Saturday, August 12, 2017

√ 6 Seni Administrasi Merebut Kiblat Keuangan Syariah


Perbankan Syariah, Sumber: Republika.co.id


Perkembangan dunia industri begitu pesat, khususnya di Indonesia. Hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) memperlihatkan industri Indonesia terus meningkat. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa jumlah perjuangan non-pertanian di Indonesia per Mei 2016 sebanyak 26,71 juta unit. Dari hasil SE2016 pula, BPS mencatat setidaknya ada tiga acara ekonomi yang paling banyak dijalankan di Indonesia, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebanyak 12,33 juta unit, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum berjumlah 4,47 juta unit dan industri manufaktur sebanyak 4,42 juta unit. Hasil tersebut merupakan barometer bahwa sektor riil di Indonesia menampakkan transformasi strukturalnya sekaligus menambah potensi demand jasa keuangan nasional.

Sasaran utama dari perkembangan dunia industri sebenarnya ialah penduduk Indonesia. Sebab, merekalah pemain drama utama perekonomian. Penduduk menjadi salah satu indikator seberapa besar potensi yang dimiliki Indonesia ketika ini. Jumlahnya yang kian meningkat sedikit banyak memberi dorongan seruan (demand). Dorongan seruan itu terlihat secara pribadi dari contoh hidup penduduk Indonesia yang dinilai cenderung konsumtif.

Penduduk yang konsumtif diidentikkan dengan ketidakmampuan melaksanakan kontrol pengeluaran. Membeli suatu barang atau jasa sekadar menuruti keinginan, bukan sesuai kebutuhan. "Membaca" dan "Mencermati" kondisi demikian tentu memunculkan pertanyaan bagaimana cara untuk mengubah contoh hidup penduduk yang konsumtif menjadi contoh hidup hemat.

Kita telah memahami bahwa keinginan insan tak terbatas, sementara sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Agar administrasi keuangan tetap kokoh, setidaknya kita memulainya dengan bersikap bijak dalam membelanjakan penghasilan. Sikap bijak dalam artian mempunyai kemampuan mengatur pengeluaran dari penghasilan yang didapatkan. Ketika telah mempunyai mindset demikian, maka kita akan memenuhi kebutuhan secara proporsional dan rasional.

Manajemen penghasilan itulah yang pada waktunya membuat kelebihan (surplus). Tak berhenti di situ, kita tentu memikirkan kebutuhan yang bersifat tak terduga serta kebutuhan masa depan. Oleh alasannya ialah itu, kita perlu menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung.

Kapan Kita Menabung?

Menabung ialah acara menyimpan aset baik berupa uang atau barang pada suatu daerah tertentu. Lantas, apakah kita bisa menjamin bahwa ke depan penghasilan kita terus meningkat? Apakah kita bisa menjamin ke depan tak ada masalah yang mendadak? Apakah kita juga bisa jamin nilai riil uang kita minimal tetap? Tidak kan. Untuk itulah mengapa kita semestinya menabung sedini mungkin. Sehingga membuat kemampuan finansial masa depan lebih siap dan siaga.

Menabung ada bermacam-macam cara, mulai dari menyimpan di bawah bantal atau celengan, dalam bentuk surat-surat berharga sampai disimpan di bank. Seiring perkembangan zaman, menabung di bank lebih banyak diminati, tidak hanya kalangan ekonomi atas, tetapi sudah merambah sampai kalangan ekonomi menengah ke bawah. Lalu, mengapa sih harus menentukan menabung di bank?. Kita harus mau mengenal jasa perbankan yang ada di Indonesia termasuk perbedaannya. Dengan mengenal, lambat laun kita akan memahami manfaat positif yang ditawarkan jasa perbankan.

Mengenal Jenis-jenis Bank

Hingga kini bank masih menjadi pilihan utama setiap orang ketika mempunyai aset berlebih. Tujuan awalnya minimal jaminan donasi nilai riil dan keamanan aset. Selain itu, menabung di bank mempunyai beberapa kelebihan, yaitu menguntungkan nasabah dengan mekanisme bagi hasil serta bermacam-macam akomodasi pendukung kemudahan transaksi keuangan.

