Pada tahun ini seluruh sekolah/madrasah sebentar lagi akan melakukan ujian yang biasanya akan jatuh pada bulan mei, sebelum ujian utama berlangsung biasanya terdapat rentetan ujian sekolah/madrasah mulai dari yang tertulis hingga ujian praktik. Juknis ujian madrasah ibtidaiyah ini merupakan tumpuan dari kabupaten yang kami edit kembali, bagi yang membutuhkan silakan edit sesuai nama madrasah masing-masing.
Berikut Juknis pelaksanaan ujian, apabila ingin mendapat file aslinya silakan gulir ke bawah pada postingan ini.
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
PESERTA UJIAN MADRASAH IBTIDAIYAH
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada MI
- Memiliki laporan lengkap evaluasi hasil mencar ilmu mulai kelas IV semester 1 (satu) hingga dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk penerima didik pada MI dan
- Peserta Ujian Madrasah Ibtidaiyah yang alasannya yaitu alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak sanggup mengikuti Ujian Madrasah Ibtidaiyah berhak mengikuti Ujian susulan.
- Peserta Ujian Madrasah Ibtidaiyah yang alasannya yaitu alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak sanggup mengikuti Ujian Madrasah Ibtidaiyah utama berhak mengikuti Ujian susulan. Selengkapnya ====>>>
Pos UM Madrasah Ibtidayah Tahun 2017/2018