Berdasarkan bentuknya, pelayanan sanggup dikatagorikan dalam tiga bentuk, yakni: layanan dengan lisan, layanan melalui tulisan, dan layanan dengan perbuatan (Moenir, 2000: 190). Ketiga bentuk layanan itu tidak selamanya bangun sendiri secara murni, melainkan sering berkombinasi.
Layanan dengan mulut dilakukan oleh petugas-petugas di bidang hubungan masyarakat (humas), bidang layanan informasi dan bidang-bidang lain yang tugasnya memperlihatkan klarifikasi atau keterangan kepada siapapun yang memerlukan. Supaya layanan mulut berhasil sesuai dengan yang diharapkan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku layanan, yaitu:
- Memahami benar masalah-masalah yang termasuk dalam bidang tugasnya.
- Mampu memperlihatkan klarifikasi apa yang perlu dengan lancar, singkat tetapi cukup terang sehingga memuaskan bagi mereka yang ingin memperoleh kejelasan mengenai sesuatu.
- Bertingkah laris sopan dan ramah-tamah.
- Meski dalam keadaan “sepi” tidak “ngobrol” dan bercanda dengan teman, lantaran menjadikan kesan tidak disiplin dan melalaikan tugas.
- Tidak melayani orang-orang yang ingin sekadar “ngobrol” dengan cara yang sopan.
Layanan melalui goresan pena merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas. Tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi peranannya. Pada dasarnya layanan melalui goresan pena cukup efisien terutama bagi layanan jarak jauh lantaran faktor biaya. Agar layanan dalam bantuk goresan pena sanggup memuaskan pihak yang dilayani, satu hal yang harus diperhatikan ialah faktor kecepatan, baik dalam pengolahan persoalan maupun dalam proses penyelesaiannya (pengetikan, penandatanganan dan pengiriman kepada yang bersangkutan).
Layanan goresan pena terdiri atas dua golongan, pertama layanan berupa petunjuk, informasi dan yang sejenis ditujukan pada orang-orang yang berkepentingan, biar memudahkan mereka dalam beurusan dengan instansi atau lembaga. Kedua, layanan berupa reaksi tertulis atas permohonan, laporan, keluhan, pemberian/penyerahan, pemberitahuan dan lain sebagainya.
Pada umumnya layanan dalam bentuk perbuatan 70–80% dilakukan oleh petugas-petugas tingkat menengah dan bawah. Karena itu faktor keahlian dan keterampilan petugas tersebut sangat memilih hasil perbuatan atau pekerjaan.
Dalam kenyataan sehari-hari, jenis layanan ini memang tidak terhindar dari layanan lisan, keduanya sering bergabung. Hal ini disebabkan lantaran hubungan mulut paling banyak dilakukan dalam hubungan pelayanan secara umum. Hanya titik beratnya terletak pada perbuatan itu sendiri yang dinantikan oleh yang berkepentingan. Makara tujuan utama yang berkepentingan yakni mendapat pelayanan dalam bentuk perbuatan atau hasil perbuatan, bukan sekadar klarifikasi dan kesanggupan secara lisan. Di sini pun faktor kecepatan dalam pelayanan (pengerjaan) menjadi dambaan setiap orang, disertai dengan kualitas hasil yang memadai.