatkan anak pendidikan yang layak, pada waktunya akan menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan jago serta siap pakai.

Ketiga, pekerja anak bukan melulu soal untung, melainkan pada bagaimana negara memperlihatkan jaminan hidup, tumbuh dan berkembang. Selain itu, mempekerjakan anak di anak-anak juga berpotensi besar menghempas hak mereka atas pendidikan yang layak untuk masa depan.

Pekerja anak masih banyak. Siapa pun menilai kondisi ini begitu memiriskan. Untuk itu, pemerintah atas nama negara sudah semestinya "hadir" dengan disertai komitmen kuat, berupaya untuk menekan jumlah pekerja anak di Indonesia. Ini bukan sekadar retorika belaka, alasannya ialah bila tidak, negara ini akan sangat mungkin menjadi negara terbankrut di lalu hari.(*)

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

√ Pencabutan Subsidi Listrik Tak Naikkan Kemiskinan?

Perhelatan opini publik soal kebijakan pencabutan subsidi listrik 900 VA semakin menarik. Pasalnya, selain ada pihak yang kontraproduktif terhadap kebijakan itu, ada pula yang pro dengan beberapa argumennya. Ya, meski banyak kejanggalan-kejanggalan budi yang digunakan.

Kita ketahui bersama bahwa listrik masuk sebagai kebutuhan vital sehari-hari. Sebagai komoditas yang dimonopoli satu penjual "atas nama" negara, listrik mau tak mau menjadi komoditas "mewah". Inelastisitasnya yang tepat mengakibatkan ketidakperdayaan masyarakat untuk tak membelinya.
Makin bertambahnya populasi penduduk, makin meningkat pula undangan terhadap listrik.

Interaksi tersebut juga menjadikan peningkatan konsumsi kelistrikan nasional setiap tahunnya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai forum yang konsen terhadap seluk beluk permasalahan konsumen ikut menanggapi pengaruh yang akan timbul tanggapan kebijakan pemerintah tersebut. Sebagai satu forum pembantu konsumen mendapat hak dan kewajibannya, YLKI merasa perlu untuk memperlihatkan pengertian kepada masyarakat mengenai maksud pemerintah mencabut subsidi listrik 900 VA yang pelanggannya sekitar 17,18 persen tipe pasca bayar.

Namun ada kecacatan budi sekaligus data yang dipakai oleh YLKI untuk memahamkan masyarakat. Menurut YLKI, kebijakan pencabutan subsidi listrik 900 VA sudah tepat. Sebab, kenaikannya hanya pada konsumen listrik 900 VA saja. Selain itu, yang paling mencengangkan ialah pernyataan YLKI bahwa kenaikan TDL sebagai pengaruh pencabutan subsidi listrik tersebut tidak akan memiskinkan konsumen atau pelanggan. Mereka beralasan bahwa justru faktor pemicu kemiskinan ialah rokok (Kumparan, 2017).

Kalau kita pikir, budi macam apa ya yang digunakan?. Tidak berdasar dan besar terdapat pretensi gagal melaksanakan pemantauan terhadap angka statistik mungkin.

Pada final Mei lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi bulanan. Besar inflasi bulan Mei tercatat sebesar 0,39 persen. Penyumbang inflasi bulan Mei 2017, urutan pertama dishare oleh materi makanan sebesar 0,17 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan gas sebesar 0,09 persen dan ketiga terbesar gres makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen.
Berdasarkan besar komoditas penyumbang inflasi tersebut saja sudah jelas. Tak bisa kita katakan bahwa kenaikan listrik tak menambah kemiskinan. Justru komoditas yang bebas diintervensi pemerintah itulah yang lebih gampang mengakibatkan inflasi.

Meski di satu sisi, pemerintah menginginkan kita berhemat listrik, tapi di satu sisi berdampak menambah kemiskinan. Tak sanggup dipungkiri bila TDL naik, biaya hidup akan naik yang artinya mengurangi daya beli masyarakat terhadap listrik.

Jika kebijakan pemerintah tak dilakukan secara hati-hati dan pengawasan ketat, tentu tak menjamin akan mencapai keadilan yang diimpikan. Mengurangi kemiskinan dengan membuat kemiskinan yang lain. Seperti galih lubang tutup lubang saja kan?.

