Berikut ini yakni penjelasan Mendikbud perihal bagaimana cara penerapan, prosedur dan cara pelaksanaan sistem zonasi bagi pendidikan di Indonesia di tahun 2019.
Ditargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Melalui sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar masuk sekolah. Sebab, namanya sudah terdaftar di sekolah tersebut. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12).
"Kami menargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi, namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di bersahabat rumahnya. Praktis sekali sebenarnya, jikalau zonasi ini diterapkan sebab siapa yang masuk Sekolah Menengah Pertama tahun depan yakni anak yang duduk di kelas enam kini ini," kata Muhadjir.
Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, diharapkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga sanggup dipakai untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut Muhadjir, sistem zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Zonasi mengutamakan kedekatan jarak domisili akseptor didik dengan sekolah.
Tidak hanya dipakai untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan akseptor didik, sistem zonasi juga untuk mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan eksklusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.
Ke depan, Kemendikbud akan memperlihatkan pertolongan menurut sistem zonasi sehingga pertolongan sanggup terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran sanggup difokuskan untuk kesejahteraan guru, peningkatan training guru, dan anggaran untuk afirmasi.
"Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan sanggup dikoordinasikan dengan baik," kata Mendikbud.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap, ke depan, kebijakan zonasi tersebut sanggup dijadikan Perpres. Saat ini, sudah ada sekitar 2.570 zonasi. Mendikbud berharap, sanggup meningkat sampai 5.000 zonasi.
Sumber http://www.pgrionline.com