Monday, July 17, 2017

√ Efek Pajak Tempat Terhadap Pendapatan Tempat Kabupaten Kepulauan Riau

ABSTRAK

Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau
(Kajian perihal dampak Pajak Daerah yang meliputi Kecukupan dan Elastisitas, Keadilan, Kemampuan Administrasi, Kesepakatan Politis, Administratif Pajak Daerah terhadap Pembiayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau)

Latar belakang duduk perkara penelitian ialah fenomena penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau yang belum optimal. Belum optimalnya pendapatan kawasan Kabupaten Kepulauan Riau sanggup dianggap sebagai suatu fenomena administrasi keuangan kawasan yang tidak bangkit sendiri. Fenomena itu terang berkorelasi atau dipengaruhi aneka macam faktor. Sejumlah faktor yang dimaksud ini intinya sanggup dipilah dari dua sudut pandang, yaitu faktor-faktor internal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau, dan faktor-faktor eksternal pemerintah tersebut.

Berdasarkan Teori Davey maka duduk perkara yang dijadikan obyek penelitian dibatasi hanya pada analisis dampak Pajak Daerah yang dinilai dari dampak variabel Kecukupan dan Elastisitas, variabel Keadilan, variabel Kemampuan Administrasi, variabel Kesepakatan Politis, variabel Adminstrasi Pajak terhadap variabel Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau.

Penelitian ini bertujuan untuk membahas dampak variabel Kecukupan dan Elastisitas Pajak Daerah, variabel Keadilan Pelaksanaan Pajak Daerah, variabel Kemampuan Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah, variabel Kesepakatan Politis Pelaksanaan Pajak Daerah, variabel Administrasi Pajak Daerah terhadap variabel Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau.

Sampel penelitian sebanyak 40 responden yang diambil secara sensus dari keseluruhan pegawai pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau. Adapun teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini ialah Observasi, Studi Kepustakaan dan Teknik Kuesioner. Sedangkan untuk pengolahan data memakai agenda SPSS for Windows dengan rumus statistik Regresi Sederhana dan Regresi Berganda.

Dari pembahasan hasil penelitian yang memakai metode analisis kuantitatif dan analisis kualitatif diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
  1. Hipotesis pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima semua hasil hipotesis pengujian membuktikan nilai positip pada regresi sederhana yang semua H1 diterima, terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau. Adanya dampak faktual tersebut bermakna bahwa kelima variabel ditingkatkan atau meningkat, maka peningkatan tersebut akan diikuti dengan peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau.
  2. Pada Hipotesis berganda yang kelima variabel bebas digabung menjadi satu diketahui bahwa yang paling besar lengan berkuasa faktual terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau ialah variabel keadilan sedangkan keempat variabel bebas lainnya tidak ada dampak terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau.


Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com