Bukit Ngade, Danau Laguna, Ternate, sumber foto: http://v2.garudamagazine.com/changeEdition.php?id=42&r=coverstory.php?id=44
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/ Membangun peradaban kota merupakan salah satu konsen pemerintah ketika ini. Beberapa waktu lalu, presiden bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelanggarakan Anugerah Pangripta Nusantara 2017 dengan mengundang seluruh kepala kawasan untuk membahas soal pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, presiden menegur sejumlah pimpinan kawasan karena dinilai tidak bisa memilih arah pembangunan wilayahnya secara terang dan tegas.
Telah kita ketahui bahwasannya Indonesia ketika ini dihadapkan pada permasalahan bagaimana membangun kawasan secara tersistem dengan baik. Artinya, arah pembangunan kawasan haruslah mempunyai aspek kenyamanan bagi seluruh penduduknya, bukan hanya sekadar formalitas menghabiskan anggaran. Terlebih lagi, jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan olah data Badan Pusat Statistik (BPS), didapatkan hasil bahwa jumlah urbanisasi desa ke kota semakin meningkat. BPS juga mencatat, bahwa pada tahun 2045, proporsi penduduk yang menempati kawasan kota mencapai 82,37%. Ini mengartikan bahwa kelak akan terjadi transformasi dan komposisi jumlah penduduk antara perkotaan dan pedesaan secara signifikan. Sekarang bila dibandingkan dengan kondisi di Maluku Utara, sedikit banyak tak jauh berbeda dengan hasil estimasi BPS. Pada tahun 2015 saja, jumlah penduduk Maluku Utara sudah mencapai 1.162.345 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 36,34 orang/km2 dengan sentra Kota Ternate dengan kepadatan sebesar 1.912,17 orang/km2.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah sentra berupaya untuk menekankan perlu perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan kapabel untuk direalisasikan. Pemerintah menilai pembangunan di kawasan kurang terarah sebab tidak berfokus pada belanja barang. Bila ditinjau dari alokasi belanja pemerintah kawasan di Indonesia, share belanja pegawai justru lebih banyak, yakni sebesar 403,7 triliun rupiah. Sedangkan besarnya alokasi belanja barang untuk pembangunan kawasan hanya sekitar 223,8 triliun rupiah. Hal ini sangat terlihat sejalan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
PDRB Provinsi Maluku Utara pada triwulan I 2017 berdasarkan pengeluaran terang terlihat, bahwa konsumsi pemerintah menjadi salah satu komponen penyumbang PDRB pengeluaran terbesar. Menurut penuturan Kepala BPS Malut (05/05/2017) PDRB pengeluaran Malut pada triwulan I 2017 didominasi oleh tiga komponen, ialah komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga 58,24%, diikuti pengeluaran konsumsi pemerintah 31,74% dan PMTB 27,86%. Hal ini masih mengatakan begitu besarnya konsumsi pemerintah dibandingkan dengan alokasi pembangunan kabupaten/kota Maluku Utara.
Begitu pentingnya soal perencanaan pembangunan, kepadatan penduduk setidaknya menjadi sebuah restriksi kenyamanan sebagai aspek utama pembangunan. Hal ini dikuat oleh argument kepala Bappenas yang menyatakan bahwa selama ini, pembangunan kita hanya berfokus bagaimana mensuplai tempat menampung penduduk, bukan kepada bagaimana penduduk merasa nyaman dengan akomodasi tersebut. Di Ternate saja, bila kita amati kepadatan penduduk sedemikian besar. Setidaknya terdapat sebanyak 1.912,17 orang yang menempati ruang seluas 1 km2. Bila saja kita asumsikan satu keluarga (KK) idealnya terdiri atas 4 – 7 orang, maka dalam 1 km2 itu ditempati sekitar 273 – 478 keluarga. Melihat kondisi ini, tentu sanggup digambarkan begitu sesaknya wilayah Ternate.
Perencanaan pembangunan tidak hanya ditinjau dari wujud hunian saja, tetapi juga ditinjau pula mengenai seberapa rapi perencanaan susukan jalannya. Akses jalan merupakan akomodasi yang bisa dinikmati masyarakat secara umum dan diadakan secara terjadwal oleh pemerintah sedemikian sehingga bisa mendukung jalannya seluruh acara di daerah. Akses jalan yang masih terlihat carut-marut sanggup menjadikan timbulnya friksi antara masyarakat dan pemerintah. Yang sering kita temui contohnya duduk kasus pembebasan lahan. Dalam kondisi ini, masyarakat yang notabene telah mendapat “kenyamanan” kembali terusik sebab pemerintah tak bisa melaksanakan perencanaan pembangunan jalan dari awal dengan baik.
Pembangunan memang mengorbankan lingkungan dan kemanusiaan. Sebab, kini ini pemerintah tengah menghadapi akumulasi kasus sebab kekurangtepatan kebijakan kawasan di masa lampau. Tantangan melaksanakan rekonstruksi perencanaan dan realisasi pembangunan kawasan semakin meningkat sebagai imbas maraknya bangunan yang linier terhadap petumbuhan penduduk. Kendati demikian, setidaknya pemerintah kawasan juga melaksanakan transformasi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih fokus pada pembangunan infrastruktur umum lebih tersistem dan kredibel. Tak melulu memperbesar proporsi belanja pegawai saja. Itu harapannya.
Artikel ini dimuat di Koran Malut Post