YLKI berdalih rokok dan rokok lah yang mengakibatkan kemiskinan. Padahal, mbok ya diamati dulu, kapan dan bagaimana rokok menjadi penentu kenaikan angka kemiskinan. Kita pahami bahwasannya yang sampai sekarang terancam kemiskinan ialah mereka yang tepat berada atau di sekitar garis kemiskinan. Apabila inflasi suatu dikala meningkat, garis kemiskinan akan naik yang berakibat mereka yang tadinya tepat berada atau di atas sedikit dari garis kemiskinan masuk dan sekaligus menambah jumlah masyarakat miskin

Kalaupun dikatakan oleh YLKI bahwa rokoklah yang mengakibatkan miskin. Wah, perlu dibedah lebih jauh soal jumlah penduduk yang merokok aktif. Pun, mereka semestinya juga menyediakan data penduduk yang merokok aktif dan menjadi pelanggan listrik 900 VA. Beberapa data menyerupai inilah yang bila ada akan menguatkan opini mereka.

Hemat listrik, negara dinilai bisa menghemat anggaran sampai 24 miliar per tahunnya. Dan dana sebesar itu katanya sih untuk membangun pembangkit-pembangkit listrik di kawasan terpencil, khususnya wilayah timur Indonesia.

Pemikiran semacam ini memang positivism paradigm jangka panjang pemerintah yang tentunya perlu untuk dikawal. Yang penting satu hal, bahwa pemerintah sudah seharusnya mendesain perencanaan mendalam sebelum membuat sebuah kebijakan. Sebab ini menyangkut hajat hidup banyak orang dan termaktub dalam Undang-Undang 1945 pasal 33. Kejahatan terbesar insan ialah bila kebijakannya mengorbankan kehidupan sesamanya.(*)

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

Sunday, August 20, 2017

√ Ipm Tinggi, Betulkah Pendidikan Membaik?


Sekolah Tanpa Meja dan Kursi, sumber foto: https://www.bantuanhukum.or.id/web/tag/sekolah/

Pendidikan merupakan salah satu instrumen memutuskan jaring-jaring kemiskinan. Pendidikan menjadi tool tangguh pada waktu kondisi masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, konflik sosial, sampai stagnansi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Di Indonesia sendiri, pendidikan merupakan salah satu aspek utama pemerintah sentra sampai kawasan untuk memberantas kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan ekonomi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan bergulirnya kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo. IPM Indonesia per 2016 telah mencapai 70,18 dan ini memperlihatkan bahwa hasil pembangunan infrastruktur sedikit banyak telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia. IPM memang didefinisikan sebagai indikator output pembangunan dan menjelaskan bagaimana masyarakat sanggup mengakses hasil pembangunan sebagai penunjang pendapatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan serta aspek lainnya. Angka 70,18 ini sudah tentu memperlihatkan besarnya manfaat yang didapatkan oleh masyarakat secara menyeluruh, terutama di bidang pendidikan.

Telah kita ketahui bersama, bahwa yang ternyata masih bermasalah di Indonesia ini ialah aspek pendidikan. Hari Pendidikan Nasional yang biasa diselenggarakan setiap tahunnya relatif tak bisa memberi kesadaran kepada seluruh komponen bangsa intens terhadap pendidikan. Bila kita perhatikan, sedemikian banyaknnya bawah umur yang terlantar, dieksploitasi bahkan diperdagangkan. Pendidikan dinilai belum bisa memperlihatkan pemahaman kepada siswa, terutama nilai-nilai dasar di dalam melaksanakan kiprahnya sebagai suatu bangsa dan bernegara. Buktinya? Tak sedikit kita dengar ihwal tragedi pemuda-pemuda Indonesia yang notabene mempunyai kecerdasan dan keahlian justru menentukan untuk melaksanakan tindakan makar kepada negara ini.

Pendidikan Indonesia juga dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mendewasakan para pemangku kebijakan publik di negara ini. Sebagai bukti nyatanya, betapa sering kita amati tontonan para wakil-wakil rakyat yang bertikai, berkelahi mulut, bahkan saling berkelahi pukul di layar beling teve. Ini memperlihatkan bahwa pendidikan sekolah merupakan formalitas untuk mencapai suatu kedudukan dalam negara, tak bernilai signifikan terhadap moralnya sesudah menduduki suatu jabatan tertentu. Pun, kegagalan pendidikan menyerupai demikian memperlihatkan bahwa parangkat negara ini masih tak serius dalam memahami dan mengimplementasikan Nawa Cita dan jargon Revolusi Mental Presiden Joko Widodo sendiri. Ini merupakan sebuah kepincangan, bahwa pemerintah sendiri tak sanggup mengaplikasikan pendidikan moral dan Pancasila yang pada kurikulum dulu diajarkan ketika mereka masih sekolah.