Sebagai sebuah forum keuangan, bank juga dibagi berdasarkan sistem transaksinya, yaitu bank syariah dan bank konvensional. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998, bank syariah merupakan bank yang memberi jasa kemudian lintas transaksi keuangan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan bank konvensional ialah bank yang melayani jasa transaksi keuangan. Selain perbedaan definisi, bank syariah dan konvensional sanggup dibedakan berdasarkan beberapa aspek. Pertama, dari aspek hukum, bank syariah menggunakan aturan Islam dan janji ulama sedangkan bank konvensional menggunakan aturan positif di Indonesia. Kedua, dari segi sasaran investasinya, untuk bank syariah hanya pada komoditas bersertifikasi halal, sedangkan bank konvensional untuk semua komoditas. Ketiga, sistem laba bank syariah ialah bagi hasil dan orientasi ta'awun atau tolong-menolong, sedangkan bank konvensional menggunakan bunga alasannya ialah mengandalkan profit oriented semata. Terakhir pada aspek pengawasan, pada bank syariah terdapat pengawasan, sedangkan bank konvensional tidak.

Peluang dan Tantangan Keuangan Syariah di Indonesia

Keterkaitan antara jumlah penduduk muslim, forum keuangan syariah serta sektor riil masih menyisakan ketidaksinkronan sampai kini. Menurut data MRC (2016), Indonesia masih dinobatkan sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia. Persentasenya ialah 12,7 dari keseluruhan populasi muslim dunia. Data BPS (2016) juga mencatat terdapat sebanyak 207.176.162 jiwa penduduk muslim di Indonesia atau sebesar 87,21 persen dari populasi.

Berikut data ICD dan Thomson Reuters Islamic Finance Development Report 2016 menyatakan bahwa perkembangan keuangan syariah Indonesia menempati peringkat ke-10 sehabis negara Qatar. Kenyataan ini tentu "menggelitik", terlebih dengan melimpahnya populasi muslim di Indonesia.
Kondisi tersebut juga mengartikan begitu lemahnya keuangan syariah dalam upaya menggerakkan perekonomian nasional. Indonesia juga jauh tertinggal tetangganya, yakni Malaysia yang notabene merupakan negara kecil, namun ia bisa menempatkan dirinya sebagai Leader of Islamic Finance Development dunia.

Jika ditelisik lebih dalam, ekosistem keuangan syariah Indonesia juga berada pada urutan ke-9 dunia. Sedikit lebih tinggi dibandingkan Yordania yang berada di peringkat ke-10. Namun, lagi dan lagi, Malaysia jauh meninggalkan posisi Indonesia dan menjadi The Best Developed Economic for Islamic Finance (GIE, 2017).

Beberapa data tersebut memperlihatkan adanya ketidakwajaran bagi Indonesia. Selain sebagai negara muslim terbesar dunia, GIE (2017) juga melaporkan bahwa pangsa pasar keuangan syariah berada pada posisi terakhir sebesar US$ 23,0. Penduduk muslim yang melimpah ternyata belum bisa menjamin peningkatan penggunaan keuangan syariah, khususnya melalui intermediasi perbankan syariah.

Menanggapi hal ini, menteri PPN/Bappenas (30/05/2017) mengungkapkan bahwa yang memegang kendali terhadap aspek perkembangan keuangan syariah di Indonesia ketika ini ialah seruan (demand).

Artinya, perbankan syariah sulit berkembang alasannya ialah penduduk muslim belum memanfaatkannya. Di samping itu, perbankan syariah di Indonesia sendiri masih berkutat pada masalah internal untuk meningkatkan sizenya. Inilah yang kemudian menyebabkan perbankan syariah "gagal fokus" dalam mengambil kiprahnya sebagai intermediasi. Padahal semestinya, dengan potensi lapangan perjuangan yang bergeliat di Indonesia sesuai hasil SE2016 begitu membuat "iming-iming" keikutsertaan perbankan syariah untuk lebih berperan.

