Monday, April 2, 2018

√ Balasan Pgri Perihal Penundaan Lima Hari Sekolah

 Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi menyampaikan  √ Tanggapan PGRI Tentang Penundaan Lima Hari Sekolah

Ketua Umum PGRI Unifah Rasyidi menyampaikan penundaan lima hari sekolah secara nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tepat dalam proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan.

“PGRI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunda pelaksanaan lima hari sekolah,” ujar beliau di Jakarta ibarat dilansir Antara, Selasa (20/6/2017).

Penundaan tersebut, berdasarkan dia, sangat kasatmata terhadap keberlangsungan proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan. “Setiap kebijakan sejatinya memang mempertimbangkan kesiapan banyak sekali faktor yang mendukung suksesnya kebijakan tersebut. Kaprikornus sekolah yang akan melakukan peraturan itu harus siap dengan banyak sekali faktor pendukungnya,” kata dia.

Menurut Unifah, sebelum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peraturan, mereka seharusnya melibatkan pemerintah tempat serta para kepala sekolah. “Sebenarnya bagaimana niat baik sanggup mengakomodasi banyak sekali kepentingan. Pendidikan agama juga bab dari pendidikan karakter,” kata dia.

Unifah menambahkan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan lima hari sekolah harus diserahkan kepada tempat dan masing-masing sekolah. “Jangan hingga satu anak pun dirugikan dengan kebijakan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah pada 9 Juni 2017. Regulasi itu mengatur waktu sekolah selama lima hari, masing-masing delapan jam dengan pendidikan pelajaran dan acara penguatan karakter.

Sumber http://www.pgrionline.com