Bila terdapat problem pendidikan, maka begitu besar memperlihatkan efek multiplier terhadap sendi-sendi kehidupan. Memang diakui, bahwa sampai ketika ini pemerintah masih berfokus pada pembangunan infrastruktur. Bukan pada bagaimana melaksanakan peningkatan kualitas tenaga pendidik serta perbaikan kurikulum yang baku serta sempurna sasaran. Sebagai teladan di Maluku Utara saja, hasil survei nasional terhadap guru menempatkan kualitas tenaga pendidik (guru) di Maluku Utara masih tertinggal atau sangat rendah. SDM sudah tersedia, seharusnya tinggal memoles saja sedemikian rupa sehingga kualitas guru semakin baik. Namun kenyataannya, nasib guru mengalami stagnan, sesudah sertifikasi, sudah, selesai. Tak ada kualifikasi serta training yang khusus diperuntukkan, terutama bagi tenaga pendidik di kawasan pelosok dan perbatasan.

Kondisi pendidikan Indonesia, meskipun kenyataannya IPM tinggi, tidak menjamin adanya kausalitas linier antara keduanya. IPM yang tinggi hanya memperlihatkan bahwa sebagian besar masyarakat telah menikmati hasil dari pembangunan. Kendati demikian, pertanyaan yang muncul selanjutnya justru siapa yang menikmati pembangunan itu? dan dimanakah masyarakat yang menikmati hasil pembangunan itu?.

Kedua hal ini tentu perlu jawaban, dan terperinci soal siapa yang menikmati dengan naiknya IPM 70,18 itu ialah masyarakat menengah ke atas. Masih ditemukannya beberapa kebijakan pemerintah yang salah target di kawasan memperlihatkan ketidakseriusan pemerintah dalam membangun regulasi serta pengawasan terhadap sanksi kebijakan itu sendiri. Distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) di beberapa kawasan masih belum merata, termasuk pula Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga tak banyak masyarakat yang mendapatkannya.

Kemudian, dimanakah masyarakat yang menikmati hasil pembangunan. Sudah barang tentu, ketidakmerataan pembangunan menjadikan proporsi masyarakat di kawasan perkotaan merupakan pihak yang lebih banyak didominasi menikmati hasil pembangunan pemerintah itu. Hal ini sudah sepatutnya menjadi perhatian pemerintah sentra dan daerah. Kualitas suatu bangsa dilihat dari seberapa besar kualitas pendidikannya. Dan kualitas pendidikan itu harus ditopang oleh beberapa hal, yaitu bangunan infrastruktur yang memadai serta layak pakai, tenaga pendidik yang berkualitas serta mempunyai kemampuan teknis atau aplikasi, dan jangan lupa, pemerintah juga perlu menata ulang secara sungguh-sungguh soal kurikulum pendidikan itu sendiri.(*)
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/

Saturday, August 19, 2017

√ Inflasi, Siapa Yang Menikmati?


Inflasi Mengurangi Daya Beli Masyarakat, sumber foto: https://www.google.com/amp/s/ekbis.sindonews.com/newsread/1034731/33/bi-inflasi-indonesia-tertinggi-di-asean-1439977834

Di kalangan ibu-ibu, jika sedang kumpul, bicara soal harga sembako tak ada habisnya. Lama...seperti kereta api. Kalau inflasi terjadi, mereka semua mengeluhkan harga cabe mahal, bawang mahal, daging mahal, beras mahal, hingga harga tas yang digunakan pun katanya mahal. Duh, ibu-ibu.

Inflasi memang merupakan konsekuensi logis adanya instabilitas harga di pasar. Adanya ketidakseimbangan antara undangan (demand) dan penawaran (supply). Inflasi menjadi kenyataan pahit, apalagi bila ibu-ibu belum diberi uang suaminya. Meski, jalan keluar satu-satunya yaitu utang tetangga sebelahnya, tetap saja akhir inflasi, daya belinya menurun. Kalau sebelumnya dengan Rp. 6.000,- ia dapatkan sekotak teh, maka ketika inflasi, dengan uang sebesar itu ia hanya bisa beli sesachet teh. Sungguh miris kan?

Inflasi memang bagi ibu-ibu rasanya pahit. Tapi, jangan salah, ada loh pihak-pihak yang justru mencicipi nikmatnya inflasi. Siapa saja mereka? Ya, tengkulak/penimbun dan importir.
Tengkulak/penimbun. Wah, arif mereka. Meski cara usahanya tak baik. Tapi inflasi memicunya untuk menimbun komoditas yang strategis. Yaitu komoditas yang punya volatilitas tinggi terhadap harga pasar. Saat harga turun, mereka beli dan mereka timbun. Saat inflasi, mereka jual semua. Dari segi untung juga drastis lah.

Kemudian importir. Enak nih mereka, ketika terjadi inflasi kan harga di Indonesia naik nih. Nah, itu jadi momen anggun untuk mereka jual komoditas luar negeri di Indonesia. Meski restriksinya, perlu dilihat dulu komoditas impor mana yang menyumbang inflasi terbesar dan berpotensi meraup laba baginya.

Wah, ternyata inflasi ada pula ya manfaatnya...
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/