Berikut ini kami bagikan link Download Juknis TPG bagi guru Madrasah 2019 PDF. Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019. Petunjuk atau Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru biasanya menjadi salah satu teladan dalam penyaluran kontribusi profesi atau sertifikasi guru. Lalu apakah sudah terdapat Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019? Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7263 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2019
Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor : 7263 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 sebenarnya sudah ditanda tangai semenjak 31 Desember 2018. Tetapi gres dipublikasikan pada bulan Januari 2019 ini.
Adapun besaran Tunjangan Profesi Guru menurut Petunjuk Teknis atau Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Guru PNS diberikan kontribusi sebesar honor pokok per buan.
- Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan kontribusi sebesar 1 (satu) kali honor pokok per buan diubahsuaikan dengan memperhatikan Pangkat, Goongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang bedaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesual dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Guru Bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan kontribusi profesi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta ima ratus ribu rupiah) per buan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Selengkapnya silahkan Download Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 wacana Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019.
Link d0wnl0ad Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (Disini)
Demikian gosip tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 (pdf). Semoga bermanfaat.
sumber artikel : klik disini