Komisi X dewan perwakilan rakyat RI akan menjembatani para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Hal itu terkait dengan minimnya perhatian pemerintah sentra terhadap kesejahteraan para guru di sekolah swasta ataupun honorer. Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI Abdul Fikri menjelaskan, selama ini perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang berstatus non-PNS masih sangat jauh dari harapan.†
”Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memperhatikan profesi guru terutama non-PNS. Tugas guru sangat mulia dan sepatutnya kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Fikri dikala menghadiri Rakornas PGSI di kompleks wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, barubaru ini.
Wakil rakyat dari dapil Kabupaten/ Kota Tegal dan Brebes tersebut menjelaskan, minimnya perhatian pemerintah sentra terhadap kesejahteraan guru non- PNS terjadi di banyak kawasan di Indonesia.
Cari Solusi
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah biar mencari solusi untuk mengatasi problem tersebut. ”Kami akan membantu mengomunikasikan dan menjembatani PGSI dengan Kemdikbud dan Kemenag.
Khususnya dalam mencari solusi atas masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap guru,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Ketua Pengurus Besar PGSI Fatah Yasin mengemukakan, dikala ini ada beberapa permasalahan yang mendesak diselesaikan. Di antaranya ialah kebijakan gres dari pemerintah yang dinilai cukup menghambat proses sertifikasi guru non-PNS.
”Selain itu, belum dicairkannya pemberian penyetaraan atau inpassing bagi guru non-PNS juga cukup disayangkan. Sejak 2011 sampai sekarang, guru swasta di bawah naungan Kemenag yang sudah mendapat SK inpassing atau penyetaraan, masih banyak yang belum memperoleh tunjangan,” terang Fatah.
Adapun Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kabupaten Tegal M Sofiyudin menilai, pemerintah selama ini cenderung hanya memperhatikan kesejahteraan guru-guru PNS. Sementara itu, guru-guru honorer dan swasta justru masih banyak yang hidup serba kekurangan.
source : http://berita.suaramerdeka.com
Sumber http://www.pgrionline.com