Friday, May 31, 2019

√ Biaya Pemberkasan Ppg 2018


Alhamdulillah lulus pretes PPG.  Itu ucapan pertama saat melihat hasil pengumuman. Kelulusan ini sangat patut disyukuri mengingat akseptor pretes dinseluruh Indonesia berjumlah 200 ribu orang. Dan hanya 28rb yang dinyatakan lulus. Selain itu pretes ini juga cukup bergengsi, sebab seleksi diikuti oleh semua guru yang layak dari seluruh penjuru Indonesia. Seleksi nasional oleh dirjen GTK, bung!
 

Namun sesudah pengumuman kelulusan. Tidak serta merta sanggup eksklusif berangkat PPG. Masih ada seleksi dan verifikasi berkas yang dilakukan oleh dinas pendidikan di masing-masing pemerintah tempat dan LPMP di tingkat provinsi. Kedua forum ini menyelidiki keberadaan, kebenaran dan keabsahan dokumen syarat PPG. Sehingga mau tidak mau, akseptor pretes yang lulus harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut antara lain foto copy ijazah dan transkrip nilai S1, FC SK pengangkatan, pakta integritas, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Surat keterangan bebas NAPZA, dan SKCK, serta foto ukuran 3x4 berjumlah 3 lembar. Untuk melengkapi dokumen-dokumen di atas, tentu membutuhkan biaya.

Penulis sendiri menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Terutama pengurusan legalisir ijazah dan tes kejiwaan. Legalisasi ijazah di kampus penulis membutuhkan waktu minimal satu minggu. Sehingga biaya perjalanan menjadi membengkak. Untuk surat kesehatan rohani pun bahwasanya banyak akseptor pemberkasan PPG dari Kabupaten Magelang yang tidak melampirkannya. Kebanyakan cukup melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Namun sebab pertimbangan semua tempat di provinsi Jateng melampirkan surat ini, maka penulis berusaha untuk mendapat surat keterangan rohani dari RSJ.
Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk pemberkasan PPG 2018 yaitu sebagai berikut:

1. Biaya perjalanan 2 kali pulang-pergi Borobudur-Unnes = Rp 200.000
2. Materai 3 buah untuk pakta integritas = Rp 19.500
3. Surat bebas NAPZA= Rp 90.000
4. Perpanjang SKCK di Polres: Rp 30.000
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas= Rp 15.000
6. Surat Keterangan Sehat Rohani dari RSJ Soerojo Magelang= Rp 358.000
7. Snechelter merah 3 buah: Rp 3.000
8. Foto 3x4 berjumlah 3 lembar= Rp 3.000
Total biaya tidak termasuk foto copy berkas yaitu Rp 718.500
Akhirnya penulis merenung. Bagaimana biaya ini sanggup diperoleh bagi guru-guru yang (nyuwun sewu) honornya tiap bulan hanya Rp 250.000?

Semoga Allah SWT menawarkan fasilitas kepada guru-guru yang telah berjuang melalui proses pemberkasan ini. Mengingat tidak sedikit biaya dan waktu yang telah dikeluarkan.

Sumber http://rahmahuda.blogspot.com