Wednesday, November 1, 2017

√ Perbanyaklah Amal Baik Sebab Inilah Keutamaan Bulan Rajab Dan Keuatamaan Puasa Pada Bulan Rajab


Bulan Rajab ialah bab dari bulan yang di hormati ( bulan haram ) dalam Islam. datangnya bulan Rajabadalah gejala semakin dekatnya  bulan Suci Ramadhan. Artinya bulan ini merupakan awal bagi seorang hamba untuk mempersiapkan diri dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadha. Bahkan sebagian ulama salaf, pada bulan tersebut senantiasa berdoa:

 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.”


atau yang lebih lengkap :


Salah satu keuatamaan Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang di agungkan dalam Islam. Allah ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia membuat langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang  lurus, maka janganlah kau menganiaya diri kau dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Saelain itu dalam hadits,

dari Abu Bakrah radhiallahu anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا , مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ , ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ

 وَالْمُحَرَّمُ , وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ                                   

“Dalam setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan Haram, tiga bulan berurutan, yaitu; Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharam serta Rajab Mudhar yang terdapat di antara bulan Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim)
Bulan-bulan tersebut diatas dinamakan dengan bulan haram alasannya ialah ada dua hal yang di terapkan oleh islam dalam bulan haram tersebut, yaitu:
·         Pada bulan-bulan ini diharamkan berperang, Kecuali Musuh yang mengawali Peperarangan
·         Sebagai bentuk penghormatan. melalukan perbuatan haram pada bulan-bulan tersebut dosanya akan lebih berat dibandingkan pada bulan-bulan yang lain.
Oleh karenanya, Allah Ta’ala memperingatkan hamba-Nya biar tidak terjerumus dalam kemaksiatan pada bulan-bulan tersebut, Sebagaimana firman-Nya:

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Maka janganlah kau menganiaya diri kau dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Menafsirkan ayat di atas, Imam As-Sa’dy dalam tafsirnya menjelaskan, “Ada kemungkinan bahwa dhamir (kata ganti pada ayat tersebut) kembali kepada dua belas bulan. Dengan demikian, Allah sedang menjelaskan bahwa bulan-bulan tersebut telah ditetapkan ketentuannya bagi para hamba-Nya, yaitu biar mereka memperbanyak amal ketaatan, bersyukur kepada Allah atas karunia yang telah diberikan kepadanya serta mengarahkannya untuk kebaikan para hamba dan biar tidak  melakukan perbuatan aniaya terhadap diri sendiri di dalamnya.”

, Imam As-Sa’dy dalam tafsirnya melanjutkan, “Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa dhamir tersebut kembali kepada empat bulan Haram. Ini berarti larangan khusus bagi mereka untuk berlaku zalim pada bulan-bulan tersebut, meskipun larangan berbuat zalim berlaku di setiap saat. Karena bentuk keharamannya (di bulan haram) bertambah dan kezaliman pada bulan-bulan haram lebih berat dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.” (lihat: Tafsir As-Sa’di , hal: 373)

Selanjutnya bagaimana Hukum puasa pada bulan Rajab
Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menganjurkan

berpuasa di bulan-bulan Haram, sebagaimana Beliau bersabada, “Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud, 2428 dan di-dha’if-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam kitab Dhaif Abu Daud)

ia menunjukkan bahwa dianjurkannya berpuasa pada bulan-bulan Haram. Maka, barangsiapa berpuasa di bulan Rajab ini, kemudian ia juga berpuasa di bulan-bulan Haram lainnya, maka hal itu tidak mengapa. Sedangkan kalau ia mengkhususkan berpuasa pada bulan Rajab.

Akan tetapi, dalam sebuah hadits disebutkan pahala 1 hari puasa bagaikan 1 bulan puasa, 7 hari ditutupkan pintu neraka, 8 hari akan dibukakan pintu surga, dan 10 hari akan dipenuhi seluruh keinginannya.

Melihat ini, puasa Rajab sanggup dikerjakan berapa hari saja sesuai kemampuan masing-masing.
Namun, berdasarkan para ulama, puasa Rajab lebih diutamakan dikerjakan selama 10 hari mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 bulan Rajab.

Adapun niatnya adalah.

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa.

Niat saya berpuasa pada hari esok pada bulan Rojab samata-mata hanya alasannya ialah Allah Ta’ala.
Hadits-hadits Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Hadis lainnya ialah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah):
"Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melaksanakan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban ialah bulan antara Rajab dan bulan ampunan yang dilupakan oleh kebanyakan orang."

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim.
Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama sehabis puasa Ramadan.

Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa sehabis Ramadhan ialah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa

kesunahan berpuasa menjadi lebih besar lengan berkuasa kalau dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).

Hari- hari utama ini sanggup ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu.
Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban.

Rajab juga termasuk terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa sehabis bulan ampunan ialah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram.
Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa ialah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun berdasarkan Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama sehabis al-Muharram ialah Rajab.

Terkait aturan puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah terang dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab ialah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Untuk itu marilah kita memperbanyak Amalan ibadah pada salah satu bulan Muharam ini, semoga kita semua diberi kekuatan. Aaamin.
sekian artikel yang berjudul


baca juga artikel mengenai Hikam Muslim lainnya yang lebih menarik Klik disini
silahkan untuk membuatkan artikel ini dengan klik tomol lingkaran panah pada pajok kiri bawah

Sumber http://www.sagalarupawae.com