Sunday, June 18, 2017

√ Teori Efektivitas

Menurut Ravianto (1989:113), pengertian efektivitas yaitu seberapa baik pekerjaan yang dilakukan, sejauh mana orang menghasilkan keluaran sesuai dengan yang diharapkan. Ini berarti bahwa apabila suatu pekerjaan sanggup diselesaikan dengan perencanaan, baik dalam waktu, biaya maupun mutunya, maka sanggup dikatakan efektif.

Ndraha (2005:163), efisiensi dipakai untuk mengukur proses, efektivitas guna mengukur keberhasilan mencapai tujuan”. Khusus mengenai efektivitas pemerintahan, Ndraha (2005:163) mengemukakan :
Efektivitas (effectiveness) yang didefinisikan secara aneh sebagai tingkat pencapaian tujuan, diukur dengan rumus hasil dibagi dengan (per) tujuan. Tujuan yang bermula pada visi yang bersifat aneh itu sanggup dideduksi hingga menjadi kongkrit, yaitu target (strategi). Sasaran yaitu tujuan yang terukur, Konsep hasil relatif, bergantung pada pertanyaan, pada mata rantai mana dalam proses dan siklus pemerintahan, hasil didefinisikan. Apakah pada titik output? Outcome? Feedback? Siapa yang mendefinisikannya : Pemerintah, yang-diperintah atau bersama-sama?
Apapun penilaiannya, efektivitas birokrasi yang menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintah menjadi hal yang sangat penting dalam proses penyelenggaaan pemerintahan daerah.

Barnard (dalam Prawirosoentono, 1997: 27) beropini “Accordingly, we shall say that an action is effective if it specific objective aim. It is efficient if it satisfies the motives of the aim, whatever it is effective or not.” Pendapat ini antara lain memberikan bahwa suatu kegiatan dikatakan efektif apabila telah mencapai tujuan yang ditentukan.

Mengutip Ensiklopedia administrasi, (The Liang Gie, 1967) memberikan pemahaman entang efektifitas sebagai berikut :
Efektifitas yaitu suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya suatu imbas atau jawaban yang dikehendaki, jikalau seseorang melaksanakan suatu perbuatan denngan maksud tertentu yang memang dikehendaki. Maka orang itu dikatakan efektif jikalau menimbulkan atau memiliki maksud sebagaimana yang dikehendaki.
Dari diatas sanggup ditarik kesimpulan bahwa suatu hal sanggup dikatakan efektif apabila hal tersebut sesuai dengan dengan yang dikehendaki. Artinya, pencapaian hal yang dimaksud merupakan pencapaian tujuan dilakukannya tindak-tindakan untuk mencapai hal tersebut. Efektivitas sanggup diartikan sebagai suatu proses pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Suatu perjuangan atau kegiatan sanggup dikatakan efektif apabila perjuangan atau kegiatan tersebut telah mencapai tujuannya. Apabila tujuan yang dimaksud yaitu tujuan suatu instansi maka proses pencapaian tujuan tersebut merupakan keberhasilan dalam melaksanakan aktivitas atau kegiatan berdasarkan wewenang, kiprah dan fungsi instansi tersebut.

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com