Info ini bagi bapak/ibu yang telah mendaftar PPG pada bulan Juni yang lalu. Kemenag telah menciptakan KMA No. 606 Th. 2018 wacana Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tertanggaL 11 Oktober 2018 dan berlaku sampai tahun 2020 mendatang..
Dengan diterbitkannya Keputusan ini, berarti pelaksanaan PPG tidak usang lagi akan diumumkan. silakan pantau terus blog kami untuk mendapat warta mengenai PPG.
klik di sini KMA No. 606 Th. 2018
Sumber http://mialislamiyahkroya.blogspot.com Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan terdiri dari Agama Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.
Program studi PPG Keagamaan Islam terdiri dari Pendidikan Agama Islam, Akidah Khlak, Qur’an Hadis, Fikih, SKI, Bhs. Arab, Guru Kelas MI, dan Guru Kelas RA
Segala biaya yang timbul dibebankan anggaran Kementerian Agama