Friday, November 3, 2017

√ Mendikbud : Selain Zonasi Akan Ada Rotasi Guru Begini Penjelasannya

Selain penerapan sistem zonasi bagi sekolah, Mendikbud kembali merekomendasikan biar di tiap sekolah dilakukan Rotasi Guru terutama pada jenjang SD (SD). 

 Selain penerapan sistem zonasi bagi sekolah √ Mendikbud : Selain Zonasi Akan Ada Rotasi Guru Begini Penjelasannya
ilustrasi guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan akan merotasi guru menurut zonasi guna mengatasi ketimpangan kualitas tenaga pengajar. Rotasi juga akan dilakukan kepada guru-guru di jenjang SD (SD) yang notabene selalu mengajar di kelas yang sama dari tahun ke tahun.

Selama ini kan guru SD kan kalau (mengajar) kelas 1 dari awal hingga pensiun akan mengajar terus di kelas 1. Ini yang tidak benar. Mestinya kalau guru SD punya pengalaman mengajar dari kelas 1 hingga kelas 6," kata Mendikbud 

Mendikbud menyampaikan rekomendasinya sangat sempurna untuk kebijakan zonasi. Jika duduk perkara guru sanggup diselesaikan dengan perkiraan dikala disentralisasikan. Tapi urusan guru sanggup disentralisasi penanganannya. Menurutnya urusan pendidikan 60 persen sanggup final sebab problem utama itu guru. 

Apabila diterapkan, pihaknya akan melaksanakan pemetaan terkait ketersediaan tenaga pengajar di masing-masing wilayah mulai dari jejang SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas biar tak terjadi ketimpangan kualitas pengajar. "Kalau rotasi guru kami sarankan per zona nanti kami petakan tingkat ketimpangannya ibarat apa. Yang paling gampang mungkin tingkat SD. Kalau Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas kami lihat kapasitasnya. Selanjutnya akan kami lihat juga kemungkinan untuk kami terapkan multisubject," kata Muhadjir. Mendikbud meminta kalangan guru tidak gelisah jikalau nanti dipindah terkait adanya redistribusi guru yang mengacu sistem zonasi. Guru diperlukan sanggup mendapatkan dengan lapang dada dan lapang dada jikalau diputuskan mengalami rotasi. Ia menekankan pentingnya rotasi guru guna memastikan pemerataan pendidikan.


Sumber http://www.pgrionline.com