Strategi Menjadi Kiblat Keuangan Syariah

Implementasi keuangan syariah di Indonesia kini menjadi semakin mendesak. Bermodalkan amunisi berupa jumlah penduduk muslim terbesar, keuangan syariah sejatinya menjadi solusi mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi. Kendati demikian, kuantitas perbankan syariah dan jumlah penduduk muslim saja belum cukup untuk bisa meningkatkan posisi keuangan syariah Indonesia. Berkorelasi dengan hambatan tersebut, diharapkan adanya taktik khusus untuk merebut kiblat keuangan syariah.

Pertama, mendorong partisipasi perbankan syariah dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur akan bisa memberi impuls pengusaha muslim ikut serta menggunakan jasa keuangan. Dalam kesempatan inilah, perbankan syariah diharapkan "hadir" sebagai intermediasi keuangan utama pelaksanaan pembangunan.

Kedua, meningkatkan partisipasi pengusaha muslim. Potensi keuangan syariah akan meningkat seiring dimudahkannya jalan masuk kredit kepada pengusaha muslim. Kemudahan kredit dan mekanisme yang tak berbelit secara otomatis memperlihatkan impian munculnya pengusaha muslim gres atau produk halal baru. Strategi kedua ini juga sanggup dilakukan dengan cara meningkatkan sosialisasi perbankan syariah kepada publik sehingga bisa mengubah sentimen publik terhadap sistem transaksi finansial yang ditawarkan perbankan syariah. Sosialisasi terblsebut sekaligus mempunyai benefit menanamkan kepercayaan (trust) publik kepada perbankan syariah.

Ketiga, meningkatkan partisipasi pengusaha muslim tataran perjuangan mikro. Mekanismenya melalui pengembangan micro finance sehingga tidak hanya sekadar menambah size induk perbankan syariah, tetapi juga membesarkan size micro finance itu sendiri.

Keempat, perlunya roadmap industri syariah. Selama ini yang ada di Indonesia gres roadmap keuangan syariah, bukan roadmap industri syariah. Untuk membuat roadmap itu tentunya perlu diinisiasi oleh pemerintah guna membuat sebuah ekosistem keuangan syariah. Di Malaysia saja, ekosistem keuangan syariah sudah dimulai semenjak 2006, Jepang dan Korea juga membentuk ekosistem keuangan syariah mulai tahun 2013 dengan roadmap yang jelas. Termasuk sektor unggulannya pun telah mereka tetap setiap tahunnya. Produknya pun merupakan produk ekspor sehingga tak dipungkiri beberapa waktu ini produk makanan Jepang dan Korea membanjiri pasar Indonesia. Mereka bisa memasarkan produk ekspor bersertifikasi halal di Indonesia, meski uji sertifikasinya di keluarkan oleh Malaysia. Fenomena ini tentu menarik, negara yang tak punya pasar saja berlomba-lomba memasarkan produk syariah mereka, sedangkan Indonesia, roadmap saja belum punya. Padahal, Indonesia mempunyai pasar yang sangat luas dengan total aset mencapai US$ 21,7 miliar.

Kelima, memperlihatkan porsi sukuk dalam instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mekanismenya ialah dengan pengalokasian surat berharga syariah negara atau sukuk. Sukuk yang dimaksudkan merupakan potongan dari obligasi yang dikeluarkan oleh BUMN. Dengan demikian, upaya untuk mendukung taktik pertama akan menambah aspek perbankan syariah dalam mengambil tugas terhadap sektor riil untuk pembangunan.

Keenam, keberanian perbankan syariah berperan pada perjuangan yang menghasilkan produk halal. Mengingat baru-baru ini tren penduduk Indonesia lebih mengarah pada produk fashion dan produk sertifikasi halal, diharapkan dengan adanya peningkatan pengguna jasa keuangan syariah, perbankan syariah bisa memperbesar sizenya di Indonesia.

Referensi:

BPS. 2017. Press Release Hasil SE 2016 Listing. Jakarta: BPS.

Paparan Workshop iB Blogger. 2017. Bank Syariah, Tak Kenal Maka Tak Sayang

Paparan Workshop "iB Blogger Meet Up" Kompasiana Nangkring. 2017. Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia.

Simarmata, Sumarni. 2017. Pentingnya Menabung Sejak Dini.

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/