Wednesday, June 28, 2017

√ Pengertian Kualitas Produk

Kualitas mengandung banyak pengertian, beberapa pola dari pengertian kualitas berdasarkan Tjiptono (1996:55) yaitu :
1) kesesuaian dengan persyaratan.
2) kecocokan untuk pemakaian.
3) perbaikan berkelanjutan.
4) bebas dari kerusakan/cacat.
5) pemenuhan kebutuhan pelanggan semenjak awal dan setiap saat.
6) melaksanakan segala sesuatu secara benar.
7) sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan.

Berdasarkan uraian tersebut, maka kualitas berdasarkan penulis sanggup diberi pengertian sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk (barang atau jasa) yang menunjang kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan. Kualitas sering kali diartikan sebagai segala sesuatu yang memuaskan konsumen atau sesuai dengan persyaratan atau kebutuhan.
Stanton (1985:222-223) mendefinisikan produk sebagai berikut :
Sekumpulan atribut yang faktual (intangible) yang terkait dalam sebuah bentuk yang sanggup didentifikasikan, di dalamnya sudah ter-cakup warna, harga, kemasan, prestise pabrik, prestise pengecer, dan pelayanan dari pabrik serta pengecer yang mungkin diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginan.
Menurut Kotler (1998:53) produk yaitu segala sesuatu yang sanggup ditawarkan ke suatu pasar untuk memenuhi impian atau kebutuhan. Jadi, intinya produk yaitu segala sesuatu yang sanggup memenuhi kebutuhan atau impian masyarakat atau konsumen. Bagi perusahaan yang memproduksi suatu produk atau jasa, produk yaitu alat atau sarana untuk mencapai sasaran, yaitu laba perusahaan atau tujuan tertentu.
Dalam kala globalisasi ini, sepertinya masyarakat atau konsumen semakin kritis dalam menilai suatu produk.
Stanton (1985:285-286) memberi pengertian kualitas produk :
Suatu jaminan dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen dalam menentukan suatu produk dan dalam dilema ini gambaran rasa eksklusif sangat berperan.

Dalam konsteks tersebut, penulis sanggup memetik beberapa hal penting dalam membahas “kualitas produk”, yakni :
1) Kata “jaminan” mengandung pengertian bahwa produk yang ditawarkan kepada konsumen benar-benar telah melalui proses pengukuran dan pengujian yang cermat dan rasional, sehingga layak untuk disertai dengan jaminan.

2) Kata “cita rasa” yang menjadi motivasi konsumen dalam menentukan produk yaitu faktor yang menjadi fokus perhatian produsen atau pemasar. Makara siapa yang menjadi konsumen atau pembeli itu sangat penting diketahui oleh pihak produsen atau pemasar.

3) Antara jaminan dan faktor kebutuhan terdapat rasionalisasi dan relevansi yang harus diterjemahkan secara sempurna oleh pihak produsen atau pemasar.

Tujuan umum pembentukan kualitas produk itu sendiri yaitu untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang terbaik berdasarkan kebutuhan konsumen. Bahkan untuk lebih meyakinkan ada perusahaan-perusahaan yang berani memberi jaminan ganti rugi kalau produknya tidak berkualitas atau tidak sesuai dengan promosi yang disampaikan.
Dalam kala perdagangan bebas menyerupai kini ini, dimana per-saingan produk semakin marak, perkara kualitas produk dan pelayanan menjadi sangat penting untuk ditonjolkan. Sebab kalau hal ini tidak ditonjolkan maka konsekuensi logisnya yaitu bahwa kualitas produk dan pelayanan yang ditawarkan bisa tergeser oleh kualitas produk dan pelayanan lain yang sejenis, yang lebih meyakinkan konsumen.

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com