Indonesia dirundung penyakit defisit anggaran, sumber foto: dokpri.
Defisit anggaran merupakan perihal lumrah di Indonesia. Negara ini nampaknya sudah "biasa" menghadapi kenyataan besar pasak daripada tiang.
Rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap menjadi kabar utama di setiap rezimnya. Beberapa waktu lalu, menkeu menyatakan bahwa rasio utang Indonesia di 2017 ini sebesar 27 persen dari PDB. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penerimaan negara tahun ini ditargetkan mencapai Rp. 1.750 triliun. Tapi sayangnya, besar anggaran itu lebih kecil dari pagu anggaran belanja pemerintah yang sebesar Rp. 2.020 triliun.
Artinya, ada kekurangan sebesar Rp. 270 triliun. Mau tak mau, Indonesia harus menutupi kekurangan itu dengan utang. Kalau tidak demikian, besaran kekurangan itu akan menjadi defisit anggaran yang tak mempunyai solusi.
PDB Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai Rp. 13.000 triliun. Rasio utang terhadap besaran PDB ini mengakibatkan setiap penduduk Indonesia, dari yang masih bayi hingga lansia, menanggung utang sebesar 997 US$ atau sekitar Rp. 13 juta.
Meski demikian, menkeu menilai utang sebegitu besar masih dalam taraf normal. Pun tak terlalu memberatkan penduduk Indonesia yang ketika ini diperkirakan sebanyak 260 juta jiwa. Terlebih lagi, menurutnya komposisi penduduk muda dan produktif Indonesia ialah sekitar 40 persen.
Sebetulnya tak bisa hanya hingga di situ saja. Jika melihat data, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan sekaligus berpotensi menjadi jalan pintas bagaimana menutup defisit anggaran tahun ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) "berbicara" bahwa per Februari 2017, sebesar 31,86 persen penduduk Indonesia bekerja pada lapangan perjuangan pertanian, 23,37 persennya lagi bekerja pada lapangan perjuangan perdagangan. Artinya, begit berat bila defisit anggaran dibebankan kepada penduduk usia produktif sementara kebanyakan penduduk masih menyemut pendapatan dari bertani dan berdagang.
Telah kita pahami pula bahwa defisit anggaran itu "pelariannya" oleh pemerintah diambilkan dari pajak. Tetapi nyatanya, shortfall realisasi pajak tahun ini hanya berkisar Rp. 120 triliun hingga Rp. 127 triliun saja, jauh dari sasaran penerimaan pajak sebesar Rp. 1.307,3 triliun, termasuk embel-embel dari jadwal tax amnesty.
Baiklah. Katakanlah realisasi pajak nasional mencapai Rp. 127 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp. 270 triliun. Maka, setidaknya tersisa Rp. 150 triliun. Dengan kata lain, yang menjadi beban 40 persen penduduk Indonesia realitanya tersisa sekitar 6-8 juta per kepala. Namun demikian, sebetulnya masih tak bisa ditutup oleh secara umum dikuasai penduduk yang bekerja sebagai petani dan pedagang tadi.
Rasio ketergantungan Indonesia yang semakin menurun sebetulnya belum cukup menjamin bisa "menutup" kekurangan anggaran negara. Apalagi, anggaran yang dimaksudkan juga terkait dengan acara belanja pemerintah. Sekali lagi belanja pemerintah. Seharusnya kan, pemerintah sendiri yang "menghemat" belanjanya. Beberapa jalan pintas yang bisa diambil pemerintah di antaranya ialah menekan anggaran forum tinggi negara yang "tak pantas" direalisasikan.
Pertama, menolak pembentukan panitia khusus hak angket dewan perwakilan rakyat terhadap KPK. Hal ini patut dilakukan mengingat pembentukan pansus tersebut berpotensi mengakibatkan penyimpangan anggaran hingga mencapai Rp. 3,1 miliar (Indonesia Budget Center, 2017).
Kedua, menolak rencana penambahan 15 dingklik dewan perwakilan rakyat RI, alasannya ialah pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp. 30 miliar per tahun (Kompas, 2017).
Ketiga, memangkas anggaran konsumsi DPD RI lantaran disinyalir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 940 juta (GoNews, 2017).
Keempat, memangkas anggaran yang ditimbulkan oleh proses merancang UU Pilkada. UU nya belum selesai-selesai hingga sekarang. Untuk anggaran konsumsi sudah habis berapa itu?.
Keempat hal inilah yang sudah selayaknya bisa memaskas beban defisit anggaran negara, sekaligus menjadi jalan pintas mengurangi beban utang per kapita Indonesia ketika ini. Sebab, acara kenegaraan semacam itu dinilai tak layak dan tidak pantas dilakukan.
Sungguh terlalu kan, bila utang negara kita bebankan kepada petani. Padahal, negara ini masih "berusaha" mengurusi kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia saja kian tak menentu jawaban kalangan petani juga lebih besar pasak daripada tiang. Betapa buruknya bila defisit anggaran negara kita bebankan kepada para pedagang. Kalau pun iya, pedagang yang mana dulu? Kalau cuma pedagang mainan?(*)
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/