Terry dalam Salindeho (1995:25) mengemukakan pengertian pengawasan berikut :
Pengawasan ialah salah satu fungsi organik manajemen, yang merupakan proses kegiatan pimpinan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan dan target serta tugas-tugas organisasi akan dan telah terealisasi dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, instruksi, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan yang berlaku. (LAN RI, 1997:159)
Lebih luas lagi pengertian pengawasan dikemukakan Situmorang dan Jusuf (1993:19) mengemukakan :
LAN RI (1997:159), mengemukakan bahwa hasil pengawasan harus dijadikan masukan oleh pimpinan dalam pengambilan keputusan yaitu untuk :
Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.comPengawasan berarti mendeterminasikan apa yang dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana-rencana. Makara pengawasan sanggup dianggap sebagai acara untuk menemukan dan mengoreksi penyimpangan-penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan.Fayol dalam Harahap (2001:10) mengemukakan bahwa pengawasan ialah upaya mengusut apakah semua terjadi sesuai dengan planning yang ditetapkan, perintah yang dikeluarkan, dan prinsip yang dianut. Juga dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan kesalahan biar dihindari kejadiannya di lalu hari.
Pengawasan ialah salah satu fungsi organik manajemen, yang merupakan proses kegiatan pimpinan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan dan target serta tugas-tugas organisasi akan dan telah terealisasi dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, instruksi, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan yang berlaku. (LAN RI, 1997:159)
Lebih luas lagi pengertian pengawasan dikemukakan Situmorang dan Jusuf (1993:19) mengemukakan :
Dikalangan andal atau sarjana telah disamakan pengertian controlling ini dengan pengawasan. Makara pengawasan ialah termasuk pengendalian. Pengendalian berasal dari kata “kendali”, sehingga pengendalian mengandung arti mengarahkan, memperbaiki kegiatan yang salah arah dan meluruskannya menuju arah yang benar. Kenyataan dalam praktek sehari-hari bahwa isitilah controlling itu sama dengan istilah pengawasan dan istilah pengawasan inipun telah mengandung pengertian luas, yakni tidak hanya sifat melihat sesuatu dengan secama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi tadi tetapi juga mengandung pengendalian dalam arti menggerakkan, memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.Berdasarkan deskripsi pengertian yang tersaji diperoleh suatu konsep pemahaman bahwa pengawasan (controlling) sanggup dianggap sebagai acara untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari acara yang direncanakan. Pengawasan bertujuan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, hambatan, kesalahan dan kegagalan dalam pencapaian tujuan dan target serta pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
LAN RI (1997:159), mengemukakan bahwa hasil pengawasan harus dijadikan masukan oleh pimpinan dalam pengambilan keputusan yaitu untuk :
- Menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyim-pangan, penyelewengan, pemborosan, kendala dan ketidaktertiban.
- Mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyim-pangan, penye-lewengan, pemborosan, kendala dan ketidaktertiban tersebut.
- Mencari cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik untuk mencapai tujuan dan melakukan tugas-tugas organisasi.