Setelah 10 tahun terakhir ini pemerintah tidak mengadakan penambahan tenaga guru, sekarang Indonesia mengalami darurat kekurangan tenaga guru dalam jumlah yang besar.
Kekurangan tenaga guru disemua level pendidikan tersebut terjadi dihampir semua daerah. Tidak hanya di tempat terpencil bahkan kota ibarat Jakarta mengalami keluhan serupa.
“Banyak kepala tempat yang mengeluh, menelepon kepada PGRI bahwa mereka benar-benar kekurangan tenaga guru dan meminta kami segera mencari solusinya,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidin, Minggu (4/6/2017).
DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara, diperkirakan kekurangan guru sekitar 2000 orang jawaban adanya proses pensiun dan alasannya lainnya. Sedang di tempat lain jumlahnya bervariasi tetapi angkanya rata-rata setiap tempat mencapai ribuan orang guru.
Selama ini, pemerintah mengklaim bahwa jumlah guru bahwasanya mencukupi. Hanya problem distribusi yang tidak merata menciptakan seakan-akan tempat kekurangan guru.
Padahal, nyatanya kekurangan guru yang ada ditambal oleh guru honorer. Jumlah mereka jauh lebih besar dibanding guru yang diangkat oleh pemerintah alias PNS. Data pokok pendidikan (Dapodik) menyebutkan dari 3,2 juta guru yang ada hanya sekitar 1,745 juta guru PNS. Sisanya merupakan guru honorer.
“Kebutuhan guru sudah kondisi darurat nasional. Tolong pemerintah jangan abai dan jangan menutup mata terhadap kondisi ini,” lanjut Unifah.
Diakui keberadaan guru honorer telah membantu banyak proses pendidikan di hampir semua sekolah. Sayangnya, pemerintah sampai sekarang tidak menunjukkan perhatian yang baik terhadap keberadaan guru honorer tersebut. Nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru, tak kunjung diperhatikan.
“Jangankan diangkat menjadi PNS, mendapat pemberian saja tidak. Dana BOS yang diperbolehkan untuk menunjukkan gaji pada guru honorer nilainya sangat kecil, tidak manusiawi,” tukasnya.
Unifah berharap problem kekurangan guru dan status guru honorer mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab pendidikan ialah tanggungjawab sepenuhnya pemerintah. Maka segala pembiayaan termasuk pengadaan tenaga pendidikan juga menjadi tanggungjawab pemerintah.
Sumber http://www.pgrionline.com