Wednesday, October 31, 2018

√ Menciptakan Laporan Kekayaan Milik Desa Versi Excel Lebih Mudah

Membuat Laporan tentunya menyangkut dengan keuangan atau aset desa dalam hal ini saya akan menciptakan sebuah laporan kekayaan milik desa dengan memakai Ms. Excel. Kenapa saya gunakan Ms. Excel? Dalam laporan kekayaan disini menyangkut angka-angka yang harus diperhitungkan baik pengurangan, komplemen ataupun perkalian.

Laporan kekayaan milik desa ini meliputi Aset dan Kewajiban dimana Aset tersebut terdiri dari Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar sedangkan Kewajiban merupakan hal yang harus dipenuhi oleh desa ibarat utang. Kewajiban dalam hal ini terdiri dari kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Laporan kekayaan milik desa ini harus dilakukan secara sistematis dan tentunya akuntabel artinya harus gampang dimengerti dan terang perhitungannya sesuai dengan format standar akuntansi.

Lalu Bagaimana Pencatatan Transaksi Kekayaan atau Aset Desa Menggunakan Excel?

Sebelum menciptakan pencatatan laporan kekayaan aset milik desa tentunya kita harus mengetahui kelompok apa saja yang menjadi sumber pendapatan maupun kewajiban dari desa tersebut. Hal ini sangat penting sekali mengingat pembuatan laporan pencatatan transaksi kekayaat atau aset desa tersebut didalamnya meliputi beberapa kelompok.

Pencatatan Transaksi Pendapatan
Pada Kelompok ini pencatatan transaksi pendapatan desa yaitu Pendapatan Asli Desa (PADes). Dimana pada kelompok ini dilakukan pencatatan atas penerimaan pendapatan yang berasal dari Hasil Usaha; Hasil Aset: Swadaya/Partisipasi/Gotong Royong ; Lain-lain pendapatan orisinil desa.
Selain PADes ada juga kelompok pendapatan transfer dimana kelompok ini dilakukan pencatatan atas penerimaan pendapatan yang berasal dari Dana Desa; Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota; Alokasi Dana Desa (ADD); Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi; Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota. Pendapatan berikutnya ada yang disebut kelompok pendapatan lain-lain kelompok ini dilakukan pencatatan atas penerimaan pendapatan yang berasal dariHibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat ; dan Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah. 


Pencatatan Tansaksi Belanja
Pada kelompok ini dilakukan pencatatan atas belanja yang dilakukan menurut pada kelompok : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;  Pelaksanaan  Pembangunan  Desa;  Pembinaan  Kemasyarakatan  Desa;  Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan Belanja Tak Terduga. Masing – masing kelompok ini dalam pelaksanaannya dilakukan melalui Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal.

Transaksi yang dilakukan pada kelomk belanja diantaranya untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal. Belanja dalam kelompok ini dipakai untuk pembayaran penghasilan tetap dan santunan atau lebih dikenal dengan Siltap, Operasional perkantoran, operasional BPD.

Selain itu pelaksanaan transaksi belanja juga meliputi pelaksanaan pembangunan contohnya perbaikan irigasi, Pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan belanja tak terduga.

Pelaksanaan Transaksi Pembiayaan
Pada kelompok ini ada yang disebut dengan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada kelompok Penerimaan Pembiayaan dicatat penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA); Pencairan Dana Cadangan); dan Hasil Penjualan Kekayaan Desa yang dipisahkan. Sedangkan pada kelompok pengeluaran pembiayaan dicatat pengeluaran pembiayaan yang dipakai untuk Pembentukan Dana Cadangan, dan Penyertaan Modal Desa. Khusus untuk Dana Cadangan, penempatannya pada rekening tersendiri dan penganggarannya tidak melebihi tahun final masa jabatan Kepala Desa

Pencatatan Aset, Kewajiban, dan Kekayaan Bersih Pemerintah Desa 
Pada kelompok ini dilakukan pencatatan yang mempengaruhi posisi aset, kewajiban, dan kekayaan higienis pemerintah desa pada final tahun anggaran yang bersangkutan (per 31 Desember). Dilakukan pencatatan untuk transaksi yang mencerminkan hak dan kewajiban dari pemerintah desa pada final tahun anggaran berupa pencatatan piutang ataupun hutang.

Berikut Contoh Model Laporan Kekayaan Milik Desa dengan Ms. Excel Sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014




Jumlah SiLPA sama dengan jumlah Kas di Bendahara Desa ditambah Rekening Kas Desa = Rp 5.600.000,00 +Rp 23.000.000,00 =Rp 28.600.000,00

Dari rujukan diatas merupakan rujukan laporan kekayaan milik desa yang sangat sederhana dan laporan ini mengharuskan seorang tenaga aset bisa mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel sehingga tenaga aset desa atau disebut Kaur Aset harus memapu memahami siklus akuntansi.

Siklus Akuntansi Keuangan Desa

Siklus akuntansi merupakan citra tahapan acara akuntansi yang meliputi pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, dan pelaporan yang dimulai ketika terjadi sebuah transaksi.
Ada 4 tahapan siklus akuntansi keuangan di desa dan berikut akan saya jelaskan ke-4 tahapan tersebut jadi tetap masih terus simak artikel saya ini
  1. Tahap Pencatatan
    Tahap ini merupakan langkah awal dari siklus akuntansi. Berawal dari bukti-bukti transaksi selanjutnya dilakukan pencatatan ke dalam buku yang sesuai.
  2. Tahap Penggolongan
    Tahap selanjutnya sesudah dilakukan pencatatan menurut bukti transaksi yaitu tahap penggolongan. Tahap penggolongan merupakan tahap mengelompokkan catatan bukti transaksi ke dalam kelompok buku besar sesuai dengan nama akun dan saldo-saldo yang telah dicatat dan dinilai ke dalam kelompok debit dan kredit.
  3. Tahap Pengikhtisaran
    Pada tahap ini dilakukan pembuatan neraca saldo dan kertas kerja. Laporan
    Kekayaan Milik Desa berisi saldo final akun-akun yang telah dicatat di buku besar utama dan buku besar pembantu. Laporan Kekayaan Milik Desa sanggup berfungsi untuk mengecek keakuratan dalam memposting akun ke dalam debit dan kredit. Di dalam Laporan Kekayaan Milik Desa jumlah kolom debit dan kredit harus sama atau seimbang. Sehingga perlunya investigasi saldo debit dan kredit di dalam Laporan Kekayaan Milik Desa dari waktu ke waktu untuk menghindari salah pencatatan. Dengan demikian, pembuktian ini bukan merupakan salah satu indikasi bahwa pencatatan telah dilakukan dengan benar.
  4. Tahap Penggolongan
    Tahap ini merupakan tahap final dari siklus akuntansi dimana desa harus menciptakan laporan realisasi APBDes
    Simak: Contoh Laporan Realisasi APBDes
Laporan Kekayaan Milik Desa ini harus diketahui oleh BPD sebagai fungsi kontroler dan pengawasan demi menjalankan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengharuskan kita sebagai pelaksana acara mempunyai perilaku transparansi gosip publik.

Demikian, Semoga bermanfaat dan selamat menciptakan laporan.
Sumber http://www.excel-id.com/