AsikBelajar.Com | Bahwa tanah bekas tambang kerikil bara telah mengalami kerusakan dan pencemaran logam berat, sebagai jawaban kondisi tanah yang sangat masam, menurut hasil pengamatan di lapangan bahwa keasaman tanah bekas tambang kerikil bara berada pada kisaran pH 2,8-3,0, hal ini akan berakibat pada adanya pencemaran logam berat, sebab logam berat akan terlarut pada kondisi asam, makan asam suatu tanah, maka makin terkontaminasi tanah tersebut oleh logam berat dan alhasil akan menjadi racun bagi tanaman, sehingga tanah bekas tambang kerikil bara sulit untuk ditanami.
Beberapa cara yang dilakukan untuk mengatasi logam berat semoga tidak menjadi racun bagi tanaman, ialah : secara fisik, kimia dan biologi. Secara fisik dilakukan dengan pembersihan (Leaching), untuk tanah bekas tambang kerikil bara mungkin sanggup dilakukan pencucian, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar sebab bekerjasama dengan medan yang sangat berat. Secara kimia, dilakukan dengan pemberian kapur, hal ini juga sanggup dilakukan, namun biaya yang dikeluarkan cukup besar dan hasilnyapun belum tentu maksimal dan secara biologi, dilakukan dengan memakai tumbuhan atau flora penyerap logam berat (Fithoremediasi), hal ini sulit dilakukan untuk tanah bekas tambang kerikil bara sebab kondisinya tidak tergenang, kecuali pada lubang-lubang tambang sanggup dilakukan atau memakai mikrobia (Bioremediasi) untuk mengatasi logam berat, sebab dengan pemberian mikroorganisme untuk keberlangsungan reaksi-reaksi kimia didalam tanah proses-proses fisika. Hal ini sangat memungkinkan, namun perlu teknologi biologi dan penemuan gres semoga tanah bekas tambang kerikil bara kembali sanggup dimanfaatkan.
Sumber:
Fitrah, Hastirullah. 2018. Material Tanah Bekas Tambang Batubara & Pembenahan. Yogyakarta: Thema Publishing. Hal. 31-32.
Sumber https://www.asikbelajar.com