- Apa sanksi bagi orang yang murtad? Pindah keyakinan bukan hanya terjadi di agama Islam, namun hal ini membuat ingin tau soal perkiraan Islam sendiri terhadap pemeluk aliran Islam yang keluar dari agama islam. Jangan keliru dalam menafsirkan apa yang tertulis di Al-Qur’an.
Ada banyak orang Islam sendiri yang berpikir & berasumsi bahwa yang murtad, hukuman bagi orang islam yang murtad ialah kepala dipenggal? benarkah? padahal ini keliru. Kalau begitu caranya, niscaya orang lain yang tidak sama agama pun niscaya beropini bahwa Islam yaitu agama terror. Untuk menerima pencerahan yang benar, Al-Qur’an lah yang haruslahnya menjadi jawaban.
Jadi apa sanksi orang yang murtad? menyerupai orang islam masuk kristen? benarkah orang murtad dijatuhi sanksi mati? hukuman mati bagi orang yang murtad apakah tercantum dalam Al-qur'an?
Baca Juga: Pandangan bunuh diri berdasarkan islam
Hukuman Bagi yang Orang Murtad dalam Islam
Penjelasan hukuman bagi orang murtad berdasarkan islam, islam bukanlah agama terror & belum pernah disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa mereka yang murtad bakal dieksekusi dengan dibunuh ataupun dipenggal & semacamnya. Hal ini harus diluruskan semoga orang-orang Islam sendiri mengerti bakal pedoman yang benar & bukan berdasarkan spekulasi yang dibangun sendiri.- Dalil sanksi orang murtad dalam QS. 4: 137 disebutkan bahwa untuk orang-orang yang beriman namun kemudian beralih ataupun ingkar, & tetapkan untuk kembali lagi namun malah ingkar lagi ke sekian kalinya, bahkan dalam kekufuran malah bertambah-tambah, Allah SWT tidak bakal memberi pengampunan terhadap mereka & jalan lurus pun tidak ditunjukkan Allah, itulah hukum murtad bagi agama islam dalam sebuah dalil.
Ternyata dalil naqli wacana sanksi orang yang murtad di dalam agama Islam tidaklah tercantum di Al-Qur’an, pada dasarnya hanyalah Allah tidak memberi ampunan & jalan lurus & bukan pembunuhan & segala yang berkaitan dengan pencabutan nyawa seseorang. Dan diketahui juga kapan seorang yang menganut Islam kemudian dikatakan murtad. Yang jelas, sanggup dibilang jikalau murtad kalau pindah keyakinan tersebut atas kesadaran & kehendaknya sendiri. Jadi, kalau atas dasar pemaksaan, maka tidak sanggup dikatakan murtad.
- Ayat wacana sanksi orang murtad dalam QS. An Nahl 106 difirmankan oleh Allah SWT bahwa siapapun yang kafir terhadap Allah, ia bakal menerima marah Allah, tetapi ada pengecualian bagi yang mengalami pemaksaan untuk menjadi kafir padahal akidah & hatinya masih terhadap Allah & ia pun tidak dianggap berdosa. Tetapi, kemurkaan Allah tidak akan pernah luput bagi mereka yang melapangkan dada untuk kekafiran & ada azab besar yang akan ia timpakan.
Ada orang murtad dijatuhi sanksi mati? Tidak, bukan insan memberi sanksi mati namun Allah sendiri yang bakal mengirimkan azab terhadap manusia-manusia murtad & menjadi kafir. Lalu bagaimana dengan rasa ragu yang tiba-tiba timbul dalam hati seseorang, & apakah hal tersebut bakal besar lengan berkuasa pada keimanan seseorang. Rasa was-was tidak bakal memberi efek pada akidah seseorang selama orang tersebut mau mengusirnya.
- Hukuman orang murtad dalam islam menurut HR Muslim (islam masuk kristen), ada yang pernah bertanya mengenai perasaan ragu terhadap Nabi SAW & tanggapan ia yaitu bahwa tersebut malah merupakan tanda seseorang memiliki akidah yang benar.
- Hukum orang yang murtad berdasarkan islam ialah tidak akan sanggup pengampunan & pinjaman azab oleh Allah, tetapi untuk rasa was-was yang tiba-tiba timbul juga dikuatkan dengan pernyataan dari Rasulullah dari Abu Hurairah ra. mengenai bahwa insan seringkali bertanya sampai ditanyakan. Allah-lah yang membuat bumi & segala isinya, kemudian siapakah yang membuat Allah, & siapapun yang menerima sesuatu dari kata-kata tersebut, maka seharuslahnya orang tersebut berbicara kalau ia beriman terhadap Allah.
Hukuman di alam abadi bagi orang yang murtad nantinya memperoleh azab dari Allah, tidak memperoleh pengampunan-Nya serta jalan lurus yang ditunjukkan-Nya, maka betapa baiknya jikalau menjaga akidah dengan sebaik-baiknya & menjauhi murtad. Hukuman bagi yang murtad dalam Islam yaitu azab dari Allah sendiri, & oleh lantaran itu, jauhi apa yang tidak diinginkan di mata Allah & kuatkan iman.
Kesimpulan sanksi orang murtad:
1. Orang murtad sanggup marah dari Allah.
2. Tidak ada kewajiban membunuh orang murtad.
3. Orang murtad cenderung menjadi sasaran pembunuhan t3r0ris islam.
4. Murtad akan masuk neraka selamanya.
5. Hikmah sanksi berat kepada orang murtad menjadi pelajaran bagi orang yang masih muslim.
Baca Juga: Hukuman orang murtad? di incar t3r0ris, masih mau?
Itulah artikel hukuman orang yang murtad dari islam. Ternyata hukuman bagi orang yang murtad dari agama islam yaitu sanggup marah dari Allah, bukan dibunuh!
Terima kasih telah membaca artikel hukuman bagi orang yang murtad berdasarkan islam, misalnya menyerupai orang islam masuk kristen maka sanggup disebut murtad. Sumber http://www.faktakah.com