Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan proteksi insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan proteksi insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
DOWNLOAD PANDUAN TUNJANGAN INTENSIF VERSI PDF
DOWNLOAD PANDUAN TUNJANGAN INTENSIF VERSI MS. WORD
Sumber http://mialislamiyahkroya.blogspot.com