Nilai Tukar Petani (NTP) yakni rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsepsional, Nilai Tukar Petani (NTP) diartikan sebagai pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diharapkan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. Indeks ini juga sanggup dipakai untuk menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Sehingga, ada indikasi bahwa semakin tinggi NTP, relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani.
Baca Juga :
Kriteria NTP
Secara umum, Terdapat 3 kriteria NTP yaitu :
a. NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar.
b. NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar.
c. NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar.
Unsur Pembentuk Nilai Tukar petani
- Indeks harga yang diterima petani (It) yakni perbandingan antara harga yang diterima petani pada tahun berlaku dengan harga tersebut pada tahun dasar.
Indeks harga yang diterima petani meliputi dua kelompok yaitu:
- kelompok flora materi makanan(TBM)
- Indeks kelompok padi
- Indeks kelompok palawija
- Indeks kelompok sayur-sayuran
- Indeks kelompok buah-buahan
- kelompok flora perdagangan rakyat(TPR)
- Indeks kelompok flora perkebunan rakyat
- Sedangkan perbandingan antara harga yang dibayarkan petani pada tahun berlaku dengan harga yang dibayarkan petani pada tahun dasar merupakan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib).
Indeks harga yang dibayar petani meliputi dua kelompok besar yaitu:
- Konsumsi rumah tangga (KRT)
- Indeks kelompok makanan
- Indeks kelompok perumahan
- Indeks kelompok pakaian
- Indeks kelompok aneka barang dan jasa
- Kelompok Biaya Produksi & Penambahan Barang Modal (BPPBM).
- Indeks kelompok non faktor produksi
- Indeks kelompok upah
- Indeks kelompok lainnya
- Indeks kelompok penambahan barang modal
Kelompok KRT meliputi makanan, perumahan, pakaian dan aneka barang dan jasa. Kelompok BPPBM meliputi biaya produksi, non faktor produksi dan penambahan barang modal.
NTP ditentukan oleh interaksi antara empat unsur harga yang terpisah, yaitu harga luaran pertanian, harga masukan pertanian, harga luaran sektor industri perkotaan (non pertanian) dan harga masukan sektor non-pertanian.
Rumus Nilai Tukar Petani (NTP)
Walaupun sebagai suatu konsep, nilai tukar sudah terperinci dengan sendirinya, di dalam penelitian empiris besaran angka ini sangat tergantung kepada implikasi apa yang ingin ditarik darinya. Sementara ini di Indonesia, baik secara konsepsional maupun dalam penelitian empiris, rumus nilai tukar yang sering dipakai yaitu:
- Konsep barter: yang menunjukkan harga nisbi suatu komoditas flora terpilih yang dihasilkan petani terhadap barang niaga bukan-pertanian yang dibutuhkanpetani dengan rumus matematis :
\(NT=\frac {Px}{Py} × 100\)
Px yakni harga atau indeks harga komoditas yang dihasilkan petani dan Py yakni harga atau indeks harga komoditas yang dibeli petani.
- Konsep faktor tunggal: yang menunjukkan efek perubahan teknologi terhadap nilai tukar (1) dan dirumuskan sebagai:
NT = Ey × NT
Ey yakni tingkat produktivitas komoditas pada waktu tertentu diukur sebagai nisbah nilai hasil dibagi biaya produksi yang dikorbankan per hektar untuk memperoleh hasil.
- Konsep pendapatan: yang menyatakan bahwa nilai hasil yang diproduksi petani dengan nilai keluaran per hektar untuk memperoleh hasil, sehingga ditulis sebagai :
\(NT=\frac {Px . Qx}{Py . Qy} × 100\)
- Konsep subsisten: menyatakan nilai hasil komoditas yang dihasilkan petani,yang bisa ditukarkan dengan sejumlah nilai barang yang diharapkan petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari bersama rumah tangganya
(Badan Litbang – UKSW 1984). Konsep ini dirumuskan sebagai berikut:
\(NT=\frac {Px . Qx}{(Py . Qy) + (Pz . Qz) } × 100\)
Yang mana z yakni satuan komoditas yang dibeli petani guna memenuhi 5 kebutuhan hidupnya.
- Konsep BPS: Nilai tukar yang dihitung oleh BPS ini lebih mendekati rumus nomor (4) yang mana indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibeli petani dihitung berdasarkan metode Laspeyres. Sehingga besaran nilai tukar yang dipublikaskan oleh BPS dirumuskan sebagai berikut :
\(NT=\frac {It}{Ib}×100\),
dimana;
\(It =\frac {\frac {P_t}{P_{t-1}}×P_{t-1}Q_0}{P_0Q_0}×100\)
It yakni indeks dan Pt yakni harga bulan ke-t; Pt-1Qo yakni nilai konsumsi bulan ke t-1 dan PoQo yakni nilai konsumsi tahun dasar.
Demikian artikel mengenai nilai tukar petani, kalau ada yang salah atau membingungkan silahkan tinggalkan pesan.
Sumber https://statmat.id