Thursday, August 23, 2018

√ Beban Dan Tantangan Bagi Guru Kelas Dan Guru Bidang Studi


Pemerintah telah melaksanakan penyempurnaan terhadap instrumen dalam kurikulum 2013 (K-13). Salah satu poin dalam penyempurnaan itu yakni terkait dengan sistem evaluasi terhadap sikap (karakter) akseptor didik.

Saat kurikulum 2013 belum disempurnakan, sebagian besar guru merasa terbebani dengan sistem evaluasi sikap akseptor didik. Mereka kesulitan ketika harus menunjukkan evaluasi terhadap sikap siswa.

Kepala Sekolah Menengah Pertama 6 Purwokerto, Sugeng Kahana, mengungkapkan dalam kurikulum 2013 yang telah disempurnakan, guru tidak lagi dibentuk galau dengan sistem evaluasi terhadap sikap siswa. Namun demikian, bukan berarti seluruh guru terbebas dari sistem evaluasi tersebut.

Menurut dia, ada beberapa guru mata pelajaran yang tetap harus menunjukkan evaluasi terhadap sikap atau huruf akseptor didik. Mereka merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan pendidikan agama Islam.

Dalam kurikulum 2013 yang telah disempurnakan tersebut, beban guru mata pelajaran PKn dan pendidikan agama Islam dapat lebih berat, kalau dibandingkan guru untuk mata pelajaran yang lain. Pasalnya mereka tetap mempunyai kiprah untuk menunjukkan nilai terhadap sikap dan sikap akseptor didik. Selain itu, bahan pelajaran yang disampaikan kepada siswa juga dekat kaitannya dengan pendidikan karakter.

Kendati demikian, lanjut dia, untuk menunjukkan bahan ihwal pendidikan karakter, intinya seluruh guru mempunyai tanggung jawab yang sama. Artinya seluruh guru tanpa kecuali harus menunjukkan pendidikan huruf kepada akseptor didik dengan cara menyelipkannya pada mata pelajaran yang diampu.

”Seluruh guru tetap berkewajiban memberikan bahan pendidikan karakter. Pasalnya dalam kurikulum 2013 titik beratnya yakni penanaman pendidikan huruf kepada akseptor didik,” ujarnya.

Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Agus Wahidin, menyampaikan selama ini salah satu instrumen kurikulum 2013 yang menjadi keluhan sebagian guru yakni terkait evaluasi sikap akseptor didik. Penilaian tersebut seakan menjadi momok yang angker bagi para guru.

Namun dengan adanya penyempurnaan kurikulum tersebut, terutama mengenai prosedur evaluasi sikap akseptor didik, para guru dapat sedikit lega. Mereka tidak lagi dibentuk pusing, alasannya sistim evaluasi yang diterapkan sudah tidak lagi ribet dan membebani.

Terkait dengan penerapan kurikulum 2013 yang telah disempurnakan, beliau menjelaskan, ketika ini sedang memasuki tahap persiapan pendidikan dan training (diklat) bagi calon instruktur.

Agus menambahkan, dalam pelaksanaan kurikulum 2013 pada tahun pedoman gres nanti, Kabupaten Banyumas mendapat perhiasan kuota sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama penerap kurikulum 2013 sebanyak 18 sekolah.


”Bila digabung dengan tahun lalu, maka tahun ini jumlah Sekolah Menengah Pertama yang akan menerapkan kurikulum 2013 menjadi 23 sekolah, alasannya tahun kemudian ada lima sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan,” tandasnya.
Sumber : berita.suaramerdeka.com

Sumber http://www.pgrionline.com